Tidak Hanya Keluaga Brigadir J, LPSK Menilai Adanya Kejanggalan Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi

bandungbarat

Senin, 05 September 2022 | 12:35 WIB
Tidak Hanya Keluaga Brigadir J, LPSK Menilai Adanya Kejanggalan Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menilai adanya kejanggalan yang disampaikan Konas Perempuan soal dugaan pelecehan Putri sambo yang kembali menyeruak kepublik. ((Suara.com/Novian))

SuaraBandungBarat.id - Kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo seperti nya masih terus bergulir, seolah-olah belum ada titik temu tentang kebenarnya bagaimana.

Sebelumnya Bareskrim Polri sudah menetapkan FS, PC, RR, RE, dan KM sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya Brigadir J  yang dilakukan di rumah dinas  Duren III mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Diketahui, Kelima tersangka tersebut dijerat pasal 340 junto 338 ayat 55, ayat 56 dengan ancaman hukuman mati, hukuman seumur hidup dan hukuman 20 tahun penjara.

Namun, saat ini kembali menyeruak bahwa Brigadir j di tuding melakukan pelecehan yang diduga merudapaksa "perkosa" Putri Candrawathi pada saat kejadian di Magelang.

Dalam hal ini, tak cuma dari keluarga Brigadir J, kejanggalan dari pernyataan Komnas HAM soal adanya dugaan pelecehan yang dialami Putri Candrawathi juga dirasa tak masuk akal oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Berdasarkan temuan terbaru Komnas HAM, dugaan pelecehan seksual itu diduga dilakukan oleh Brigadir J kepada Putri Candrawathi saat mereka masih berada di Magelang.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan adanya kejanggalan dari hasil tersebut.
Setidaknya ada tujuh poin yang dinyatakan janggal oleh LPSK.

Pertama, soal kecilnya kemungkinan terjadi peristiwa pelecahan seksual, karena saat kejadian di Magelang saat itu, masih ada Kuat Ma'ruf dan saksi Susi.

"Kan waktu peristiwa itu, yang diduga ada perbuatan asusila itu, itu kan masih ada Kuat Ma'ruf dan Susi, yang tentu dari sisi itu kecil kemungkinan terjadi peristiwa, kalaupun terjadi peristiwa kan si ibu PC masih bisa teriak," papar Edwin saat dikonfirmasi awak media, Minggu (4/9).

baca juga

Kedua, Edwin menyatakan, dalam kasus pelecehan seksual yang ditangani LPSK erat kaitannya dengan relasi kuasa.

Relasi kuasa yang dimaksud dalam hal ini, yakni sang pelaku lebih tinggi kodratnya dibandingkan korban.

"Kedua, dalam konteks relasi kuasa. Relasi kuasa tidak terpenuhi karena J adalah anak buah dari FS (Ferdy Sambo, red). PC adalah istri Jenderal," ujar Edwin.

Ini dua hal yang biasanya terpenuhi dalam kasus kekerasan seksual pertama relasi kuasa kedua pelaku memastikan tidak ada saksi," sambung Edwin.

Selanjutnya, setelah kejadian yang diduga ada pelecehan seksual itu ada percakapan antara Putri Candrawathi kepada tersangka Bripka Ricky Rizal (RR).

Dalam kesempatan itu, kata Edwin, Putri Candrawathi masih menanyakan keberadaan Brigadir Yosua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Beda Nasib Medina Zein dan Istri Ferdy Sambo, Sang Artis Tetap Dipenjara Meski Punya Balita dan Idap Bipolar: Miris!

Beda Nasib Medina Zein dan Istri Ferdy Sambo, Sang Artis Tetap Dipenjara Meski Punya Balita dan Idap Bipolar: Miris!

Entertainment | Senin, 05 September 2022 | 12:28 WIB

Deretan Kejanggalan Pengakuan Putri Candrawathi Soal Pelecehan Seksual

Deretan Kejanggalan Pengakuan Putri Candrawathi Soal Pelecehan Seksual

Selebtek | Senin, 05 September 2022 | 12:17 WIB

Ketua Komnas HAM Klarifikasi Video Ferdy Sambo Layaknya Bos Mafia: Seperti Tumor Gerogoti Polri

Ketua Komnas HAM Klarifikasi Video Ferdy Sambo Layaknya Bos Mafia: Seperti Tumor Gerogoti Polri

News | Senin, 05 September 2022 | 12:13 WIB

Anggap Dugaan Pelecehan Seksual Tak Masuk Akal, Irma Hutabarat Curiga Putri Candrawathi yang Hilangkan Semua Bukti

Anggap Dugaan Pelecehan Seksual Tak Masuk Akal, Irma Hutabarat Curiga Putri Candrawathi yang Hilangkan Semua Bukti

News | Senin, 05 September 2022 | 12:13 WIB

Terkini

Argentina Raja Statistik Piala Dunia 2026: Terdepan dalam Gol, Umpan, dan Akurasi

Argentina Raja Statistik Piala Dunia 2026: Terdepan dalam Gol, Umpan, dan Akurasi

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 01:30 WIB

Resmi Jadi Pelatih Baru Chelsea, Xabi Alonso: The Blues Klub Terbaik Dunia

Resmi Jadi Pelatih Baru Chelsea, Xabi Alonso: The Blues Klub Terbaik Dunia

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:54 WIB

FIFA Pasang Badan! Collina Bela Putusan Kontroversial Wasit Francois Letexier

FIFA Pasang Badan! Collina Bela Putusan Kontroversial Wasit Francois Letexier

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:46 WIB

Di Balik Layar Piala Dunia 2026: Begini Cara FIFA Tangkis 500 Juta Serangan Siber per Hari

Di Balik Layar Piala Dunia 2026: Begini Cara FIFA Tangkis 500 Juta Serangan Siber per Hari

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:39 WIB

Sesaat Lagi Kick Off! Prancis vs Maroko: Duel Lini Tengah Jadi Kunci

Sesaat Lagi Kick Off! Prancis vs Maroko: Duel Lini Tengah Jadi Kunci

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:31 WIB

Gagal di Piala Dunia 2026, Hong Myung-bo Tinggalkan Korsel: Keluarga Saya Mau Dibunuh

Gagal di Piala Dunia 2026, Hong Myung-bo Tinggalkan Korsel: Keluarga Saya Mau Dibunuh

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:31 WIB

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Dulu Bela Timnas dan Sriwijaya FC, Kini M Nasuha Ditargetkan Bawa Sumsel United ke Liga 1

Dulu Bela Timnas dan Sriwijaya FC, Kini M Nasuha Ditargetkan Bawa Sumsel United ke Liga 1

Sumsel | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:36 WIB

×