Selama Pemeriksaan oleh Penyidik Polda Metro Jaya, Irjen Teddy Minahasa Ingin Didampingi Kuasa Hukum

bandungbarat | Suara.com

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 20:28 WIB
Selama Pemeriksaan oleh Penyidik Polda Metro Jaya, Irjen Teddy Minahasa Ingin Didampingi Kuasa Hukum
Polda Metro Jaya saat mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu yang melibatkan lima anggota Polri, di Polres jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022) (suara.com)

SuaraBandungBarat.id- Mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa menolak diperiksa penyidik Polda Metro Jaya atas kasus peredaran gelap narkoba yang menjeratnya. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Ia menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya terhadap Teddy Minahasa terpaksa dihentikan lantaran yang bersangkutan ingin didampingi oleh kuasa hukum.

"Tadi dilakukan pemeriksaan rencananya demikian. Tetapi beliau menolak, yang bersangkutan minta dihentikan karena ingin didampingi kuasa hukumnya yang menjadi pilihan," kata Zulpan saat dihubungi, Sabtu 15 Oktober 2022.

Ia menambahkan, Polda Metro Jaya sebenarnya telah menyediakan kuasa hukum untuk melakukan pendampingan kepada tersangka (Teddy). Namun hal tersebut ditolak oleh Teddy Minahasa. 

"Dari Polda Metro Jaya menyiapkan kuasa hukum dari Polda. Belum tahu saya (kuasa hukum Teddy)," katanya.

Sebelumnya, Irjen Teddy Minasa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba pada Jumat (14/10/2022) kemarin. Tersangka diduga telah mengambil barang bukti kasus narkotika kemudian menjualnya ke pengedar.

Pengungkapan kasus tersebut berawal saat anggota Polres Metro Jakarta Pusat berhasil membekuk salah seorang pengedar narkotika berinisial HE di Jakarta dengan barang bukti sabu seberat 44 gram.

Selanjutnya pihak kepolisian melakukan pengembangan dan petugas mengamankan tersangka lain yakni AR alias Abeng. Namun dari tangan tersangka AR pihak kepolisian tidak menemukan barang bukti narkotika.

“Saudara AR kami interogasi mengarah kepada saudara AD yang secara kebetulan tempat kosnya persis berhadapan dengan saudara AR,” jelas Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin.

Berdasarkan pemeriksaan, tersangka AD merupakan anggota polisi aktif yang bertugas di Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dan AD pun mengakui narkoba tersebut diperolehnya dari sesama anggota polisi berpangkat kompol berinisial KS yang  menjabat sebagai Kapolsek Kali Baru, Tanjung Priok.

Menindaklanjuti pengungkapan ini, Komarudin melaporkan hal tersebut ke Kapolda Metro Jaya dan Satres Narkoba Polda Metro Jaya. Usai mendapat restu dari Fadil Imran, kata Komarudin, pihaknya bersama Satres Narkoba Polda Metro Jaya langsung tancap melakukan penangkapa ke tersangka lain.

“Nah dari sinilah kegiatan pengembangan langsung dipimpin oleh Bapak Dir Narkoba Polda Metro Jaya,” katanya.

Sementara itu Dir Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan, pihaknya langsung bergerak usai mendapatkan perintah dari Fadil Imran dan membekuk dua tersangka lain yakni Kompol KS dan J yang merupakan anak buahnya.

“Adapun jumlah BB yang kami amankan dari Kompol KS yang ada di kantornya sebanyak 305 gram,” katanya.

Berdasarkan pengakuan KS, dirinya mendapatkan sabu dari wanita berinisial L alias Linda. Sementara itu, Linda kerap bertemu dengan tersangka A alias Aw dan dari kediaman AW yang berada di Kebon Jeruk petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 1 kg.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mengerikan! Bicara Teddy Minahasa, Susno Duajdi Kirim Sinyal 'Bau Busuk' di Tubuh Polri

Mengerikan! Bicara Teddy Minahasa, Susno Duajdi Kirim Sinyal 'Bau Busuk' di Tubuh Polri

| Sabtu, 15 Oktober 2022 | 20:13 WIB

Presiden Jokowi Minta Polisi Tak Lagi Sewenang-wenang

Presiden Jokowi Minta Polisi Tak Lagi Sewenang-wenang

Kaltim | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 20:21 WIB

Jokowi Paparkan Data Keluhan tentang Polisi di Istana Negara, dari Pungli, Kekerasan dan Gaya Hidup

Jokowi Paparkan Data Keluhan tentang Polisi di Istana Negara, dari Pungli, Kekerasan dan Gaya Hidup

| Sabtu, 15 Oktober 2022 | 19:34 WIB

Terkini

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:56 WIB

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 22:48 WIB

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:45 WIB

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:41 WIB

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:32 WIB

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bogor | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Bongkar Tambang Emas Liar di Bukit Pongkor, Polda Jabar Tetapkan 4 Tersangka Warga Bogor

Bongkar Tambang Emas Liar di Bukit Pongkor, Polda Jabar Tetapkan 4 Tersangka Warga Bogor

Bogor | Kamis, 30 April 2026 | 22:17 WIB