SUARA BANDUNG - Wali Kota Bandung, Yana Mulaya terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penangkapan Yana Mulyana atau Wali Kota Bandung itu diduga karena telah menerima suap terkait pengadaan baik itu berupa barang ataupun jasa.
Lebih detailnya lagi, Yana Mulyana diduga menerima suap atas proyek penggandaan dan pemasangan Closed Circuit Television (CCTV) dan layanan internet yang baru-baru ini masif di Kota Bandung.
Sebelumnya Yana Mulyana sempat menyebutkan bahwa keberadaan CCTV dan Penerangan Jalan Umum (PJU) dibutuhkan Kota Bandung sebagai solusi dari maraknya pembegalan.
"KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana, karena diduga melakukan suap pengadaan CCTV dan penyedia jaringan internet," seperti diunggah oleh @infobdgTV pada Sabtu (15/4/2023).
OTT sendiri merupakan bagian dari upaya yang dilakukan oleh KPK sebagai lembaga pemberantas aktivitas korupsi yang dilakukan berbagai pihak di Indonesia.
Selain itu, operasi ini dilakukan secara rahasia.
Tujuan agar mereka dapat menangkap langsung sosok pelaku yang diduga telah melanggar peraturan. (*)
Sumber: Twitter @infobdgTV
Baca Juga: Bulu-bulu Berdiri, Hotman Paris Mengaku Merinding Melihat Penganiayaan Mario Dandy pada David Ozora