SUARA BANDUNG – Baru-baru ini media sosial telah dihebohkan dengan seorang istri yang kabur bersama mantannya setelah sehari menikah.
Hal itu bermula, saat sang suami yakni Fahmi melaporkan telah kehilangan istrinya yang ijin keluar namun tidak kembali lagi.
Setelah beberapa lama, kini diketahui bahwa sang istri, yakni Anggi mengungjungi mantannya.
Mengenai kasus kabur dengan mantan setelah sehari menikah itu, Buya Yahya pun memberi tanggapannya.
Buya Yahya mengungkapkan mengenai kasus tersebut jika ditelaah secara fiqih maka tidak akan menjadi batal pernikahannya.
“Perempuan setelah akad nikah lari kemana pun tidak akan menjadi batal pernikahannya kecuali sang suami menceraikannya,” ungkap Buya Yahya, dikutip dari YouTube Al-Bahjah TV, Senin (16/7/2023).
Lebih lanjut, Buya Yahya mengungkapkan jika sang istri tersebut pergi tanpa alasan maka ia durhaka.
“Jadi larinya seorang istri kalo tanpa sebab ya durhaka, kecuali suaminya mengancam atau apa,” sambungnya.