"Karena benda-benda itu aku sering banget ga bisa jalan. Selalu biru-biru kakiku," akunya.
Selain itu, di sana juga ada evaluasi setiap hari Jumat untuk anak baru. Satu gedung asrama dimasukkan ke satu ruangan, disuruh desak-desakan. Lalu dievaluasi kesalahan-kesalahan selama satu minggu.
"Yang kena masalah ya disuruh maju, terus dihajar. Yep, dihajar beneran," jelasnya.
Hukuman itu berupa ditendang sampai menabrak lemari, dipukul sampai jatuh, ditampar, hingga dipukul pakai segala macam yang ada di ruangan. Dan itu semua tidak boleh dilawan, pasrah terima adanya.
"Emang sih mereka diajarin buat ga mukul di organ vital. Tapi tetap aja yang namanya dipukul ya sakit," katanya.
Ia mengungkapkan, yang sering kejadian adalah salah mukul atau tendang dan kena ulu hati. Kalau sudah seperti ini, yang kena bakal sesak nafas. Dan cara menyembuhkannya dengan disuruh kayang.
Pada tahun kedua, lanjut dia, pengurus asrama sudah lepas tangan. Jika terkena masalah sama kelas 6 harus diurus sendiri.
"Ini lebih sadis soalnya kelas 6 punya ruangan sendiri sendiri dan bisa seenak jidatnya di ruangan mereka. Meskipun jenis hukumannya sama, cuma lebih parah aja caranya," ujarnya.
Ia mengaku pernah mendapat hukuman yang tak wajar saat menjabat sebagai sekretaris.
"Pernah jam 12 malam disuruh ke rooftop karena saat itu aku belum menyelesaikan laporan pertanggung jawaban (lpj) kegiatan," tulisnya.
Di sana ia dihajar habis-habisan. Mulai menggunakan tongkat pramuka, rantai kecil, rantai besar, kabel segala ukuran, hingga kawat.
Ia pun mengaku sempat tidak bisa berjalan karena perlakuan tersebut.
Selain itu, santri di sana juga sering mendapat hukuman harian seperti disuruh pushup di lapangan yang panas, lari tanpa alas kaki, squat jump, guling-guling, dan masih banyak yang lainnya. Itu terjadi bila berurusan dengan anak kelas 6.
"ada kejadian anak disuruh squat jump ratusan kali terus gegara itu dia lumpuh," ujarnya.
Masih ada banyak perlakuan yang tidak manusiawi yang ia ceritakan. Menurutnya, tamparan, pukulan, tendangan sudah menjadi makanan sehari-hari para santri.
Ia pun mengungkapkan alasan kenapa ia keluar dari pondok.
Bukan perkara kekerasan, namun ia keluar karena tidak sependapat dengan prinsip-prinsip dari pondok.
"jadi meskipun udah biasa dengan kekerasan itu ya aku tetap menolak itu untuk dibenarkan," ujarnya.
Disamping itu, itu juga ada doktrin jika kehidupan di luar pondok sudah kacau balau. Para santri pun diminta untuk bersyukur karena berada di dalam pondok.
Pemilik akun juga menegaskan unggahan utas tersebut tidak bermaksud menjelek-jelekan ponpes.
"DISCLAIMER YAKKKKKKKK Aku bongkar kek gini ga ada niatkan menjelekkan atau menjatuhkan nama pondok. Moga dengan terbongkarnya kasus kayak gini pondok bisa sadar kalo yg mereka lakuin itu nggak bener. Dan bisa berbenah diri, lebih transparan, serta menuntaskan kasus lainnya," tulisnya.
Diketahui sebelumnya, pada Selasa (6/9/2022), Ponpes Gontor mengakui adanya dugaan penganiayaan terhadap santri Albar Mahdi/AM (17) oleh sesama santri yang mengakibatkan remaja asal Palembang, Sumatera Selatan, itu meninggal dunia.
"Berdasarkan temuan tim pengasuhan santri memang ditemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal," kata Juru Bicara Ponpes Darussalam Gontor Ustadz Noor Syahid, di Ponorogo, Jawa Timur.
Hingga saat ini, tambah dia, Ponpes Gontor telah mengambil tindakan tegas terhadap para terduga pelaku dengan mengeluarkan santri yang terlibat kasus penganiayaan itu.
Pada Rabu (7/9/2022), aparat Kepolisian Resor Ponorogo menggelar prarekonstruksi kasus tersebut. Reka kejadian awal itu dilakukan di titik-titik lokasi kejadian penganiayaan hingga saat santri Albar Mahdi mulai dievakuasi ke pos kesehatan pondok dan akhirnya dibawa ke IGD rumah sakit.
"Total ada 50 adegan dilakukan saksi dan peran pengganti korban dalam prarekonstruksi hari ini," kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono.
Catatan Redaksi: kami menyunting kembali judul serta sejumlah kalimat dalam artikel ini pada hari Jumat tanggal 9 September 2022 pukul 21.37 WIB. Hal itu dilakukan setelah redaksi mendapat protes dari publik. Judul artikel ini disunting kembali karena sebelumnya mengandung penyimpulan dan penjelas yang melenceng dari pernyataan narasumber. Atas kesalahan tersebut, redaksi meminta maaf sebesar-besarnya kepada sidang pembacara serta publik.
Kontributor : Fisca Tanjung
Sumber : Suara.com