SUARA BANDUNG - Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Susi Pudjiastuti komentari Wali Kota Bandung yang terkena OTT KPK (Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi).
Susi Pudjiastuti ternyata ikut berikan tanggapannya di kolom komentar sebuah media yang menjelaskan terkait Wali Kota Bandung terkena OTT.
Meski sangat singkat, komentar dari Susi Pudjiastuti tersebut mengundang netizen lain untuk memberikan tanggapan mereka terhadap berita Yana Mulyana yang ditangkap KPK.
Susi Pudjiastuti, wanita berumur 58 tahun yang sempat menjabat sebagai Menteri itu mengungkit perihal tunjangan yang identik diberikan ketika mendekati idul Fitri kepada Yana Mulyana.
"THR (Tunjangan Hari Raya)," ungkap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia itu pada Sabtu (15/4/2023).
![Komentar dari Susi Pudjiastuti terhadap berita OTT KPK Wali Kita BandungYana Mulayana [Twitter/@putripudjiastuti]](https://media.suara.com/suara-partners/bandung/thumbs/1200x675/2023/04/15/1-img-20230415-wa0011.jpg)
Pasalnya terungkap aktivitas dugaan korupsi dari Wali Kota Bandung itu terjadi sekitar sepuluh hari terakhir Bulan Ramadhan di tahun ini.
THR sendiri merupakan hak pendapatan yang wajib dibayarkan oleh atasan atau pihak pengusaha terhadap pekerjanya.
Sepertinya menurut Susi, pria nomor satu di Kota Bandung itu telah mengira bahwa uang suap yang diterimanya hingga terkena OTT KPK merupakan bentuk THR. (*)
Sumber: Twitter @susipudjiastuti
Baca Juga: CEK FAKTA: PSSI Coret Indra Sjafri, Tunjuk Shin Tae-yong Latih Timnas Indonesia di SEA Games 2023