YLBHI dan LBH Kecam Tragedi Stadion Kanjuruhan: Negara Harus Bertanggung Jawab Atas Jatuhnya Korban Jiwa

bandungbarat

Minggu, 02 Oktober 2022 | 14:50 WIB
YLBHI dan LBH Kecam Tragedi Stadion Kanjuruhan: Negara Harus Bertanggung Jawab Atas Jatuhnya Korban Jiwa
Tabur Bunga di Stadion Kanjuruhan, Malang (Kontributor Suaramalang.id/Fisca Tanjung)

SuaraBandungBarat.Id - YLBHI menyampaikan bela sungkawa sedalam-dalamnya atas jatuhnya korban jiwa dan luka-luka dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan yang terjadi setelah selesainya laga pertandingan sepakbola Arema vs Persebaya pada tanggal 1 Oktober 2022. 

"Kami mendapat laporan perkembangan bahwa sampai dengan Pukul 07.30 WIB, telah ada 153 korban jiwa dari kejadian ini," ucap Muhamad Isnur pengurus YLBHI.

Menurutnya, sejak awal panitia mengkhawatirkan akan pertandingan ini dan meminta kepada Liga (LIB) agar pertandingan dapat diselenggarakan sore hari untuk meminimalisir resiko. 

"Tetapi sayangnya pihak Liga menolak permintaan tersebut dan tetap menyelenggarakan pertandingan pada malam hari," katanya.

Ia mengatakan, pertandingan berjalan lancar hingga selesai, hingga kemudian kerusuhan terjadi setelah pertandingan dimana terdapat supporter memasuki lapangan dan kemudian ditindak oleh aparat. 

"Dalam video yang beredar, kami melihat terdapat kekerasan yang dilakukan aparat dengan memukul dan menendang suporter yang ada di lapangan," tuturnya.

Ia menyampaikan, ketika situasi suporter makin banyak ke lapangan, justru kemudian aparat melakukan penembakan gas air mata ke tribun yang masih banyak dipenuhi penonton. 

"Kami menduga bahwa penggunaan kekuatan yang berlebihan (excessive use force) melalui penggunaan gas air mata dan pengendalian masa yang tidak sesuai prosedur menjadi penyebab  banyaknya korban jiwa yang berjatuhan," paparnya.

Penggunaan Gas Air mata  yang tidak sesuai dengan Prosedur pengendalian massa mengakibatkan suporter di tribun berdesak-desakan mencari pintu keluar, sesak nafas, pingsan dan saling bertabrakan. 

baca juga

Hal tersebut diperparah dengan over kapasitas stadion dan pertandingan big match yang dilakukan pada malam hari hal tersebut yang membuat seluruh pihak yang berkepentingan harus melakukan upaya penyelidikan dan evaluasi yang menyeluruh terhadap pertandingan ini.

Padahal jelas penggunaan gas Air mata tersebut dilarang oleh FIFA. FIFA dalam Stadium Safety and Security Regulation Pasal 19 menegaskan bahwa penggunaan gas air mata dan senjata api dilarang untuk mengamankan massa dalam stadion.

Kami menilai bahwa tindakan aparat dalam kejadian tersebut bertentangan dengan beberapa peraturan sebagai berikut :

1. Perkapolri No.16 Tahun 2006 Tentang Pedoman pengendalian massa
2. Perkapolri No.01 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian
3. Perkapolri No.08 Tahun 2009 Tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara RI 
4. Perkapolri No.08 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Lintas Ganti dan Cara Bertindak Dalam Penanggulangan Huru-hara
5. Perkapolri No.02 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Huru-hara

Maka atas pertimbangan diatas, kami menilai bahwa penanganan aparat dalam mengendalikan masa berpotensi  terhadap dugaan Pelanggaran HAM dengan meninggalnya lebih dari 150 Korban Jiwa dan ratusan lainnya luka-luka. 

Maka dari itu kami menyatakan sikap:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Korban Meninggal Kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang Bertambah Jadi 174 Orang

Korban Meninggal Kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang Bertambah Jadi 174 Orang

News | Minggu, 02 Oktober 2022 | 14:34 WIB

Bahaya Gas Air Mata yang Diduga Jadi Pemicu Ratusan Penonton Tewas di Malang

Bahaya Gas Air Mata yang Diduga Jadi Pemicu Ratusan Penonton Tewas di Malang

Riau | Minggu, 02 Oktober 2022 | 14:33 WIB

KPAI Desak Panpel Liga Indonesia Fokus Tangani Korban Anak Tragedi Kanjuruhan

KPAI Desak Panpel Liga Indonesia Fokus Tangani Korban Anak Tragedi Kanjuruhan

Lifestyle | Minggu, 02 Oktober 2022 | 14:33 WIB

Saksi Mata Tragedi Kanjuruhan: Aremania Turun ke Lapangan Bukan untuk Menyerang

Saksi Mata Tragedi Kanjuruhan: Aremania Turun ke Lapangan Bukan untuk Menyerang

Bola | Minggu, 02 Oktober 2022 | 14:29 WIB

Baim Wong Berduka Cita Atas Kerusuhan Suporter di Stadion Kanjuruhan: Ini Tragedi Besar

Baim Wong Berduka Cita Atas Kerusuhan Suporter di Stadion Kanjuruhan: Ini Tragedi Besar

Entertainment | Minggu, 02 Oktober 2022 | 14:33 WIB

Terkini

Sejumlah Tokoh Hadiri Pemakaman Rachmat Gobel di TMP Kalibata, Ada JK hingga Christine Hakim

Sejumlah Tokoh Hadiri Pemakaman Rachmat Gobel di TMP Kalibata, Ada JK hingga Christine Hakim

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:44 WIB

Purbaya Akan Minta Penjelasan Kemenhan soal Anggaran Rudal Brahmos India

Purbaya Akan Minta Penjelasan Kemenhan soal Anggaran Rudal Brahmos India

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:42 WIB

Ini Respon DPC PDIP Sukoharjo Usai Etik Suryani Ditangkap KPK

Ini Respon DPC PDIP Sukoharjo Usai Etik Suryani Ditangkap KPK

Surakarta | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:40 WIB

Merasa Butuh Membeli Sesuatu? Bisa Jadi Kamu Cuma Terpengaruh Algoritma

Merasa Butuh Membeli Sesuatu? Bisa Jadi Kamu Cuma Terpengaruh Algoritma

Your Say | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:40 WIB

LNG Murah Industri hanya Berlaku hingga 31 Desember

LNG Murah Industri hanya Berlaku hingga 31 Desember

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:38 WIB

Ulasan To the Moon: Mimpi Naik Kelas di Tengah Kerasnya Dunia Kerja

Ulasan To the Moon: Mimpi Naik Kelas di Tengah Kerasnya Dunia Kerja

Your Say | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:35 WIB

BBM Shell Masih Kosong Hingga Saat Ini, Anak Buah Bahlil: Cerita Lama!

BBM Shell Masih Kosong Hingga Saat Ini, Anak Buah Bahlil: Cerita Lama!

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:33 WIB

Ini Komentar Wabup Eko Sapto usai Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK

Ini Komentar Wabup Eko Sapto usai Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK

Surakarta | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:32 WIB

Respons Prabowo, PSSI Fokus Perluas Talent Pool Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2030

Respons Prabowo, PSSI Fokus Perluas Talent Pool Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2030

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:28 WIB

Lawan Praktik Calo, Pemprov DKI Buka Posko Pengaduan untuk Warga Terdampak Normalisasi Ciliwung

Lawan Praktik Calo, Pemprov DKI Buka Posko Pengaduan untuk Warga Terdampak Normalisasi Ciliwung

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:27 WIB

×