SUARA BANDUNG – Virgoun Cabut Gugatan Cerai Inara Rusli, Ingin Rebut Hak Asuh Anak?
Virgoun, membatalkan gugatan cerai talak yang sebelumnya diajukan terhadap sang istri, Inara Rusli.
Kabar ini telah dikonfirmasi oleh Wijayono Hadisukrisno, pengacara Virgoun, setelah melalui sidang cerai perdana pada hari Rabu (17/5/2023), di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat.
“Alasan pencabutan gugat cerai ini adalah karena awalnya kita tidak memasukan masalah anak untuk diasuh,” kata pengacara Virgoun, dikutip dari YouTube Was Was pada Kamis (18/5/2023).
Dalam sidang perdana yang berlangsung, Virgoun diketahui tidak hadir dan hanya dihadiri oleh pengacaranya sebagai wakilnya. Di sisi lain, Inara Rusli hadir secara langsung sebagai pihak tergugat.
Diketahui pencabutan gugatan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari majelis hakim yang menangani kasus perceraian antara Virgoun dan Inara Rusli.
Pada awalnya, Virgoun dan keluarga berencana untuk menjalankan tugas mengasuh bersama ketiga anak mereka bersama Inara.
Namun, akhirnya mereka memutuskan untuk berjuang mendapatkan hak asuh penuh atas ketiga anak tersebut. (*)