- PT Bank Mandiri menetapkan dividen interim tahun buku 2026 sebesar Rp6,16 triliun atau Rp66 per saham.
- Keputusan tersebut disetujui Dewan Komisaris pada 3 September 2026 dan diumumkan melalui Bursa Efek Indonesia.
- Pembayaran dividen interim kepada pemegang saham yang tercatat dijadwalkan akan dilaksanakan pada 2 Oktober 2026.
Suara.com - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menetapkan pembagian dividen interim untuk tahun buku 2026 sebesar Rp66 per saham atau sekitar Rp6,16 triliun.
Kebijakan tersebut menjadi bentuk apresiasi kepada pemegang saham sekaligus mencerminkan keyakinan manajemen terhadap fundamental bisnis perseroan ke depan.
Direktur Finance & Strategy Bank Mandiri, Novita Widya Anggraini, mengatakan keputusan pembagian dividen interim tersebut ditopang oleh kinerja keuangan yang solid serta posisi permodalan dan likuiditas yang memadai.
Menurut dia, kondisi tersebut memberikan ruang bagi perseroan untuk menghadirkan nilai tambah bagi pemegang saham tanpa mengurangi kapasitas pertumbuhan bisnis.
“Pembagian dividen interim ini mencerminkan keyakinan kami terhadap fundamental Bank Mandiri ke depan sekaligus menjadi bentuk apresiasi atas kepercayaan para pemegang saham, termasuk investor ritel," ujar Novita dalam siaran pers yang diterima, Selasa (8/9/2026).
Menurutnya, keputusan ini dilakukan secara terukur dengan memastikan fundamental, kecukupan modal, likuiditas, dan rasio keuangan tetap terjaga serta ruang pertumbuhan bisnis tetap memadai.
Keputusan pembagian dividen interim tersebut memperoleh persetujuan Dewan Komisaris atas keputusan Direksi Bank Mandiri pada 3 September 2026. Informasi tersebut kemudian disampaikan melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 4 September 2026.
Dengan pembagian dividen interim tersebut, total dividen Bank Mandiri sepanjang kalender 2026 mencapai sekitar Rp50,63 triliun. Jumlah itu terdiri atas dividen tahun buku 2025 sebesar Rp44,47 triliun dan dividen interim tahun buku 2026 sebesar Rp6,16 triliun.
Keyakinan manajemen terhadap fundamental bisnis perseroan turut ditopang oleh kinerja intermediasi yang tetap solid. Secara bank only, penyaluran kredit Bank Mandiri hingga Agustus 2026 tumbuh 17,6 persen secara tahunan atau year on year (YoY) menjadi Rp1.592 triliun.
Pertumbuhan kredit tersebut didukung oleh Dana Pihak Ketiga (DPK) yang meningkat 17,6 persen YoY menjadi Rp1.687 triliun. Pada periode yang sama, total aset Bank Mandiri mencapai Rp2.358 triliun atau tumbuh 20,7 persen YoY.
Sementara itu, laba bersih Bank Mandiri meningkat 22,3 persen YoY menjadi Rp37,5 triliun. Di sisi lain, kualitas aset tetap terjaga dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) gross sebesar 1,00 persen.
Bank Mandiri menyebut pembagian dividen interim merupakan bagian dari pengelolaan permodalan perseroan yang dilakukan secara prudent dengan mempertimbangkan kebutuhan pertumbuhan bisnis dan kepentingan pemegang saham.
Perseroan juga memastikan pembagian dividen interim tersebut tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Bank Mandiri.
Adapun dividen interim akan dibayarkan kepada pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal pencatatan atau recording date yang telah ditetapkan.
Untuk Pasar Reguler dan Negosiasi, cum dividend ditetapkan pada 15 September 2026 dan ex dividend pada 16 September 2026. Sementara itu, cum dividend di Pasar Tunai ditetapkan pada 17 September 2026 dan ex dividend pada 18 September 2026.