Kuasa Hukum Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa sidang perceraian ini akan berjalan panjang tergantung dari itikad baik Anne Ratna Mustika untuk menghentikan gugatan.
Tim Kuasa Hukum Dedi Mulyadi siap membuktikan dalil-dalil yang disampaikan Anne Ratna Mustika dalam materi gugatannya.
Jika kemudian nanti dalil tersebut tidak bisa dibuktikan, maka alasan Anne Ratna Mustika gugat cerai Dedi Mulyadi mengada-ngada.
Sumber: YouTube Dulur Rahayu