SuaraBandung.id – Perceraian antara Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika masih belum diputuskan.
Saat ini, sidang lanjutan perceraiannya baru sampai pada tahap jawaban atas materi gugatan yang dilayangkan Anne Ratna Mustika.
Dedi Mulyadi datang ke Pengadilan Agama Purwakarta, pada Rabu (7/12/2022) untuk menjawab tuduhan atas materi gugatan tersebut.
“Apa yang dituduhkan itu, tidak benar. Jadi kami melakukan upaya-upaya hukum terhadap tuduhan tersebut, benar dan tidaknya nanti hakim yang memutuskan,” ungkap Dedi Mulyadi, dikutip dari YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Kamis (7/12/2022).
Anggota DPR RI tersebut kemudian menjelaskan terkait materi gugatan mengenai tidak diberikannya nafkah.
Dedi Mulyadi ingatkan Anne Ratna Mustika, jangan sampai anak-anak berpikir ayahnya tidak tanggung jawab.
“Misal mengenai nafkah, jangan sampai ini menjadi persepsi anak-anak saya kelak, bahwa ia memiliki ayah yang tidak tanggung jawab, itu penting, jejak digital itu tidak pernah hilang,” terang Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi kemudian menjelaskan bahwa ia selama ini membiaya rumah tangga pribadinya bukan rumah dinas karena itu sudah ada anggarannya.
“Saya sudah jelaskan, apa yang sudah saya lakukan membiayai rumah keluarga, karena yang harus dibiayai oleh saya seorang suami adalah rumah pribadi, kalo rumah dinas tidak bisa oleh saya, karena rumah dinas sudah dibiayai oleh Negara,” jelasnya.
Baca Juga: Ismail Bolong Jadi Komisaris, Ini Peran Dua Tersangka Lain di Kasus Tambang Ilegal
Laki-laki yang akrab disapa kang DM itu pun mengingatkan kembali terkait biaya proses pencalonan Anne Ratna Mustika sebagai Bupati Purwakarta.
Dedi Mulyadi menyebutkan bahwa, saat proses pencalonan Anne Ratna Mustika sebagai Bupati Purwakarta, setidaknya ada kontribusi dirinya sebagai Bupati Purwakarta sebelumnya.
“Kemudian ada proses Mbu (panggilan Anne Ratna Mustika) menjadi Bupati. Satu, ada kontribusi yang bersifat mungkin tidak usah terlalu banyak mengakui, mungkin secara personal ada kontribusi dari kepemimpinan sebelumnya, walaupun saya harus menerima tuduhan masalah DBH,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi pun mengungkapkan bahwa dalam proses pencalonan tersebut juga ada biaya yang harus ia keluarkan.
“Saya juga mungkin ada kontribusi besar terhadap pencalonan, kan pencalonan ada biaya berarti kana da biaya yang dikeluarkan,” sambung Dedi Mulyadi.
Mengenai hal itu, Dedi Mulyadi pun menyinggung biaya yang ia keluarkan untuk menunjang keberhasilan istrinya masuk dalam kategori apa.