SuaraBandung.id - Ferry Irawan resmi ditahan oleh Polda Jawa Timur pada Senin (16/1/2023) malam. Saat ditemui oleh wartawan ia menyampaikan bahwa baginya rumah tangga bukan untuk disebarkan ke ranah publik.
Apalagi permasalahan yang ada kemudian menjadi semakin parah ketika banyak orang yang seakan-akan menjadi kompor dan membuat permasalahan menjadi panas.
"Rumah tangga bukan konsumsi publik, rumah tangga bukan untuk dipanas-panisin, "kata Ferry Irawan dan dikutip Bandung.suara.com pada Selasa (17/1/2023).
Ferry Irawan yang ketika itu menggunakan baju tahanan dan memakai masker berwarna putih pun mengatakan permasalahan rumah tangga sudah sepatunya memiliki penyelesaian seperti melalui cara kekeluargaan.
"Dan sudah selayaknya setiap ada permasalahan rumah tangga itu semua bisa dicarikan jalan yang terbaik secara kekeluargaan," sambungnya.
Dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini berujung pada status Ferry Irawan sebagai tersangka yang melakukan KDRT kepada istirnya, Venna Melinda.
Ferry pun berkomitmen akan bekerjasama dan menyatakan siap bertangung jawab atas segala perilaku yang telah ia lakukan.
Ia berharap publik tidak perlu ikut campur terlalu jauh dengan permasalahan rumah tangganya dengan Venna Melinda.(*)
Sumber: YouTube CNN Indonesia