SuaraBandung.id - Dikutip dari wikipedia, nafkah adalah harta yang diberikan kepada orang yang harus mendapatkannya. Bentuknya berupa makanan, pakaian dan tempat tinggal.
Penerima nafkah adalah istri, wanita hamil yang bercerai dan dalam masa iddah, orang tua, anak kecil dan budak.
Pada mulanya memang demikian, tetapi seiring waktu dan permasalahan kebutuhan, wanita pun merelakan diri untuk mencari uang biar kehidupannya berjalan stabil.
Wanita yang terpaksa mencari nafkah dan sudah pisah ranjang, menurut Buya Syakur harus pandai bersyukur.
Karena menurutnya, setiap pemberian dari siapapun itu mengandung keterikatan laiknya hutang Budi.
“Contohnya kita dikasih sama donatur, namanya donatur itu selalu mengatur, “ kata Buya Syakur, Rabu (21/10/2020).
Jika perempuan mencari nafkah sendiri, katanya wanita tersebut adalah wanita merdeka.
Maka, ketika hidup memaksa seorang wanita untuk mencari nafkah sendiri, ia hanya perlu mensyukuri setiap karunia dan rezeki yang menghampirinya. (*/Alina)
Sumber: Youtube KH Buya Syakur Yasin MA
Baca Juga: Alasan Kepala Bea Cukai Seluruh Indonesia Berkumpul di Jakarta Hari Ini