bandungbarat

Pj Gubernur Banten Dukung Kejati Proses Hukum Dugaan Korupsi Hingga Negara Dirugikan Rp 186 Milyar

bandungbarat Suara.Com
Selasa, 06 September 2022 | 09:38 WIB
Pj Gubernur Banten Dukung Kejati Proses Hukum Dugaan Korupsi Hingga Negara Dirugikan Rp 186 Milyar
PJ Gubernur Banten Al Muktabar memberi keterangan kepada awak media. memberikan dukungan kepada Kajati Banten untuk memproses hukum kasus dugaan korupsi di Bank Banten. (IST)

SuaraBandungBarat.id - Pj Gubernur Banten Al Muktabar memberikan dukungan penuh terhadap Kejati Banten untuk segera memproses secara hukum Kasus dugaan Korupsi di Bank Banten yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 186 miliar.

"Ya kan proses hukum nanti (jika tidak bayar), saya patuh sekali pada proses hukum, apa yang diputuskan pendekatan hukum itu, pada hal seperti itu, hitam dan putih jadi harus konsisten dengan penegakan hukum," kata Al Muktabar kepada wartawan di Serang, Senin (5/9/2022).

Al Muktabar mengatakan untuk menyelesaikan masalah kredit macet di bank yang mayoritas sahamnya adalah milik Pemprov Banten ini tidak bisa abu-abu. 

Sejauh ini, kata dia, Pemprov Banten belum identifikasi siapa dan lembaga yang mengalami macet pembayaran kreditnya.

"Dari situ lah, hitam dan putih, nggak bisa gray-gray (abu-abu)," kata Muktabar sambil tersenyum.

Ia pun menjelaskan, Pemprov Banten menghormati proses penyehatan Bank Banten dan pendampingan hukum yang dilakukan Kejati Banten atas persoalan kredit macet selama ini.

Ia menyebut bahwa kredit macet itu bisa saja berpotensi masuk ke ranah hukum.

"Kan bahwa rangkaian itu merupakan hal yang berpotensi sebagai arena hukum kan, maka posisi kita adalah menghormati proses itu," ujarnya.

Kedua, Bank Banten saat ini ia tegaskan dalam kondisi baik. Dia menyebut yang dilakukan oleh penegak hukum atas penyidikan dan kerja sama penyelesaian masalah kredit adalah dalam rangka memperkuat likuiditas bank.

Baca Juga: Nelayan Minta Kuota BBM Subsidi Diprioritaskan Seiring Kenaikan Harga

"Tentu kita akan menyelesaikan ini secara baik, toh progress keadaan Bank Banten sehat," pungkasnya.

Sebelumnya, Kejati Banten dan tim Bank Banten menyepakati adanya kerja sama pemberian Surat Kuasa Khusus untuk penyelesaian kredit senilai Rp 364 miliar dari 862 debitur. Kuasa khusus ini rencananya akan diberikan besok Rabu (6/9).

"Bank Banten akan memberikan Surat Kuasa Khusus secara bertahap kepada Kejati Banten untuk menyelesaikan masalah kredit macet sebesar Rp 364 miliar dari 862 debitur," kata Kajati Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Jumat (2/9).

Sumber : Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI