CEK FAKTA: Vonis Berat Telah Ditetapkan untuk Mario Dandy, Benarkah?

Suara Bandung | Suara.com

Sabtu, 18 Maret 2023 | 07:00 WIB
CEK FAKTA: Vonis Berat Telah Ditetapkan untuk Mario Dandy, Benarkah?
Mario Dandy dikabarkan telah menerima vonis atau hukuman berat atas kasus penganiayaannya terhadap David (YouTube / Warta Informasi)

SuaraBandung.id - Mario Dandy yang menjadi salah satu tersangka kasus penganiayaan terhadap David disebutkan telah menerima vonis atas perbuatannya.


Hal ini tersiar dari video unggahan kanal YouTube Warta Informasi yang menyebutkan Mario Dandy dijatuhi vonis yang berat atas kasus penganiayaan terhadap David.


Dalam video yang diunggah pada Jumat (17/3/2023) ini memperlihatkan Mario Dandy yang berdiri bersama para aparat kepolisian. Thumbnail video juga bertuliskan “MARIO TERTUNDUK NANGIS TAK KUASA DENGAR VONIS YG DIJATUHKAN.”


Video yang mengabarkan vonis untuk Mario Dandy atas penganiayaannya terhadap David itu berjudul “V0nis ditetapkan || Mario Dandy dijatuhi hukuman berat ini.”


CEK FAKTA


Berdasarkan penelusuran tim SuaraBandung.id (17/3/2023), apa yang dinarasikan dan ditayangkan oleh kanal YouTube Warta Informasi tidaklah benar.


Dalam video yang berdurasi 7:16 itu membahas soal pasal-pasal yang menjerat Mario Dandy atas penganiayaannya terhadap David.


Narator dalam video  tersebut juga membahas penetapan AG yang berawal dari saksi kini telah menjadi anak berkonflik dengan hukum.


Selebihnya dalam video yang telah ditonton lebih dari dua ribu penayangan tersebut narator juga menyebutkan pakar hukum hingga politikus yang meminta sanksi berat untuk Mario Dandy.


KESIMPULAN : 


Video yang diunggah kanal YouTube Warta Informasi berjudul “V0nis ditetapkan || Mario Dandy dijatuhi hukuman berat ini” adalah hoax atau berita bohong.


Tidak ada pernyataan atau tayangan valid yang menyatakan Mario Dandy telah diberikan vonis atau hukuman berat oleh majelis hakim.


Hingga tulisan ini diterbitkan, vonis untuk Mario Dandy belum dijatuhkan oleh majelis hakim. Sedangkan reka ulang kejadian penganiayaan telah dilaksanakan pada Jumat (10/3/2023).


Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta bandung.suara.com (Suara Network Jabar) mitra suara.com. 


Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mario Dandy Keukeuh Amanda Sukses Bisik Dirinya untuk Aniaya David

Mario Dandy Keukeuh Amanda Sukses Bisik Dirinya untuk Aniaya David

| Sabtu, 18 Maret 2023 | 05:20 WIB

Minta Penyidik Gali Motif Penganiayaan David, Pengacara Mario Dandy Ungkap Kemungkinan Ada Tersangka Baru

Minta Penyidik Gali Motif Penganiayaan David, Pengacara Mario Dandy Ungkap Kemungkinan Ada Tersangka Baru

News | Jum'at, 17 Maret 2023 | 20:55 WIB

Dianggap Belum Lengkap, Kejati DKI Jakarta Kembalikan Berkas Perkara AG Pacar Mario Dandy ke Polda Metro Jaya

Dianggap Belum Lengkap, Kejati DKI Jakarta Kembalikan Berkas Perkara AG Pacar Mario Dandy ke Polda Metro Jaya

News | Jum'at, 17 Maret 2023 | 20:28 WIB

Terkini

Menhan Sjafrie: Peradilan Militer Bisa Hukum Lebih Berat Pelaku Penyiraman Air Keras

Menhan Sjafrie: Peradilan Militer Bisa Hukum Lebih Berat Pelaku Penyiraman Air Keras

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:16 WIB

Umuh Muchtar Minta Persib Bandung Tak Terlena, Target Tetap Menang Lawan Persijap

Umuh Muchtar Minta Persib Bandung Tak Terlena, Target Tetap Menang Lawan Persijap

Bola | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:16 WIB

5 Lipstik dengan Kandungan Serum untuk Melembapkan dan Mencerahkan Bibir

5 Lipstik dengan Kandungan Serum untuk Melembapkan dan Mencerahkan Bibir

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:15 WIB

Ria Ricis Tampil di Film Keluarga Suami Adalah Hama, Netizen Penasaran Reaksi Keluarga Teuku Ryan

Ria Ricis Tampil di Film Keluarga Suami Adalah Hama, Netizen Penasaran Reaksi Keluarga Teuku Ryan

Entertainment | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:12 WIB

Developer RI Kini Bisa Bangun AI Trading Langsung ke Bursa Kripto

Developer RI Kini Bisa Bangun AI Trading Langsung ke Bursa Kripto

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:11 WIB

Mengenal 'Predator', Sapi Simental 1,1 Ton Milik Presiden Prabowo untuk Warga Sukabumi

Mengenal 'Predator', Sapi Simental 1,1 Ton Milik Presiden Prabowo untuk Warga Sukabumi

Jabar | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:07 WIB

Desain Bangunan Koperasi Desa Merah Putih di Pati Tak Lazim

Desain Bangunan Koperasi Desa Merah Putih di Pati Tak Lazim

Entertainment | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:06 WIB

Menuju Pekan ke-34 BRI Super League: Umuh Muchtar Minta Penggawa Persib Rem Euforia

Menuju Pekan ke-34 BRI Super League: Umuh Muchtar Minta Penggawa Persib Rem Euforia

Bola | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:05 WIB

Rapor Merah Timnas Indonesia Lawan Jepang, Qatar, dan Thailand: Babak Belur di Piala Asia 2027?

Rapor Merah Timnas Indonesia Lawan Jepang, Qatar, dan Thailand: Babak Belur di Piala Asia 2027?

Bola | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:05 WIB

Akui Tak Bisa Nego Langsung dengan Israel, Pemerintah Gandeng Pihak Ketiga Bebaskan 9 WNI

Akui Tak Bisa Nego Langsung dengan Israel, Pemerintah Gandeng Pihak Ketiga Bebaskan 9 WNI

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:03 WIB