Jika Alasan Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi Tidak Terbukti, Kuasa Hukum: Berarti Itu Mengada-ada!

Suara Bandung

Kamis, 01 Desember 2022 | 17:36 WIB
Jika Alasan Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi Tidak Terbukti, Kuasa Hukum: Berarti Itu Mengada-ada!
Potret Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. Makin panas, jika alasan Anne Ratna Mustika menggugat cerai Dedi Mulyadi tidak terbutki, maka kuasa hukum Dedi Mulyadi menilai bahwa itu mengada-ada. (Tangkapan layar Instagram @anneratna82)

SuaraBandung.id – Sidang lanjutan perceraian Anne Ratna Mustika denggan Dedi Mulyadi kembali digelar kemarin, Rabu (1/12/2022).

Sidang lanjutan tersebut beragendakan jawaban dari materi gugatan yang dilayangkan Anne Ratna Mustika.

Dedi Mulyadi kembali absen dari sidang, seperti sebelumnya yang lebih fokus untuk membantu korban bencana gempa di Cianjur.

Namun, ada yang baru di sidang kali ini, yakni Anne Ratna Mustika pun yang untuk pertama kalinya absen menghadiri sidang.

Anne Ratna Mustika kemudian diwakilkan oleh pengacaranya yakni, Ika Rahmawati.

Dengan hadirnya pengacara yang ditunjuk Anne Ratna Mustika tersebut membuktikan bahwa Ambu Anne serius terhadap gugatan cerainya dan ingin memenangkan persidangan.

Menaggapi hadirnya pengacara Anne Ratna Mustika, kuasa hukum dari Dedi Mulyadi mengaku siap berhadapan minggu depan di sidang lanjutan.

Ojat Sudrajat kuasa hukum Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa sidang tadi merupakan jawaban dan eksepsi atas gugatan cerai Anne Ratna Mustika.

“Tadi adalah sidang jawaban dan eksepsi atas gugatan penggugat Ambu Anne Ratna Mustika,” ungkap Ojat Sudrajat, Kuasa Hukum Dedi Mulyadi, dikutip dari YouTube Dulur Rahayu, Kamis (1/12/2022).

baca juga

Sidang kali ini, Anne Ratna Mustika untuk pertama kalinya diwakilkan oleh pengacara, maka kuasa hukum Dedi Mulyadi akui siap berhadapan di meja sidang.

“Kebetulan Ambu Anne Ratna Mustika mengamandatkan pada pengacaaranya dari Kabupaten Kerawang, Alhamdulillah kita siap berhadapan di meja sidang,” ungkapnya.

Ojat Sudrajat berpendapat bahwa tuduhan yang dituduhkan oleh penggugat harus diuji kebenarannya dan dibuktikan secara hukum.

“Sekali lagi, hari ini saya menjawab atas materi gugatan, karena seluruh tuduhan yang yang dituduhkan oleh penggugat maka itu harus diuji kebenarannya dan dibuktikan secara hukum,” lanjutnya.

Sidang lanjutan akan digelar kembali pada 7 Desember 2022 di Pengadilan Agama Purwakarta.

Agenda sidang minggu depan yakni sanggahan dan komentar atas jawaban Dedi Mulyadi terkait materi gugatan dari pihak penggugat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ungkit Masalah Utang Rp. 28 Miliar, Dedi Mulyadi Pasrah Diusir Anne Ratna Mustika dari Gedung Kembar

Ungkit Masalah Utang Rp. 28 Miliar, Dedi Mulyadi Pasrah Diusir Anne Ratna Mustika dari Gedung Kembar

Bandung | Kamis, 01 Desember 2022 | 15:23 WIB

Sudah Mau Diceraikan Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi Malah Borong Pembalut Wanita: Mereka mah Berjuang Tiap Hari Bantu Suaminya

Sudah Mau Diceraikan Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi Malah Borong Pembalut Wanita: Mereka mah Berjuang Tiap Hari Bantu Suaminya

Bandung | Kamis, 01 Desember 2022 | 13:11 WIB

Tolak Bertemu Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi Pilih Kabur ke Tempat Ini demi Hibur Dirinya

Tolak Bertemu Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi Pilih Kabur ke Tempat Ini demi Hibur Dirinya

Bandung | Kamis, 01 Desember 2022 | 09:28 WIB

Sempat Diperingatkan Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi kembali Tidak Hadiri Sidang Cerai Lebih Pilih Bantu Korban Gempa Cianjur

Sempat Diperingatkan Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi kembali Tidak Hadiri Sidang Cerai Lebih Pilih Bantu Korban Gempa Cianjur

Bandung | Rabu, 30 November 2022 | 20:36 WIB

Terkini

5 Sepatu Slip On Lokal Terbaik yang Anti Ribet dan Nyaman untuk Jalan Kaki Menurut Reviewer

5 Sepatu Slip On Lokal Terbaik yang Anti Ribet dan Nyaman untuk Jalan Kaki Menurut Reviewer

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:34 WIB

Disdik Sulsel Dukung Kantin Sekolah Kelola MBG

Disdik Sulsel Dukung Kantin Sekolah Kelola MBG

Sulsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:34 WIB

Bukan Sekadar Nama! Ini 8 Julukan Unik Timnas Peserta Piala Dunia 2026

Bukan Sekadar Nama! Ini 8 Julukan Unik Timnas Peserta Piala Dunia 2026

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:30 WIB

Kapal Mulai Keluar Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Melemah

Kapal Mulai Keluar Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Melemah

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:30 WIB

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Generasi Muda Makin Ramai Masuk Bisnis Waralaba, Mengapa Sektor F&B hingga Ritel Jadi Favorit?

Generasi Muda Makin Ramai Masuk Bisnis Waralaba, Mengapa Sektor F&B hingga Ritel Jadi Favorit?

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:20 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Lolos dari Lubang Jarum, Ekuador Tebas Jerman dan Melaju ke Babak 32 Besar

Lolos dari Lubang Jarum, Ekuador Tebas Jerman dan Melaju ke Babak 32 Besar

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

LPS Pastikan Keamanan Tabungan, Ratusan Juta Rekening Dijamin hingga Rp2 Miliar

LPS Pastikan Keamanan Tabungan, Ratusan Juta Rekening Dijamin hingga Rp2 Miliar

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:07 WIB

Zulhas Respons Keluhan Mitra MBG, Janji Libatkan dalam Perumusan Kebijakan

Zulhas Respons Keluhan Mitra MBG, Janji Libatkan dalam Perumusan Kebijakan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:01 WIB