SUARA BANDUNG - Arteria Dahlan, salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) namanya sedang hangat jadi perbincangan setelah perseteruannya dengan Mahfud MD saat rapat soal kejanggalan transaksi Rp 300 triliun di wilayah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ketika rapat Arteria Dahlan tersinggung saat Mahfud MD menyebutkan bahwa dia menghalangi penyidikan terhadap transaksi janggal Rp 300 triliun di wilayah Kemenkeu.
Namun kini beredar kabar bahwa Arteria sengaja menghalangi jalannya penyidikan sebagaimana yang diucapkan Mahfud MD karena ia menjadi pelaku atas kejanggalan Rp 300 triliun tersebut.
Informasi ini beredar setelah kanal YouTube RODA POLITIK mengunggah video tentang Arteria Dahlan yang terbukti menghalangi penyidikan dan ditangkap oleh aparat.
Judul video tersebut bertuliskan “PANTAS SAJA MENCOBA MENGHALANGI PENYIDIHKAN TERNYATA ARTERIA PELAKU UTAMA 300 T,” yang diunggah pada (6/4/2023).
Video berdurasi 8:06 tersebut ternyata berisi tentang kontroversi yang pernah dialami oleh Arteria Dahlan semasa dirinya menjabat sebagai politisi.
Dalam durasi awal video, narator menyebutkan bahwa Arteria Dahlan sedang menjalani pendidikan S3 di Universitas Padjadjaran dan Universitas Airlangga.
Selanjutnya, narator menyebutkan kontroversi Arteria Dahlan yang pernah meminta Jaksa Agung, ST Baharudin untuk mencopot jabatan seorang Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang berbicara Bahasa Sunda dalam sebuah rapat.
Narator juga menyebutkan Arteria Dahlan pernah adu mulut dengan seorang perempuan di Bandara.
Tak sampai disitu, narator juga menyebutkan beberapa kontroversi lain yang menyeret nama Arteria Dahlan.
Tidak ada satupun pembahasan tentang Arteria ditangkap oleh aparat dan menjadi pelaku kejanggalan transaksi Rp 300 triliun, sebagaimana yang tertera dalam judul dan thumbnail video.
KESIMPULAN :
Berdasarkan penelusuran tim bandung.suara.com (6/4/2023), apa yang dinarasikan dan ditayangkan oleh kanal YouTube RODA POLITIK tidaklah benar alias hoax.
Tidak ada penayangan atau pernyataan valid dalam video mengenai Arteria Dahlan ditangkap oleh aparat dan menjadi pelaku kejanggalan transaksi 300 triliun.