Strategi untuk mendorong kebijakan yang pro perempuan salah satunya dengan meningkatkan representasi dan kepemimpinan perempuan dalam pengambilan kebijakan publik. Menguatkan pengetahuan, wawasan dan riset terkait kebijakan inklusif.
Perempuan sebagai salah satu elemen yang menduduki jumlah yang cukup besar di Negara ini memiliki peran strategis dalam berbagai bidang, terlebih partisipasinya dalam politik di Indonesia.
Memaknai peran strategis tersebut, maka perempuan memiliki hak-hak yang sama dalam memilih keterwakilannya untuk mensukseskan pemilu tahun 2024.
Berdasarkan Daftar Pemilih Tetap Pemilu Tahun 2024 dengan Total Pemilih 204.807.222 jiwa, yakni Laki-laki 102.218.503 (49,91 persen) dan perempuan 102.588.719 (50,09 persen) (sumber: Keputusan KPU Nomor 857 Tahun 2023), membuktikan bahwa pemilih perempuan lebih banyak.
Sedangkan salah satu variabel pembentuk Indeks Pemberdayaan Gender (IPG) keterlibatan perempuan dalam parlemen di Indonesia pada tahun 2022 hanya 21,74% (sumber : bps.go.id) belum mencapai kuota 30 persen.
Urgensinya pada Pemilu Tahun 2024, pemilih perempuan juga memilih kandidat perempuan sebagai keterwakilannya di parlemen (women support women)
Pada Pemilu Tahun 2019 partisipasi pemilih perempuan memberikan kontribusi yang tinggi sebanyak 80,85 juta jiwa. Peningkatan partisipasi perempuan dalam Pemilu Tahun 2024 akan berkorelasi dengan pengambilan keputusan politik yang berkeadilan gender.
Upaya yang harus dilakukan adanya komitmen kuat dari pemerintah, penyelenggara dan pengawas pemilu, partai, kandidat perempuan yang konsisten dalam agenda perjuangan perempuan, serta pemilih perempuan.
Keterwakilan perempuan di parlemen mengikis ketimpangan gender dalam politik. Pelibatan perempuan dalam menyuarakan perubahan dan ambil peran dalam pengambilan keputusan sangat penting, seperti penyusunan RUU Kesetaraan Gender untuk memberikan akses perempuan setara dalam pembangunan, UU Cipta Kerja terhadap perempuan pekerja Migran Indonesia dan lain-lain.
Momentum Pemilu serentak 2024 merupakan agenda yang layak untuk konsolidasi perempuan Indonesia, demi terwujudnya kesejahteraan yang berkeadilan gender dengan terus mendorong tercapainya kuota 30 persen.
Partisipasi politik perempuan untuk mensukseskan Pemilu ini sebagai langkah konkrit dalam membangun Indonesia yang maju dan sejahtera.