Mahpud MD Kecam Perilaku Sudrajat Dimyati Terkait Kasus Suap, Saya Setuju Koruptor di Hukum Mati

bandungbarat | Suara.com

Minggu, 25 September 2022 | 21:04 WIB
Mahpud MD Kecam Perilaku Sudrajat Dimyati Terkait Kasus Suap, Saya Setuju Koruptor di Hukum Mati
KPK resmi tahan Hakim Agung Sudrajat tersangka suap di Gedung KPK (Suara.com)

SuaraBandungBarat.id - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) oleh sepuluh orang dengan dugaan kasus suap penanganan perkara di Makamah Agung (MK) semakin mencoreng dunia peradilan.

Dilansir dari kanal you tube Metro TV, Ke sepuluh tersangka yang terkena OTT tersebut diantaranya Hakim Agung  Sudrajat Dimyati. pada Minggu (25/09/2022).

Peristiwa ini kian memperilihatkan kondisi lembagaan kukuasaan kehakiman benar-benar mengkhawatirkan.

Mantan Hakim Agus Gayus Silumbun merasa kejadian ini mengkhawatirkan, lantaran Hakim Agung selama ini diberikan kepercayaan penuh, jutru malah melanggar.

Jika mengacu pada Maklumat Ketua MA Hakim Agung yang terkena OTT KPK tak diberikan bantuan hukum dan diberi sanksi administratif.

Selain menjadi momentum untuk perbaikan pengawasan bersama kasus suap Hakim Agung Sudrajat sangat diharapkan jadi langkah bersih -bersih dilembaga peradilan tertinggi itu.

Disisi lain Menko Pulkhukam Mahpud MD mengecam prilaku sudrajat Dimyati yang terjerat kasus suap penanganan perkara di Makamah Agung (MA).

Mahpud menegaskan Hakim Agung yang terlibat kasus korupsi harus dihum berat, kahim yang menjadi benteng keadilan jika sampai hakim bisa di suap maka keadian akan runtuh.

Untuk itu Mahpud ingin Hakim Agung yang terlibat suap untuk segera diusut dan tak diberi ampunan.

"ada Hakim Agung yang katanya terlibat, kalau tidak salah dua itu juga harus diusut dan hukuman nya harus berat juga karena ini hakim. ucap Mahpun, dikutip dari kanal you tube

Lebih lanjut, Mahpud pun sempat mengatakan jika ia Setuju agar koruptor dihukum mati bukannya saya akan menghukum mati koruptor. 

"saya tidak pernah mengatakan untuk menghukum mati koruptor,jutru, yang saya katakan, saya setuju koruptor di hukum mati, karena yang menghukum mati itu hakim, bukannya pemerintah dan sampai sekarang saya pun masih berpendapat koruptor itu di hukum mati, apalagi kaya gini koperasi yang mau dikorupsi." kata Mahpud. 

"Hakim itu kan bentengnya keadilan kalo sampai itu terjadi jangan diampuni dan jangan boleh ada yang melindungi karena ini sudah jaman transparan jaman digital, anda melindungi dan anda akan ketahuan, anda melindungi dan anda dapat apa." ucap Mahpud

Sebelumnya KPK penetapkan sepuluh orang tersangka dari hasil OTT terkait kasus suap penanganan perkara di Makamah Agung (MA).

Sebagai penerima kasus suap tersebut yakni :

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Susi Pudjiastuti Bela Najwa Shihab usai Diserang Nikita Mirzani, Beri Balasan Menohok

Susi Pudjiastuti Bela Najwa Shihab usai Diserang Nikita Mirzani, Beri Balasan Menohok

Riau | Minggu, 25 September 2022 | 20:37 WIB

Cek Perkembangan Pendampingan, Menteri PPPA Kunjungi Anak Korban Kekerasan Seksual di Jakut

Cek Perkembangan Pendampingan, Menteri PPPA Kunjungi Anak Korban Kekerasan Seksual di Jakut

News | Minggu, 25 September 2022 | 20:36 WIB

Kang Dedi Klarifikasi! Bukan Gugatan Istri yang Buat Dia Sedih, tapi Mak Ijoh

Kang Dedi Klarifikasi! Bukan Gugatan Istri yang Buat Dia Sedih, tapi Mak Ijoh

| Minggu, 25 September 2022 | 20:33 WIB

Terkini

Daftar Mutasi Polda Sumut April 2026: Dari Kasat Reskrim Polretabes Medan hingga Kapolsek Diganti

Daftar Mutasi Polda Sumut April 2026: Dari Kasat Reskrim Polretabes Medan hingga Kapolsek Diganti

Sumut | Minggu, 12 April 2026 | 12:06 WIB

Awal Positif di AARC 2026, Herjun Atna Firdaus Raih Podium di Sepang

Awal Positif di AARC 2026, Herjun Atna Firdaus Raih Podium di Sepang

Sport | Minggu, 12 April 2026 | 12:05 WIB

AB6IX Umumkan Hiatus, Negosiasi Perpanjangan Kontrak Masih Berlangsung

AB6IX Umumkan Hiatus, Negosiasi Perpanjangan Kontrak Masih Berlangsung

Your Say | Minggu, 12 April 2026 | 12:01 WIB

Telegram Karya Putu Wijaya: Kabar Duka dari Dunia yang Tak Pernah Pasti

Telegram Karya Putu Wijaya: Kabar Duka dari Dunia yang Tak Pernah Pasti

Your Say | Minggu, 12 April 2026 | 12:00 WIB

Heboh! Perselingkuhan Antar Ipar Digerebek, Video Emosi Keluarga Viral

Heboh! Perselingkuhan Antar Ipar Digerebek, Video Emosi Keluarga Viral

Entertainment | Minggu, 12 April 2026 | 12:00 WIB

Blokade Selat Hormuz Penghambat Utama Kesepakatan Damai Amerika Serikat dan Iran

Blokade Selat Hormuz Penghambat Utama Kesepakatan Damai Amerika Serikat dan Iran

News | Minggu, 12 April 2026 | 11:55 WIB

Perpisahan Emosional Ivy-Curry, IBL All-Star Jadi Laga Terakhirnya

Perpisahan Emosional Ivy-Curry, IBL All-Star Jadi Laga Terakhirnya

Sport | Minggu, 12 April 2026 | 11:55 WIB

Ironi Sawit RI: Indonesia Punya Kebun, Tapi Kenapa Singapura yang Meraup Cuan?

Ironi Sawit RI: Indonesia Punya Kebun, Tapi Kenapa Singapura yang Meraup Cuan?

News | Minggu, 12 April 2026 | 11:54 WIB

Meski IHSG Kinclong, Dana Asing Masih Kabur Rp 193,87 M Sepekan Ini

Meski IHSG Kinclong, Dana Asing Masih Kabur Rp 193,87 M Sepekan Ini

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 11:54 WIB

Menaker: PKB Harus Dikawal Ketat, Tantangan Utama di Tahap Implementasi

Menaker: PKB Harus Dikawal Ketat, Tantangan Utama di Tahap Implementasi

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 11:51 WIB