11 Polisi Selesai Disidang Etik, Polri Tepis Kinerjanya Lambat

bandungbarat | Suara.com

Selasa, 20 September 2022 | 08:57 WIB
11 Polisi Selesai Disidang Etik, Polri Tepis Kinerjanya Lambat
Profil AKP Dyah Chandrawati. (Suara.com)

SuaraBandungBarat.id - Munculnya isu tentang Polri yang terkesan lambat dan mengulur-ulur waktu dalam penuntasan kasus Prmbunuhan Brigadir J, dibantah oleh pihak Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyatakan dengan tegas dengan sikap institusi Polri terkaita dengan penanganan kasus ini.

Ia menyatakan bahwa Polri tidak mengulur waktu dalam menuntaskan sidang etik terhadap puluhan anggota polisi yang terlibat dalam penanganan tempat kejadian perkara kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga.

"Tidak ada mengulur-ulur waktu (sidang etik kasus Duren Tiga)," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Jenderal bintang dua itu berpendapat, ada mekanisme dalam pelaksanaan sidang etik terhadap 35 personel Polri yang ada dugaan kuat melanggar etik tidak profesional dalam penanganan TKP Duren Tiga.

"Semua perlu penahapan, semuanya butuh proses, tentu apabila sudah ada hasilnya akan disampaikan ke media," kata Dedi.

Institusi Polri telah melaksanakan sidang etik terhadap 11 anggota Polri yang terlibat kasus di Duren Tiga.

DIketahui sebelumnya, sidang etik pertama terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri, Kamis (25/8). Putusan sidang dibacakan pada hari Jumat (26/8) dengan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH). Namun, putusan tersebut ditolak oleh Sambo dengan ajukan banding.

Sidang etik berikutnya pada hari Kamis (1/9) terhadap Kompol Chuck Putranto, lalu Jumat (2/9) sidang etik Kompol Baiquni Wibowo. Sidang sempat dijeda sehari, dan dilanjutkan lagi pada hari Selasa (6/9) terhadap AKBP Agus Nur Patria. Ketiga pelanggar dijatuhi sanksi PTDH.

Sidang etik dilanjutkan terhadap AKP Dyah Chandrawathi yang dijatuhi sanksi mutasi bersifat demosi selama 1 tahun. Sanksi yang sama juga dijatuhkan kepada pelanggar etik Bharada Sadam dan Briptu Firman Dwi Ardiyanto. Sementara itu, Brigadir Frillyan Fitri Rosadi dijatuhi sanksi demosi selama 2 tahun.

Berikutnya, komisi etik Polri menjatuhkan sanksi meminta maaf kepada institusi dan pimpinan Polri kepada AKBP Pujiyarto.

Sidang etik berikutnya terhadap Ipda Arsyad Daiva Gunawan pada hari Kamis (15/9). Namun, pembacaan putusan sidang ditunda karena salah satu saksi kunci tidak dapat hadir dengan alasan sakit.

Putusan sidang etik Ipda Arsyad Daiva Gunawan diagendakan berlangsung pada hari Senin (26/9). Demikian pula, untuk sidang etik Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, ikut ditunda karena alasan saksi atas nama AKBP Arif Rahman Arifin sakit.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai Polri mengulur-ulur waktu karena tidak menuntaskan sidang etik terhadap tujuh tersangka obstruction of justice. Dari tujuh orang, menjalani sidang sebanyak empat orang, sisanya tiga orang belum disidang.

Bambang mengkritisi pelaksanaan sidang etik yang ditunda dan ada jeda untuk tersangka obsrtuction of justice yang diseling dengan sidang etik pelanggar sidang dan ringan. Terlebih lagi, para terduga pelanggar mengajukan banding atas putusan PTDH.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polri Pastikan Tidak Akan Ada Upacara dan Seremonial PTHD Ferdy Sambo Setelah Ditolak Pengajuan Bandingnya

Polri Pastikan Tidak Akan Ada Upacara dan Seremonial PTHD Ferdy Sambo Setelah Ditolak Pengajuan Bandingnya

| Selasa, 20 September 2022 | 08:52 WIB

Tok! Polri Menolak Banding Ferdy Sambo: Bersifat Final dan Mengikat

Tok! Polri Menolak Banding Ferdy Sambo: Bersifat Final dan Mengikat

| Selasa, 20 September 2022 | 08:11 WIB

Tanpa Upacara PTDH, Ferdy Sambo Resmi Dipecat

Tanpa Upacara PTDH, Ferdy Sambo Resmi Dipecat

Kalbar | Selasa, 20 September 2022 | 08:10 WIB

Terkini

Beasiswa Digital Talent 2026 Dibuka untuk 2.200 Peserta

Beasiswa Digital Talent 2026 Dibuka untuk 2.200 Peserta

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 00:35 WIB

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Bank Sumsel Babel Gelar Undian Pesirah 2026, Bidan di Belitang Menang Hadiah Mobil

Bank Sumsel Babel Gelar Undian Pesirah 2026, Bidan di Belitang Menang Hadiah Mobil

Sumsel | Selasa, 14 April 2026 | 23:40 WIB

Audit Investigasi Tuntas! Bukti Transfer Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor

Audit Investigasi Tuntas! Bukti Transfer Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor

Bogor | Selasa, 14 April 2026 | 23:34 WIB

5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi

5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi

Jabar | Selasa, 14 April 2026 | 23:27 WIB

Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan

Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 23:25 WIB

Langkah Nyata PTBA Pulihkan Trauma dan Sekolah Rusak Pascabanjir di Sumatera

Langkah Nyata PTBA Pulihkan Trauma dan Sekolah Rusak Pascabanjir di Sumatera

Sumsel | Selasa, 14 April 2026 | 23:24 WIB

Sudah Melecehkan, Malah Memukul: Jejak Kriminal Mahasiswa Untirta yang Kini Diusir dari Kampus

Sudah Melecehkan, Malah Memukul: Jejak Kriminal Mahasiswa Untirta yang Kini Diusir dari Kampus

Banten | Selasa, 14 April 2026 | 23:19 WIB

Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK

Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 23:15 WIB