bandung

Nafsu Syahwat Ferry Irawan Tak Tersalurkan Diduga Jadi Penyebab Venna Melinda Histeris hingga Viral Berlumur Darah

Suara Bandung Suara.Com
Rabu, 11 Januari 2023 | 22:04 WIB
Nafsu Syahwat Ferry Irawan Tak Tersalurkan Diduga Jadi Penyebab Venna Melinda Histeris hingga Viral Berlumur Darah
Diduga jadi korban KDRT, Venna Melinda jadi omongan di Twitter. Hotman Paris membongkar penyebab Fenna Melinda diduga jadi korban KDRT Ferry Irawan. Diduga lantaran Venna Melinda menolak hubungan seks (Instagram Venna Melinda)

SuaraBandung - Nafsu syahwat Ferry Irawan yang diduga tidak tersalurkan menjadi dugaan penyebab Venna Melinda menjadi korban dugaan KDRT Ferry Irawan.

Benarkah hanya karena urusan ranjang, Venna Melinda sampai histeris menjerit hingga menangis lantaran darah segar mengalir dari hidungnya?

Pernyataan soal masalah ranjang jadi dugaan penyebab adanya KDRT ini diungkap pengacara Venna Melinda, Hotman Paris.

Diduga Ferry Irawan meminta 'jatah' saat sedang bersama Venna Melinda menginap di hotel di Jawa Timur.

Akan tetapi, entah apa yang terjadi sehingga keinginan Ferry Irawan ini diduga tidak terlaurkan sehingga diduga terjadi aksi tindakkan KDRT.

Dan sama sekali tidak ada yang menyangka jika Ferry Irawan dan Venna Melinda malah terlibat masalah yang kini sepertinya akan diselesaikan secara hukum.

Jika melihat akun YouTube HITZ INFOTAINMENT pada Rabu (11/1/2023), Hotman Paris membeberkan tentang dugaan penyebab kliennya berdarah-darah.

Hotman Paris menceritakan jika awal perselisihan Venna Melinda dan Ferry Irawan, ternyata soal urusan hubungan suami istri.

Diduga Ferry Irawan meminta jatah untuk dilayani oleh Venna Melinda, akan tetapi lantaran masalah fisik yang kelelahan, lalu diduga ada penolakan.

Baca Juga: DUH! Hotman Paris Ungkap Penyebab Venna Melinda Diduga Dihajar Ferry Irawan: Memang Hak Suami Minta 'Gini'

"Jadi perselisihan mereka itu bermula karena Venna Melinda itu capek (diduga menolah berhubungan intim) dan biasa," kata Hotman Paris. 

"Lah, seorang suami berhak minta 'gini' (hubungan intim), kan, ternyata begini, begitulah," ujarnya.

Ancaman hukuman

Dengan terjadinya kasus dugaan KDRT yang menimpa Venna Melinda, ternyata menimbulkan masalah hukum yang serius.

Ferry Irawan jika terbukti melakukan KDRT pada Venna Melinda maka akan terkena pasal  Pasal 44 Ayat 4 yang menyangkut KDRT ringan. 

Akan tetapi, saat ini Venna Melinda mengalami gangguan psikis sehingga pasal yang akan dikenkan pada Ferry Irawan akan semakin berat, yakni pasal 44 ayat 1.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI