SuaraBandung.id - Gedung Pengadilan (PN) Bale Bandung di Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat di geruduk sejumlah mahasiswa pada Kamis (12/1/2023).
Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jawa Barat (ALMA JABAR) menuntut keterbukaan pihak PN Bale Bandung terkait beberapa kasus, terutama kasus yang menjerat mantan ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara.
Koordinator Aksi Heru Cahya Pranata (24) mengatakan, alasan ia dan anggota ALMA JABAR lainnya menyoroti kasus Irfan Suryanagara, lantara terdakwa merupakan seorang anggota legislatif.
Heru menilai, kasus yang menjerat Irfan Suryanagara telah mencederai dan tidak mencerminkan diri sebagai wakil rakyat.
"Irfan Surya Nagara telah melakukan sebuah penipuan kepada rakyatnya sendiri yang dimana Irfan Suryanagara merupakan seorang anggota DPRD Jawa Barat, kemudian dia merupakan representatif dari kita," ujarnya di PN Bale Bandung.
Tak sampai disitu, Heru mencatat terdakwa memiliki beberapa posisi penting dan tercatat sebagai pejabat publik.
"Kemudian dia juga memiliki jabatan penting sebagai ketua anggota DPRD Jabar, dan hari me jabat sebagai anggota DPRD dan penasehat di Fraksi Partai Demokrat di ranah Jawa Barat. Tapi hari ini dia melakukan tindakan tercela yang melukai hati rakyatnya sendiri," tuturnya.
Aksi mahasiswa tersebut menuntut lima hal yakni :
1. Untuk dihadirkannya terdakwa dalam sidang yang akan digelar besok, Jumat (13/1/2023).
Baca Juga: Fajar/Rian Kerja Keras Lolos ke Perempat Final Malaysia Open 2023
2. Kami menduga adanya tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dalam kasus Irfan dengan indikasi adanya keterlibatan indikasi adanya keterlibatan dari adiknya terdakwa yang bekerja di Mahkamah Agung
3. Ketika terdakwa tidak dihadirkan maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar dengan ruang Aliansi Mahasiswa Jawa Barat, serta melibatkan Media Massa.
4. Apabila jika terdakwa dihadirkan maka kami tidak akan melakukan aksi selama sidang berlangsung
5. Kami tidak akan angkat kaki kalau pihak dari PN tidak mengakomodasi tuntutan kami.
Selain itu, Heru cs juga menyoroti sidang terdakwa yang masih menerapkan sistem online. Diberlakukannya sistem itu, kata dia, menutup semua setiap tabir yang menutupi kasus tersebut.
Ia meminta PN Bale Bandung untuk segera mendatangi massa aksi untuk melakukan audiensi.