Pengacara Brigadir J: Tahan Putri Candrawathi, Cegah Kabar Bohong dan Hoaks dari Pihak Ketiga

bandungbarat Suara.Com
Sabtu, 27 Agustus 2022 | 08:22 WIB
Pengacara Brigadir J: Tahan Putri Candrawathi, Cegah Kabar Bohong dan Hoaks dari Pihak Ketiga
Putri Candrawathi, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J. Hari ini Jum'at (26/8) diperiksa. ((Twitter/@Miduk17))

SuaraBandungBarat.id - Kini giliran Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat di Bareskrim Polri pada Jum'at (26/8/2022). 

Menanggapi agenda pemeriksaan Putri Candrawathi tersebut, Pengacara Brigadir J Kamarudin Simanjuntak menyatakan harapannya. Hal ini ia pertegas kepada awak media untuk meminta keadilan atas kasus ini dan dibuka sejelas-jelasnya kepada publik.

"Sampai tadi saya keluar dari Bareskrim yang bersangkutan masih diperiksa. Harapannya yang bersangkutan segera ditahan," kata Kamaruddin kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).

Harapan Kamarudin ini cukup beralasan, karena menurutnya jika Putri Candrawathi ditahan bisa mencegah pengaruh kabar bohong yang ditiupkan sejumlah pihak untuk mengaburkan fokus kasus tersebut.

"Supaya tidak terus menerus dipengaruhi oleh pihak ketiga yang membuat hoaks-hoaks yang tidak bertanggungjawab." katanya.

Di tempat terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipiddum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian memastikan, hingga berita ini ditulis pada Jumat malam, Putri masih menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik.

"Masih (diperiksa), silakan kalau mau ditunggu," ungkap Andi seperti dikutip Suara.com.

Agenda pemeriksaan tersebut digelar mulai pukul 10.00 WIB. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, jika Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan yang dilakukan pada Jumat (26/8/2022). 

"Agendanya jam 10.00," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).

Baca Juga: Komnas HAM Sebut Kasus Pembunuhan Brigadir J Tidak Termasuk Pelanggaran HAM Berat

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar pemeriksaan terhadap seluruh tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J segera dirampungkan. 

Permintaan tersebut disampaikan agar semua berkas perkara bisa segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Sesuai dengan arahan Bapak Kapolri untuk segera dilimpahkan ke JPU," katanya.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI