Doni Salmanan Kembali Menjadi Crazy Rich dan Bergelimang Harta, Hakim Kembalikan Aset Rumah, Tanah Hingga Mobil Mewah

Suara Bandung

Kamis, 15 Desember 2022 | 19:21 WIB
Doni Salmanan Kembali Menjadi Crazy Rich dan Bergelimang Harta, Hakim Kembalikan Aset Rumah, Tanah Hingga Mobil Mewah
Hakim kembalikan aset rumah hingga mobil mewah Doni Salmanan. (IG @donisalmanan)

SuaraBandung.id - Meski Majelis hakim memutuskan vonis empat tahun penjara dan denda Rp 1 miliar kepada terdakwa Doni Salmanan pada kasus investasi aplikasi Quotex di PN Bale Bandung, Kamis 15 Desember 2022. 

Namun beruntung, aset-aset milik Doni Salmanan yang sempat disita sebagai barang bukti dikembalikan kepadanya. Bahkan,  vonis hukuman lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yaitu 13 tahun penjara. 

"Barang bukti berupa nomor 33 hingga 131 dikembalikan pada terdakwa dan barang bukti dalam poin 132 dan seterusnya dirampas untuk negara," ungkap Ketua Majelis Hakim Achmad Satibi saat membacakan putusan di ruang sidang, Kamis 15 Desember 2022.  

Dijelaskan Kasi Intel Kejari Bale Bandung, Mumuh Ardiansyah, aset Doni Salmanan yang dikembalikan yakni dari nomor 33 hingga 131 yang terdapat dalam berkas dakwaan diantaranya  pakaian mewah, tas mewah, beberapa buku tabungan, sertifikat rumah, beberapa sepeda motor, dan juga tanah. Selain itu, uang tunai miliaran, rumah, mobil mewah dan lainnya. 

Ia mengatakan tuntutan jaksa meminta agar hakim mengembalikan aset-aset Doni Salmanan kepada para korban aplikasi Qoutex. Namun, hakim memutuskan sebagian aset dikembalikan kepada Doni Salmanan. 

"Saat di tuntutan kami, barang bukti nomor 1-32 tetap dalam berkas perkara, barang bukti nomor 33 sampai 131 dirampas untuk dikembalikan kepada korban secara proporsional. Nah barang bukti 132 sampai 136 dirampas untuk negara. Putusan barang bukti 33-131 yang dituntut untuk dikembalikan ke korban, tadi putusannya dikembalikan ke terdakwa," paparnya. 

Kendati begitu, Ia mengaku tidak mengetahui persis barang bukti berupa aset-aset yang dikembalikan ke Doni Salmanan. Namun begitu, pihaknya merasa putusan hakim jauh dari harapan. 

"Tentunya ini jauh dari harapan JPU," katanya. 

Karena itu, pihaknya akan melakukan upaya hukum banding. "Kami dikasih kesempatan tujuh hari ke depan untuk menyatakan sikap, dan tujuh hari ke depan lagi untuk menyusun memori banding, pada endingnya kami pasti banding," tandasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dinyatakan Bersalah! Doni Salmanan Divonis Empat Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar Atas Kasus Investasi Aplikasi Quotex

Dinyatakan Bersalah! Doni Salmanan Divonis Empat Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar Atas Kasus Investasi Aplikasi Quotex

Bandung | Kamis, 15 Desember 2022 | 18:57 WIB

Tok! Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Resmi Dihukum 4 Tahun Penjara

Tok! Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Resmi Dihukum 4 Tahun Penjara

Your Say | Kamis, 15 Desember 2022 | 15:59 WIB

Aset Dikembalikan, Doni Salmanan Juga Bebas dari Kewajiban Bayar Ganti Rugi Korban Rp17 M

Aset Dikembalikan, Doni Salmanan Juga Bebas dari Kewajiban Bayar Ganti Rugi Korban Rp17 M

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 15:02 WIB

Alasan Tak Terduga Hakim Minta Kendaraan sampai Sertifikat Rumah Dibalikin ke Doni Salmanan

Alasan Tak Terduga Hakim Minta Kendaraan sampai Sertifikat Rumah Dibalikin ke Doni Salmanan

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 14:51 WIB

Tak Harus Bayar Kerugian Korban, Vonis Hakim Bisa Bikin Doni Salmanan Jadi Crazy Rich Lagi?

Tak Harus Bayar Kerugian Korban, Vonis Hakim Bisa Bikin Doni Salmanan Jadi Crazy Rich Lagi?

Jabar | Kamis, 15 Desember 2022 | 14:37 WIB

Bukan Hasil Tindak Pidana, Doni Salmanan Tak Harus Bayar Kerugian Korban

Bukan Hasil Tindak Pidana, Doni Salmanan Tak Harus Bayar Kerugian Korban

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 14:32 WIB

Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara Tapi Tak Perlu Ganti Rugi ke Korban

Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara Tapi Tak Perlu Ganti Rugi ke Korban

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 14:26 WIB

Terkini

Transisi Energi Berwajah Hijau Disorot Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

Transisi Energi Berwajah Hijau Disorot Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:13 WIB

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:45 WIB

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:38 WIB

Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?

Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:32 WIB

×