Bukan Hasil Tindak Pidana, Doni Salmanan Tak Harus Bayar Kerugian Korban

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Kamis, 15 Desember 2022 | 14:32 WIB
Bukan Hasil Tindak Pidana, Doni Salmanan Tak Harus Bayar Kerugian Korban
Doni Salmanan. (Instagram/@donisalmanan)

Suara.com - Terdakwa kasus investasi bodong, Doni Salmanan dinyatakan tidak terbukti bersalah dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Atas dasar itu, Doni diperbolehkan tidak membayar ganti rugi terhadap korban.

Keputusan itu diberikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung pada Kamis (15/12/2022). Ketua Majelis Hakim Achmad Satibi menjelaskan bahwa Doni tidak terbukti bersalah sebagaimana dalam dakwaan kedua penuntut umum soal TPPU.

"Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan kedua tersebut," demikian putusan hakim di PN Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Sebelumnya, JPU telah mendakwa Doni Salmanan dengan Pasal 3 dan Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Dakwaan itu membuat JPU menuntut Doni untuk membayar ganti rugi restitusi kepada para korban sebesar Rp17 miliar.

Namun, kini majelis hakim membebaskan Doni dari vonis tersebut, sehingga mantan Crazy Rich Bandung itu terbebas dari kewajiban membayar ganti rugi.

Adapun hakim beralasan bahwa aset yang didapat oleh Doni Salmanan sebagai affiliator investasi bodong biner Quotex bukan merupakan hasil dari tindak pidana. Ini karena regulasi trading atau binary option masih belum jelas.

Oleh karena itu, hakim memutuskan barang bukti aset-aset Doni Salmanan yang berupa kendaraan, uang, hingga sertifikat rumah dikembalikan ke terdakwa Doni Salmanan.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Mumuh Ardiansyah mengaku kecewa dengan vonis hakim. Menurutnya, vonis tersebut sangat jauh dari harapan pihaknya.

Pada sidang tuntutan, kata dia, jaksa menuntut hakim untuk merampas barang bukti nomor 33 sampai 131 untuk dikembalikan kepada para korban secara proporsional.

Dalam laman PN Bale Bandung, barang bukti sesuai poin tersebut merupakan aset-aset Doni Salmanan yakni kendaraan mewah, sertifikat rumah, ponsel, pakaian mewah, uang dengan total miliaran rupiah, dan aset-aset lainnya.

"Barang bukti nomor 33-131 yang dituntut untuk dikembalikan ke korban, tadi putusannya dikembalikan ke terdakwa," ujar Mumuh. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Doni Salmanan Terbukti Tidak Bersalah soal TPPU, Tak Perlu Ganti Rugi Pada Korban

Doni Salmanan Terbukti Tidak Bersalah soal TPPU, Tak Perlu Ganti Rugi Pada Korban

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 14:14 WIB

Gagal Miskin, Istri Doni Salamanan Ucapkan Hal Ini Sehari Sebelum Vonis

Gagal Miskin, Istri Doni Salamanan Ucapkan Hal Ini Sehari Sebelum Vonis

| Kamis, 15 Desember 2022 | 12:41 WIB

Tak Jadi Miskin, Hakim Bebaskan Doni Salmanan dari Jerat TPPU

Tak Jadi Miskin, Hakim Bebaskan Doni Salmanan dari Jerat TPPU

| Kamis, 15 Desember 2022 | 12:21 WIB

Perangi Investasi Bodong, Traders Family Gelar Edukasi Forex Gratis

Perangi Investasi Bodong, Traders Family Gelar Edukasi Forex Gratis

Bisnis | Selasa, 13 Desember 2022 | 10:36 WIB

Aset Bos PT DOK di Bali Yang Bernilai Paling Mahal Akan Disita

Aset Bos PT DOK di Bali Yang Bernilai Paling Mahal Akan Disita

Bali | Jum'at, 02 Desember 2022 | 12:29 WIB

559 Orang Lapor ke Polda Bali Tertipu Investasi Bodong Rp 55,8 Miliar

559 Orang Lapor ke Polda Bali Tertipu Investasi Bodong Rp 55,8 Miliar

Bali | Jum'at, 02 Desember 2022 | 12:19 WIB

Terkini

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:44 WIB

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:43 WIB

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:24 WIB

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:20 WIB

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:18 WIB

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:12 WIB

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:10 WIB

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:05 WIB

Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo  Trump, Menkomdigi Buka Suara

Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo Trump, Menkomdigi Buka Suara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:04 WIB

Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya:  Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!

Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:49 WIB