SuaraBandung.id – Momen ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso sempat menghentikan pembacaan vonis Richard Eliezer atau Bharada E viral di media sosial.
Dalam video viral yang memperlihatkan momen hakim Wahyu Iman Santoso yang menghentikan pembacaan vonis Richard Eliezer ternyata karena hal ini.
Hakim Wahyu Iman Santoso menghentikan pembacaan vonis terhadap Richard Eliezer atau Bharada E karena riuhnya suasana di ruang persidangan oleh pengunjung sidang berserta awak media.
Untuk itu, Hakim Wahyu Iman Santoso meminta awak media untuk keluar dari ruang persidangan.
“Untuk rekan-rekan wartawan mohon menunggu di luar, nanti kita berikan kesempatan,” ujar Hakim Wahyu Iman Santoso dikutip dari akun TikTok @breakingnew59, Rabu (15/2/2023).
Sidang vonis terhadap Richard Eliezer atau Bharada E menyedot perhatian publik. Sehingga,tak sedikit publik yang ingin mengetahui akhir dari kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Untuk itu, tak sedikit masyarakat yang datang ke PN Jakarta Selatan untuk menyaksikan langsung jalannya sidang.
Seperti diketahui, Richard Eliezer menjadi sorotan masyarakat karena berani dengan mengungkap kejujuran.
Sehingga banyak yang mendukung dan mendoakan Richard Eliezer atau Bharada E agar diberikan hukuman yang ringan.
Baca Juga: Indonesia Sampaikan 5 Pandangan Mengenai Dunia Kerja dalam KTT Pemerintah Dunia 2023
Doa-doa dan harapan masyarakat untuk Richard Eliezer atau Bharada E pun ternyata dikabulkan, dimana Richard Eliezer hanya divonis 1 tahun 6 bulan penjara.
Padahal terdakwa lain dituntut lebih berat bahkan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Sumber: TikTok @breakingnew59