Karena Dipecat, Ferdy Sambo Siap Serang Balik Polri

bandungbarat | Suara.com

Kamis, 22 September 2022 | 21:11 WIB
Karena Dipecat, Ferdy Sambo Siap Serang Balik Polri
Daftar Polisi yang Temani Ferdy Sambo Dipecat. (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraBandungBarat.id - Cerita panjang terus mewarnai kisah penuntasan kasus pembunuhan Brigadir J. Tersangka utama kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo terhadap Nopryansyah Yosua Hutabarat terus melakukan upaya hukum agar ia kembali memperoleh hak-haknya. 

Diketahui, setelah resmi dipecat, dikabarkan jika Ferdy Sambo akan melakukan perlawanan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ferdy Sambo disebut akan menyerang balik Polri atas keputusan pemecatan tidak dengan hormat ke pengadilan di luar institusi kepolisian, yakni PTUN.

Terkait adanya kabar serangan balik mengenai langkah hukum yang akan ditempuh Ferdy Sambo, Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, angkat bicara.

Bambang menyinggung langkah hukum yang akan dilakukan Ferdy Sambo setelah resmi dipecat dari Polri adalah hak sebagai warga negara.

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akan menggunakan haknya menggugat Polri ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) setelah digelarnya Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan menolak permohonan bandingnya.

Secara substantif, Sidang Etik Banding Polri secara tegas menolak permohonan banding Ferdy Sambo yang merupakan tersangka atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Terutama hasil sidang yang digelar kemarin, justru memutuskan memperkuat putusan Sidang KKEP pada 26 Agustus 2022 lalu. Dari keputusan yang mengikat itu, Ferdy Sambo resmi dipecat dari Polri setelah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH di institusi kepolisian.

Atas ketetapan hukum di internal Polri, Bambang melihat, Ferdy Sambo berpeluang mengajukan gugatan ke PTUN. Bambang mengatakan, Ferdy Sambo bisa mengungguat atas putusan sidang etik yang menolak permohonan bandingnya setelah dijatuhi sanksi PTDH.

Bambang menjelaskan bahwa Ferdy Sambo kemungkinan akan menggugat soal kebijakan sebuah institusi. Dalam hal ii yang menjadi objek gugatan di PTUN itu adalah soal kebijakan Polri, dalam hal ini mengenai Surat Keputusan (Skep) PTDH dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kemungkinan yang akan digugat adalah apakah mekanisme lahirnya PTDH sudah benar atau tidak.

"Problemnya (objek gugatan) apakah mekanisme dalam PTDH itu sudah benar atau tidak," ucap Bambang seperti dikutip dari Antara, Rabu (21/9/2022).

"Kalau sudah benar, artinya itu upaya FS (Ferdy Sambo) untuk mengulur waktu saja," kata Bambang. 

"Karena PTDH-nya sendiri sudah berlaku mulai terbit Skep dari Kapolri," ucapnya lagi menjelaskan.

Polri Siap Terima Tantangan Sambo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Ngotot Bela Polri dan Serang Najwa Shihab, Diduga Karena Pernah Dibantu Ferdy Sambo

Nikita Ngotot Bela Polri dan Serang Najwa Shihab, Diduga Karena Pernah Dibantu Ferdy Sambo

| Kamis, 22 September 2022 | 20:42 WIB

Dibombardir Nikita Mirzani, Najwa Shihab Bodo Amat, Malah Joged Koplo

Dibombardir Nikita Mirzani, Najwa Shihab Bodo Amat, Malah Joged Koplo

| Kamis, 22 September 2022 | 20:18 WIB

Kabar Organ Tubuh Brigadir J Dijual Sambo ke Luar Negeri Seharga Rp4 M, Benarkah?

Kabar Organ Tubuh Brigadir J Dijual Sambo ke Luar Negeri Seharga Rp4 M, Benarkah?

Riau | Kamis, 22 September 2022 | 20:12 WIB

Ricky Sitohang: Ada dua Orang Biang Kerok di Kasus Ferdy Sambo

Ricky Sitohang: Ada dua Orang Biang Kerok di Kasus Ferdy Sambo

| Kamis, 22 September 2022 | 19:54 WIB

Terkini

BBM Apa Saja yang Naik Per 18 April 2026? Ini Daftar Harga Barunya di SPBU

BBM Apa Saja yang Naik Per 18 April 2026? Ini Daftar Harga Barunya di SPBU

Otomotif | Minggu, 19 April 2026 | 11:05 WIB

Viral Video Siswa Medan Seberangi Sungai Deli di Atas Pipa Air, Warganet Colek Prabowo Subianto

Viral Video Siswa Medan Seberangi Sungai Deli di Atas Pipa Air, Warganet Colek Prabowo Subianto

Entertainment | Minggu, 19 April 2026 | 11:00 WIB

Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati

Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati

Kaltim | Minggu, 19 April 2026 | 10:54 WIB

Kronologi Penggelapan Uang Gereja Rp28 M, Eks Kepala Kas Bank BUMN Jadi Tersangka

Kronologi Penggelapan Uang Gereja Rp28 M, Eks Kepala Kas Bank BUMN Jadi Tersangka

Lifestyle | Minggu, 19 April 2026 | 10:53 WIB

Guncang Jakarta, Monsta X Akhirnya Gelar Konser Perdana Usai 10 Tahun Menanti

Guncang Jakarta, Monsta X Akhirnya Gelar Konser Perdana Usai 10 Tahun Menanti

Entertainment | Minggu, 19 April 2026 | 10:48 WIB

Pemerintah Mulai Kaji Kereta Papua, Rute SentaniKota Jayapura Jadi Proyek Awal

Pemerintah Mulai Kaji Kereta Papua, Rute SentaniKota Jayapura Jadi Proyek Awal

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 10:47 WIB

Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih? Ini Tahapannya

Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih? Ini Tahapannya

Lifestyle | Minggu, 19 April 2026 | 10:39 WIB

40 Kode Redeem FC Mobile 19 April 2026, Star Signings Siap Hadir di TOTS dan Bonus Kompensasi

40 Kode Redeem FC Mobile 19 April 2026, Star Signings Siap Hadir di TOTS dan Bonus Kompensasi

Tekno | Minggu, 19 April 2026 | 10:36 WIB

Bantah Ramal Indonesia Bakal Chaos, JK: Itu Said Didu, Bukan Saya

Bantah Ramal Indonesia Bakal Chaos, JK: Itu Said Didu, Bukan Saya

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:35 WIB

Catat! Ini 7 Rumah Sakit di Jawa Tengah yang Layani Visum Gratis bagi Korban Kekerasan

Catat! Ini 7 Rumah Sakit di Jawa Tengah yang Layani Visum Gratis bagi Korban Kekerasan

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:31 WIB