bandung

Gedung Pengadilan Bale Bandung Digeruduk Massa, Soroti Keterbukaan Kasus Mantan Ketua DPRD Jawa Barat

Suara Bandung Suara.Com
Kamis, 12 Januari 2023 | 21:53 WIB
Gedung Pengadilan Bale Bandung Digeruduk Massa, Soroti Keterbukaan Kasus Mantan Ketua DPRD Jawa Barat
Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jawa Barat (ALMA JABAR) menuntut keterbukaan pihak PN Bale Bandung terkait beberapa kasus. (Suara Bandung)

SuaraBandung.id - Gedung Pengadilan (PN) Bale Bandung di Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat di geruduk sejumlah mahasiswa pada Kamis (12/1/2023).

Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jawa Barat (ALMA JABAR) menuntut keterbukaan pihak PN Bale Bandung terkait beberapa kasus, terutama kasus yang menjerat mantan ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara.

Koordinator Aksi Heru Cahya Pranata (24) mengatakan, alasan ia dan anggota ALMA JABAR lainnya menyoroti kasus Irfan Suryanagara, lantara terdakwa merupakan seorang anggota legislatif.

Heru menilai, kasus yang menjerat Irfan Suryanagara telah mencederai dan tidak mencerminkan diri sebagai wakil rakyat.

"Irfan Surya Nagara telah melakukan sebuah penipuan kepada rakyatnya sendiri yang dimana Irfan Suryanagara merupakan seorang anggota DPRD Jawa Barat, kemudian dia merupakan representatif dari kita," ujarnya di PN Bale Bandung.

Tak sampai disitu, Heru mencatat terdakwa memiliki beberapa posisi penting dan tercatat sebagai pejabat publik.

"Kemudian dia juga memiliki jabatan penting sebagai ketua anggota DPRD Jabar, dan hari me jabat sebagai anggota DPRD dan penasehat di Fraksi Partai Demokrat di ranah Jawa Barat. Tapi hari ini dia melakukan tindakan tercela yang melukai hati rakyatnya sendiri," tuturnya.

Aksi mahasiswa tersebut menuntut lima hal yakni :

1. Untuk dihadirkannya terdakwa dalam sidang yang akan digelar besok, Jumat (13/1/2023).

Baca Juga: Fajar/Rian Kerja Keras Lolos ke Perempat Final Malaysia Open 2023

2. Kami menduga adanya tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dalam kasus Irfan dengan indikasi adanya keterlibatan indikasi adanya keterlibatan dari adiknya terdakwa yang bekerja di Mahkamah Agung

3. Ketika terdakwa tidak dihadirkan maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar dengan ruang Aliansi Mahasiswa Jawa Barat, serta melibatkan Media Massa.

4. Apabila jika terdakwa dihadirkan maka kami tidak akan melakukan aksi selama sidang berlangsung

5. Kami tidak akan angkat kaki kalau pihak dari PN tidak mengakomodasi tuntutan kami.

Selain itu, Heru cs juga menyoroti sidang terdakwa yang masih menerapkan sistem online. Diberlakukannya sistem itu, kata dia, menutup semua setiap tabir yang menutupi kasus tersebut.

Ia meminta PN Bale Bandung untuk segera mendatangi massa aksi untuk melakukan audiensi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI