SuaraBandung.id - Pernyataam mengejutkan diungkap Ferdy Sambo tentang kasus dugaan adanya tambang ilegal yang menyeret nama jenderal bintang tiga di lingkungan Mabes Polri.
Apa yang diungkap mantan eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo diduga akan menyingkap masalah lain yang bisa menghantam Polri kembali.
Disebut-sebut jika Kabareskrim Komjen Agus Andrianto benar-benar gerah dengan adanya komentar dari Ferdy Sambo yang mengatakan sudah memeriksa dan melaporkan dugaan kasus tambang ilegal pada pimpinannya saat tu.
Komjen Agus sendiri sudah membantah adanya dugaan kasus tambang ilegal tersebut.
Akan tetapi Ferdy Sambo memberikan pernyataan yang berbeda dari mantan pimpinannya itu.
Belum lama ini Komjen Agus membantah dugaan adanya setoran bisnis tambang ilegal di Kaltim.
Tapi pada nyatanya terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo tak lantas berhenti.
Kabar terbaru adalah Ferdy Sambo mengaku sudah memeriksa terkait dugaan kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Sementara Komjen Agus menyebut, jika benar sudah diperiksa maka meminta untuk membuka kembali Berita Acara Pemeriksaan atau BAP.
Awalnya Ferdy Sambo menyebut proses pemeriksaan dugaan bisnis tambang ilegal di Kaltim yang disebut-sebut menyeret sejumlah petinggi Polri telah selesai diperiksa di Divisi Propam Polri.
Lebih dari itu, Ferdy Sambo bahkan tegas mengatakan sudah secara resmi menyampaikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Divisi Propam Polri terkait dugaan adanya setoran hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.
"Gini, laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi, ya," kata Ferdy Sambo kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
"Sehingga artinya proses di (Divisi) Propam (Polri) sudah selesai, itu melibatkan perwira tinggi," katanya lagi.
Setelah itu, lanjut Ferdy Sambo apabila akan ditindaklanjuti, maka dirinya mempersilakan bertanya kepada instansi lain yang melakukan penyelidikan.
Terkait pemeriksaan yang pernah dilakukan, Ferdy Sambo membenarkan jika Aiptu Ismail Bolong dan Agus Andrianto sempat diperiksa Divisi Propam Polri.