SUARA BANDUNG - Wenny Ariani menanggapi klarifikasi yang beberapa hari lalu dilakukan oleh Rezky Aditya.
Wenny Ariani mengungkapkan bahwa dirinya tak memerlukan tes (deoxyribonucleic acid) atau tes DNA Rezky Aditya.
Wenny Ariani mengatakan dengan adanya putusan dari Mahkamah Agung maka tak perlu lagi adanya tes DNA dari Rezky Aditya.
Menurut Wenny Ariani apabila Rezky Aditya ingin mengajukan peninjauan kembali maka harus ada bukti baru.
“Bukti barunya harus DNA yang hasilnya tidak sesuai, hasilnya harus menyatakan dia bukan bapaknya Kekey,” kata Wenny dikutip dari YouTube Cumicumi (22/6/2023).
Wenny mengungkapkan pihaknya mempersilakan apapun keputusan yang akan diambil oleh Rezky
Namun pihak Wenny sudah tidak membutuhkan lagi hasil DNA karena putusan Mahkamah Agung sudah memperkuat untuk putusan pengadilan tinggi.
“jadi kami tidak perlu lagi menuntut DNA,” ujar Wenny. (*)