Urgensi Partisipasi Politik Perempuan dalam Mensukseskan Pemilu 2024

Suara Bandung

Selasa, 05 September 2023 | 20:11 WIB
Urgensi Partisipasi Politik Perempuan dalam Mensukseskan Pemilu 2024
Dosen sekaligus aktivis perempuan Wenti Frihadianti menyuarakan pentingnya partisipasi perempuan dalam Pemilu 2024. (Do.WhatsApp/PPN)

Strategi untuk mendorong kebijakan yang pro perempuan salah satunya dengan meningkatkan representasi dan kepemimpinan perempuan dalam pengambilan kebijakan publik. Menguatkan pengetahuan, wawasan dan riset terkait kebijakan inklusif.

Perempuan sebagai salah satu elemen yang menduduki jumlah yang cukup besar di Negara ini memiliki peran strategis dalam berbagai bidang, terlebih partisipasinya dalam politik di Indonesia.

Memaknai peran strategis tersebut, maka perempuan memiliki hak-hak yang sama dalam memilih keterwakilannya untuk mensukseskan pemilu tahun 2024.

Berdasarkan Daftar Pemilih Tetap Pemilu Tahun 2024 dengan Total Pemilih 204.807.222 jiwa, yakni Laki-laki 102.218.503 (49,91 persen) dan perempuan 102.588.719 (50,09 persen) (sumber: Keputusan KPU Nomor 857 Tahun 2023), membuktikan bahwa pemilih perempuan lebih banyak.

Sedangkan salah satu variabel pembentuk Indeks Pemberdayaan Gender (IPG) keterlibatan perempuan dalam parlemen di Indonesia pada tahun 2022 hanya 21,74% (sumber : bps.go.id) belum mencapai kuota 30 persen.

Urgensinya pada Pemilu Tahun 2024, pemilih perempuan juga memilih kandidat perempuan sebagai keterwakilannya di parlemen (women support women)

Pada Pemilu Tahun 2019 partisipasi pemilih perempuan memberikan kontribusi yang tinggi sebanyak 80,85 juta jiwa. Peningkatan partisipasi perempuan dalam Pemilu Tahun 2024 akan berkorelasi dengan pengambilan keputusan politik yang berkeadilan gender.

Upaya yang harus dilakukan adanya komitmen kuat dari pemerintah, penyelenggara dan pengawas pemilu, partai, kandidat perempuan yang konsisten dalam agenda perjuangan perempuan, serta pemilih perempuan.

Keterwakilan perempuan di parlemen mengikis ketimpangan gender dalam politik. Pelibatan perempuan dalam menyuarakan perubahan dan ambil peran dalam pengambilan keputusan sangat penting, seperti penyusunan RUU Kesetaraan Gender untuk memberikan akses perempuan setara dalam pembangunan, UU Cipta Kerja terhadap perempuan pekerja Migran Indonesia dan lain-lain.

baca juga

Momentum Pemilu serentak 2024 merupakan agenda yang layak untuk konsolidasi perempuan Indonesia, demi terwujudnya kesejahteraan yang berkeadilan gender dengan terus mendorong tercapainya kuota 30 persen.

Partisipasi politik perempuan untuk mensukseskan Pemilu ini sebagai langkah konkrit dalam membangun Indonesia yang maju dan sejahtera. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KSAD Dudung ke Prajurit: Jangan Coba-Coba Memihak Salah Satu Capres, Harus Netral

KSAD Dudung ke Prajurit: Jangan Coba-Coba Memihak Salah Satu Capres, Harus Netral

Jakarta | Selasa, 05 September 2023 | 16:37 WIB

KSAD Dudung: Silakan Purnawirawan Dukung Salah Satu Capres, Tapi Jangan Ganggu Prajurit Aktif

KSAD Dudung: Silakan Purnawirawan Dukung Salah Satu Capres, Tapi Jangan Ganggu Prajurit Aktif

News | Selasa, 05 September 2023 | 14:26 WIB

Lantik 9 Pj Gubernur, Mendagri Minta untuk Tetap Netral pada Pemilu 2024

Lantik 9 Pj Gubernur, Mendagri Minta untuk Tetap Netral pada Pemilu 2024

News | Selasa, 05 September 2023 | 12:07 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×