Perwira Polisi Dipecat, Ternyata Nyabu di Ruang Mapolsek

bandungbarat | Suara.com

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 07:22 WIB
Perwira Polisi Dipecat, Ternyata Nyabu di Ruang Mapolsek
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat memberikan keterangan pers. (SuaraJatim.ID/Dimas Angga)

SuaraBandungBarat.id - Sekali lagi, Perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi atau AKP dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek karena positif mengkonsumsi narkoba

Dialah AKP I Ketut Wardana. Perwira polisi itu dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Sukodono, Sidoarjo. Usai hasil tes urine yang bersangkutan positif narkoba jenis sabu.

Kabar pencopotan AKP I Ketut Agus Wardana sebagai Kapolsek Sukodono di informasikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto.  

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto menginformasikan pencopotan AKP I Ketut Agus Wardana sebagai Kapolsek Sukodono berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR) Nomor 1219.

"Berdasarkan STR Nomor 1219 yang diterbitkan hari ini, Kapolsek Sukodono kini secara definitif dijabat AKP Supriatna, yang sebelumnya ditunjuk sebagai pelaksana harian,” katanya kepada wartawan di Surabaya, Kamis (25/8/2022).

"Setelah 23 Agustus lalu tes urin-nya dinyatakan positif." tutur Dirmanto  

Kombes Pol Dirmanto memastikan pencopotan AKP I Ketut Agus Wardana sebagai Kapolsek Sukodono menindaklanjuti perkara penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, penggeledahan di salah satu ruangan Markas Polsek Sukodono ditemukan bekas pemakaian narkoba jenis sabu-sabu.

Berikutnya, dua anggota Polsek Sukodono lainnya berpangkat Ajun Komisaris Polisi Satu (Aiptu), masing-masing berinisial YHP dan BS, setelah dites urine juga dinyatakan positif, yang diduga telah mengonsumsi sabu-sabu bersama AKP I Ketut Agus Wardana di salah satu ruangan Mapolsek tersebut.

Kabid Humas Kombes Pol Dirmanto menyampaikan, terhadap AKP I Ketut Agus Wardana bersama dua anggota polisi itu akan segera digelar perkaranya.

"Masuk ranah disiplin dan kode etik," kata perwira menengah Polri tersebut.

Saat ini ketiga anggota polisi tersebut masih berstatus terperiksa. Perkaranya sedang ditangani penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jatim di Surabaya.

"Ketiga orang terperiksa kami tempatkan di ruangan khusus. Rencananya besok dilakukan gelar perkara," ucap Mantan Kabid Humas Polda Kalimantan Barat itu.

Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim terus mengembangkan pemeriksaan kasus ini. Kombes Pol Dirmanto memastikan penyelidikannya juga terus berlanjut. 

Sumber: Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ferdy Sambo Dipecat dengan Tidak Hormat, Hasil Sidang Kode Etik Profesi Polri

Ferdy Sambo Dipecat dengan Tidak Hormat, Hasil Sidang Kode Etik Profesi Polri

| Jum'at, 26 Agustus 2022 | 06:56 WIB

Resmi, Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat dari Polri

Resmi, Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat dari Polri

| Jum'at, 26 Agustus 2022 | 06:49 WIB

Tragis, Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Kesatuan Polri

Tragis, Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Kesatuan Polri

| Jum'at, 26 Agustus 2022 | 06:43 WIB

Kapolsek dan Anak Buahnya Diduga Nyabu di Kantor Polisi, Begini Nasibnya Sekarang

Kapolsek dan Anak Buahnya Diduga Nyabu di Kantor Polisi, Begini Nasibnya Sekarang

Jabar | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 06:00 WIB

Terkini

Senyum Semringah, Inilah Aksi Pak Tarno Tunjukkan Sulapnya

Senyum Semringah, Inilah Aksi Pak Tarno Tunjukkan Sulapnya

Video | Sabtu, 11 April 2026 | 13:30 WIB

Kedok Pertamini Pringsewu Terbongkar: Iwan Raup Rp2,5 Miliar dari Solar-Pertalite Oplosan

Kedok Pertamini Pringsewu Terbongkar: Iwan Raup Rp2,5 Miliar dari Solar-Pertalite Oplosan

Lampung | Sabtu, 11 April 2026 | 13:28 WIB

Kepsek-Guru SMP Islamic Center Siak Diperiksa Imbas Siswa Meninggal Kena Ledakan

Kepsek-Guru SMP Islamic Center Siak Diperiksa Imbas Siswa Meninggal Kena Ledakan

Riau | Sabtu, 11 April 2026 | 13:28 WIB

5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking

5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking

Tekno | Sabtu, 11 April 2026 | 13:25 WIB

Anggota DPR Dapat 2 Pelat Nomor Khusus: Demi Permudah Dalam Jalani Tugas

Anggota DPR Dapat 2 Pelat Nomor Khusus: Demi Permudah Dalam Jalani Tugas

Otomotif | Sabtu, 11 April 2026 | 13:20 WIB

Siswa SMP di Siak Tewas saat Ujian Praktik, Hasil Penyelidikan Polisi Dinanti

Siswa SMP di Siak Tewas saat Ujian Praktik, Hasil Penyelidikan Polisi Dinanti

Entertainment | Sabtu, 11 April 2026 | 13:17 WIB

Changan Indonesia Siap Rilis Tiga Mobil Baru Sepanjang 2026, Deepal S05 REEV Jadi Model Perdana

Changan Indonesia Siap Rilis Tiga Mobil Baru Sepanjang 2026, Deepal S05 REEV Jadi Model Perdana

Otomotif | Sabtu, 11 April 2026 | 13:15 WIB

Tren PayLater untuk Beli Elektronik Meningkat: Ini Peran Indodana di Era Belanja Digital 2026

Tren PayLater untuk Beli Elektronik Meningkat: Ini Peran Indodana di Era Belanja Digital 2026

Tekno | Sabtu, 11 April 2026 | 13:14 WIB

Mengapa Overthinking Adalah Musuh Terbesar Produktivitasmu?

Mengapa Overthinking Adalah Musuh Terbesar Produktivitasmu?

Your Say | Sabtu, 11 April 2026 | 13:10 WIB

5 Smartwatch Mirip Apple Watch Termurah 2026, Harga Mulai Rp300 Ribuan

5 Smartwatch Mirip Apple Watch Termurah 2026, Harga Mulai Rp300 Ribuan

Tekno | Sabtu, 11 April 2026 | 13:10 WIB