SuaraBandung.id – Mahfud MD membeberkan alasan mengapa ia bertepuk tangan saat Richard Eliezer atau Bharada E divonis ringan.
Seperti diketahui, Richard Eliezer atau Bharada E divonis dengan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Putusan hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut Richard Eliezer dengan hukuman 12 tahun penjara.
Dalam acara yang dipandu oleh Andy F Noya, akhirnya terbongkar alasan Mahfud MD yang bertepuk tangan saat mendengar vonis Richard Eliezer.
“Anda bertepuk tangan ketika Bharada Richard Eliezer divonis 1, 5 tahun, kenapa anda bertepuk tangan?” tanya Andy F Noya pada Mahfud MD, dikutip dari YouTube Metro TV, Rabu (2/22/2023).
Mahfud Md mengungkapkan alasannya ia bertepuk tangan saat mendengar vonis Richard Eliezer karena ia merasa gembira ada hakim yang berani bersikap.
“Saya tepuk tangan pada waktu itu memang spontan aja, surprise, gembira, bahagia, ada hakim berani bersikap,” ungkapnya.
Mahfud MD pun menjelaskan bahwa jika Richard Eliezer tidak berani membuka kebenarannya, maka kasus pembunuhan pada Brigadir J akan tertutup.
“Saya tidak 1,5 tahunnya bahwa dia turun dari tuntutan maksimal karena Eliezer ini dianggap bukan justice collaborator oleh jaksa, tapi jaksa tidak mempertimbangkan bahwa kalau tidak ada Eliezer kasusnya tertutup,” jelasnya. (Rahadian)
Baca Juga: Gebrak Tanah Air, Tecno Spark Go 2023, HP 1 Jutaan Kaya Fitur Terbaru
Sumber: YouTube Metro TV