SUARA BANDUNG – Pengolahan sampah menjadi pupuk memang sudah tak asing didengar. Tetapi sangat jarang terdapat desa yang secara produktif mengelola sampah tersebut hingga bisa dijual bahkan menjadi pupuk organin yang siap pakai seperti di Desa Tarumajaya.
Warga pada salah satu dusun di Desa Tarumajaya Kertasari Bandung, yaitu Dusun Goha RW 09, kerap kali memanfaatkan sampah menjadi pupuk organik kemasan.
Petugas yang mengelola sampah di Desa Tarumajaya tersebut berjumlah 5 orang, dan merupakan mereka yang memiliki kesadaran tinggi terhadap lingkungan. Mereka tidak mendapat imbalan dan mengerjakannya dengan ikhlas.
Sementara itu, TPS Dusun Goha 2 telah beroperasi kurang lebih 1 tahun lamanya. Ini membuktikan adanya perjuangan warga ke arah yang lebih baik untuk menjadikan desa mereka menjadi lebih maju.
Berdasarkan informasi, sampah yang dikumpulkan di TPS atau Tempat Pembuangan Sampah setempat diolah warga desa Tarumajaya melewati beberapa proses.
Yakni proses pertama, tumpukan sampah tersebut akan dipilah terlebih dahulu, dan membaginya ke dalam dua jenis. Sampah organik diolah menjadi pupuk yang mana akan bisa digunakan untuk perkebunan masyarakat Tarumajaya, dan sampah lainnya seerti botol-botol akan dikumpulkan lalu dijual.
Tahapan pengolahan sampah yang dilakukan Dusun Goha Desa Tarumajaya yaitu 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle).
Diketahui bahwa proses pengolahan sampah organik menjadi pupuk tersebut dapat memkan waktu hingga 1 bulan, yaitu dimulai dari pengumpulan, pemilahan, pengeringan, hingga pada pengemasan.
Kemudian, harga daripada pupuk yang sudah dibungkus itu sebesar Rp10 ribu per 3 kg, dan yang membelinya termasuk masyarakat desa Tarumajaya. Hasil penjualannya akan menjadi upah untuk para pengelola sampah yang ada.
Walaupun hasil yang didapat dari penjualan tak seberapa, pengelola tetap bersyukur karena dengan pupuk itulah masyarakat tidak harus mencari di luar dusun ataupun desa. Karena itu TPS 3R menyediakan pupuk organim hasil pengolahan warganya sendiri. (*/Alina)
Sumber: Survei Pribadi