SuaraBandung.id – Hotman Paris yang kini menjadi kuasa hukum Venna Melinda membongkar mengenai kabar Ferry Irawan yang miliki hutang.
Dikatakan Hotman Paris di sebuah acara stasiun televise, bahwa Venna Melinda beberapa bulan terakhir ini sudah mulai frustasi dengan Ferry Irawan.
“Selama tiga bulan ini, Venna ini sudah mulai frustasi,” ungkap Hotman Paris, dikutip dari @lambe_danu_official99, Rabu (18/1/2023).
Hotman Paris pun menceritakan bahwa Ferry Irawan selalu meminta uang operasional pada Venna Melinda.
“Lu bayangin setiap keluar minta uang grab 150 ribu, mau beli pulsa minta,” lanjutnya.
Dan yang lebih mengejutkan, dibongkar Hotman Paris, Ferry Irawan dikabarkan miliki hutang di toko oren, dan Venna Melinda yang harus membayar setiap bulannya.
“Terus harus bayar hutangnya dia ke shopee, ada hutang cash gitu lo, si Venna harus bayar 5 juta tiap bulannya,” bongkar Hotman Paris.
Namun, sebelumnya Ferry Irawan sempat mengungkapkan bahwa ia membantah tuduhan mengenai tidak memberi nafkah pada Venna Melinda.
Didampingi pengacaranya, Ferry Irawan memperlihatkan bukti transferan uang sebagai nafkah pada Venna Melinda.
Baca Juga: NewJeans Jadi Grup K-Pop Tercepat yang Debut di Billboard Hot 100
Meski, uang yang ia dapatkan tidak seperti orang-orang kantoran yang digaji setiap bulannya.
“Walaupun tidak seperti layaknya orang yang bekerja di kantoran, karena saya ini influencer, jadi penghasilan saya itu mungkin tarolah kontraknya itu tiga bulan dibayarkan, pada saat dp dan pelunasan ketika selesai,” terang Ferry Irawan.
Tidak hanya itu, Ferry Irawan juga mengungkapkan bahwa setiap uang yang dihasilakannya semua masuk pada rekening Venna Melinda.
“Semua apa yang saya dapatkan itu semua saya berikan dan masuk ke rekening istri saya,” ungkap Ferry Irawan.
Buntut dari KDRT yang dilakukan Ferry Irawan pada Venna Melinda, menyebabkan ia harus ditahan di Polda Jatim.
Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT, dan sudah ditahan sejak Senin malam (16/1/2023).
Aktor senior itu terancam hukuman 5 tahun penjara karena dianggap melanggar Pasal 44 dan 45 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.
Venna Melinda pun saat ini sedang bersiap untuk menggugat cerai Ferry Irawan.
Sumber: Instagram @lambe_danu_official99