SuaraBandungBarat.id - Sekali lagi, Perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi atau AKP dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek karena positif mengkonsumsi narkoba.
Dialah AKP I Ketut Wardana. Perwira polisi itu dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Sukodono, Sidoarjo. Usai hasil tes urine yang bersangkutan positif narkoba jenis sabu.
Kabar pencopotan AKP I Ketut Agus Wardana sebagai Kapolsek Sukodono di informasikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto menginformasikan pencopotan AKP I Ketut Agus Wardana sebagai Kapolsek Sukodono berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR) Nomor 1219.
"Berdasarkan STR Nomor 1219 yang diterbitkan hari ini, Kapolsek Sukodono kini secara definitif dijabat AKP Supriatna, yang sebelumnya ditunjuk sebagai pelaksana harian,” katanya kepada wartawan di Surabaya, Kamis (25/8/2022).
"Setelah 23 Agustus lalu tes urin-nya dinyatakan positif." tutur Dirmanto
Kombes Pol Dirmanto memastikan pencopotan AKP I Ketut Agus Wardana sebagai Kapolsek Sukodono menindaklanjuti perkara penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, penggeledahan di salah satu ruangan Markas Polsek Sukodono ditemukan bekas pemakaian narkoba jenis sabu-sabu.
Berikutnya, dua anggota Polsek Sukodono lainnya berpangkat Ajun Komisaris Polisi Satu (Aiptu), masing-masing berinisial YHP dan BS, setelah dites urine juga dinyatakan positif, yang diduga telah mengonsumsi sabu-sabu bersama AKP I Ketut Agus Wardana di salah satu ruangan Mapolsek tersebut.
Baca Juga: Gowes Virtual Muktamaride Ramaikan Muktamar ke-48 Muhammadiyah dan Aisyiyah
Kabid Humas Kombes Pol Dirmanto menyampaikan, terhadap AKP I Ketut Agus Wardana bersama dua anggota polisi itu akan segera digelar perkaranya.
"Masuk ranah disiplin dan kode etik," kata perwira menengah Polri tersebut.
Saat ini ketiga anggota polisi tersebut masih berstatus terperiksa. Perkaranya sedang ditangani penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jatim di Surabaya.
"Ketiga orang terperiksa kami tempatkan di ruangan khusus. Rencananya besok dilakukan gelar perkara," ucap Mantan Kabid Humas Polda Kalimantan Barat itu.
Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim terus mengembangkan pemeriksaan kasus ini. Kombes Pol Dirmanto memastikan penyelidikannya juga terus berlanjut.
Sumber: Antara