Sebelumnya diketahui bahwa kejadian di Magelang diisukan perihal tindakan pelecehan yang diduga dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis Beri Tanggapan Terkait Konteks Ilusi terhadap Kejadian di Magelang
![Arman Hanis, pengacara keluarga Ferdy Sambo [ANTARA/Laily Rahmawaty]](https://media.suara.com/suara-partners/bandung/thumbs/1200x675/2022/09/19/1-arman-hanis-pengacara-putri-candrawathi.jpg)
Mengenai BAP saksi yang menyebutkan bahwa kejadian di Magelang hanya ilusi, Pihak kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo memberikan penjelasan terkait konteks ilusi tersebut.
Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis memberi tanggapan bahwa maksud dari konteks ilusi dalam BAP Sugeng adalah Ferdy Sambo meminta untuk tidak menyertakan kejadian di Magelang dalam pemeriksaan.
“Dalam BAP tersebut, Sugeng Putut menjelaskan bahwa ada trigger (pemicu) yang membuat FS melakukan hal tersebut (melawan hukum), yaitu kejadian di Magelang. Tetapi Pak FS minta tidak usah dimasukkan ke dalam pemeriksaan. Itu maksud dari BAP Sugeng Putut,” ucap Arman.
Arman menambahkan bahwa dengan maksud Ferdy Sambo tidak ingin kejadian di Magelang tidak disertakan dalam pemeriksaan, bukan berarti kejadian yang disebut kekerasan seksual terhadap Putri tidak terjadi.
“Bukan berarti kejadian di Magelang, yakni kekerasan seksual yang dialami ibu Putri tidak terjadi,” papar Arman.(*)