Ferdy Sambo di Surat Berlaga Sok Ksatria, Giliran Dipecat Ogah dan Ajukan Banding

bandungbarat

Senin, 19 September 2022 | 20:45 WIB
Ferdy Sambo di Surat Berlaga Sok Ksatria, Giliran Dipecat Ogah dan Ajukan Banding
Surat Ferdy Sambo (Suara.com)

SuaraBandungBarat.id - Sikap ksatria yang Ferdy Sambo tuliskan di secarik kertas tempo lalu sebagai wujud tanggungjawab dia selaku pelaku utama tewasnya Brigadir J, ternyata hanyalah lipservice semata. 

Kenyataannya, tidak seidealis apa yang tertuslis bahkan sangat jauh dari apa yang dikonsepsikan oleh Sambo yang menyatakan siap menanggung semua resiko atas segala perbuatannya. 

Sebagaimana diketahui, janji-janji manis sempat dituliskan Ferdy Sambo di secarik kertas. Janji itu memuat permintaan maaf hingga sikapnya yang bak ksatria siap bertanggung jawab atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Di dalam surat itu, dalang pembunuhan berencana Brigadir J ini meminta maaf kepada instansi Polri yang dirugikan karena perbuatan kejamnya. Sambo tampak berurai permintaan maaf yang ditujukkan ke rekan hingga senior.

"Penyesalan" dan "permintaan maaf" diungkapkan suami Putri Candrawathi tersebut, sambil menyinggung perbuatannya yang dampaknya menjadi pukulan telak bagi Polri.

"Rekan dan senior yang saya hormati dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri," tulis Sambo dalam surat, Kamis (25/8/2022).

"Atas perbuatan saya yang telah saya lakukan, saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya," lanjut Sambo.

Tak hanya itu saja, Sambo juga berlagak bak "gentleman" dalam surat itu. Ia menyatakan siap bertanggung jawab dan menerima semua konsekuensi hukum atas perbuatannya. Bahkan, Sambo juga siap menanggung seluruh hukum yang diterima senior dan rekan-rekannya.

"Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku. Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak," tulisnya.

baca juga

"Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap-siap menjalani proses hukum ini dengan baik," tambah Sambo.

Dibagian akhir surat, Sambo berharap agar hukuman apapun yang diterimanya bisa membawa rasa keadilan bagi semuanya. Tak lupa ia juga mendoakan semuanya agar selalu dalam lindungan Tuhan.

"Sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak. Terima kasih, semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua. Hormat saya, Ferdy Sambo SH, SIK, MH. Inspektur Jenderal polisi," pungkasnya.

Begitulah Sambo menuliskan janji-janji manisnya untuk bertanggung jawab, menerima seluruh konsekuensi hukum, serta menanggung akibat hukum yang diterima oleh rekan-rekannya.

Namun, goresan tangan Sambo yang dipenuhi janji itu seakan memudar seiring dengan berjalannya waktu. Ibarat "fafifu wasweswos" yang kerap diucapkan generasi muda.

Terbukti dalam sidang etik saja, Sambo tampak ngotot ogah dipecat, meski dalam surat sudah siap menerima konsekuensi apapun. Mantan Kadiv Propam itu awalnya mengajukan surat pengunduran diri. Namun, ia sudah keburu dipecat oleh Polri, yang mana artinya, surat pengunduran dirinya ditolak.

Tak lapang dada menerima pemecatannya, Ferdy Sambo langsung mengajukan banding karena tidak terima dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH).

"Mohon izin Ketua KKEP bagaimana kami sampaikan dalam proses persidangan, kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami lakukan terhadap institusi Polri," kata Ferdy Sambo.

"Namun mohon izin sesuai dengan Pasal 69 PP Nomor 72 Tahun 2022, izinkan kami untuk mengajukan banding," lanjut Sambo.

Beruntung pada akhirnya, banding yang diajukan Ferdy Sambo ditolak oleh Polri. Dengan ini, Ferdy Sambo resmi dipecat dari institusi Polri dan sudah tidak bisa mengajukan proses hukum lagi mengenai hal itu.

"Memutuskan permohonan banding dari saudara Ferdy Sambo menolak pemohon banding. Kedua menguatkan putusan sidang KKEP," kata Ketua Sidang Banding KKEP Ferdy Sambo, Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto selaku dalam persidangan dikutip dari YouTube Polri TV, Senin (19/9/2022).

"Tidak ada (peninjauan kembali atau kasasi), banding sifatnya final dan mengikat. Sudah tidak ada lagi upaya hukum. Ini upaya hukum terakhir," tambah Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo  di Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022).

Sumber : Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kepolisian Resmi Tolak Permohonan Banding Ferdy Sambo dan Resmi Dipecat

Kepolisian Resmi Tolak Permohonan Banding Ferdy Sambo dan Resmi Dipecat

Bandungbarat | Senin, 19 September 2022 | 20:06 WIB

IPW : Meminta Timsus Polri Usut, Eks Karopaminal Hendra Kurniawan Gunakan Private Jet ke Jambi Awal Kasus Brigadir J

IPW : Meminta Timsus Polri Usut, Eks Karopaminal Hendra Kurniawan Gunakan Private Jet ke Jambi Awal Kasus Brigadir J

Bandungbarat | Senin, 19 September 2022 | 20:43 WIB

Banding Ditolak, Polri Sebut Tidak Ada Upacara PTDH Ferdy Sambo

Banding Ditolak, Polri Sebut Tidak Ada Upacara PTDH Ferdy Sambo

Bogor | Senin, 19 September 2022 | 20:35 WIB

Irma Hutabarat Murka, Kapolri Cuek dengan Perintah Presiden Jokowi Tuntaskan Kasus Ferdy Sambo

Irma Hutabarat Murka, Kapolri Cuek dengan Perintah Presiden Jokowi Tuntaskan Kasus Ferdy Sambo

Bandungbarat | Senin, 19 September 2022 | 20:22 WIB

Terkini

Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang

Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey

Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:02 WIB

Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial

Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi

Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026

Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Jatim | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:18 WIB

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:16 WIB

×