Selama Pemeriksaan oleh Penyidik Polda Metro Jaya, Irjen Teddy Minahasa Ingin Didampingi Kuasa Hukum

bandungbarat

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 20:28 WIB
Selama Pemeriksaan oleh Penyidik Polda Metro Jaya, Irjen Teddy Minahasa Ingin Didampingi Kuasa Hukum
Polda Metro Jaya saat mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu yang melibatkan lima anggota Polri, di Polres jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022) (suara.com)

SuaraBandungBarat.id- Mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa menolak diperiksa penyidik Polda Metro Jaya atas kasus peredaran gelap narkoba yang menjeratnya. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Ia menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya terhadap Teddy Minahasa terpaksa dihentikan lantaran yang bersangkutan ingin didampingi oleh kuasa hukum.

"Tadi dilakukan pemeriksaan rencananya demikian. Tetapi beliau menolak, yang bersangkutan minta dihentikan karena ingin didampingi kuasa hukumnya yang menjadi pilihan," kata Zulpan saat dihubungi, Sabtu 15 Oktober 2022.

Ia menambahkan, Polda Metro Jaya sebenarnya telah menyediakan kuasa hukum untuk melakukan pendampingan kepada tersangka (Teddy). Namun hal tersebut ditolak oleh Teddy Minahasa. 

"Dari Polda Metro Jaya menyiapkan kuasa hukum dari Polda. Belum tahu saya (kuasa hukum Teddy)," katanya.

Sebelumnya, Irjen Teddy Minasa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba pada Jumat (14/10/2022) kemarin. Tersangka diduga telah mengambil barang bukti kasus narkotika kemudian menjualnya ke pengedar.

Pengungkapan kasus tersebut berawal saat anggota Polres Metro Jakarta Pusat berhasil membekuk salah seorang pengedar narkotika berinisial HE di Jakarta dengan barang bukti sabu seberat 44 gram.

Selanjutnya pihak kepolisian melakukan pengembangan dan petugas mengamankan tersangka lain yakni AR alias Abeng. Namun dari tangan tersangka AR pihak kepolisian tidak menemukan barang bukti narkotika.

“Saudara AR kami interogasi mengarah kepada saudara AD yang secara kebetulan tempat kosnya persis berhadapan dengan saudara AR,” jelas Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin.

baca juga

Berdasarkan pemeriksaan, tersangka AD merupakan anggota polisi aktif yang bertugas di Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dan AD pun mengakui narkoba tersebut diperolehnya dari sesama anggota polisi berpangkat kompol berinisial KS yang  menjabat sebagai Kapolsek Kali Baru, Tanjung Priok.

Menindaklanjuti pengungkapan ini, Komarudin melaporkan hal tersebut ke Kapolda Metro Jaya dan Satres Narkoba Polda Metro Jaya. Usai mendapat restu dari Fadil Imran, kata Komarudin, pihaknya bersama Satres Narkoba Polda Metro Jaya langsung tancap melakukan penangkapa ke tersangka lain.

“Nah dari sinilah kegiatan pengembangan langsung dipimpin oleh Bapak Dir Narkoba Polda Metro Jaya,” katanya.

Sementara itu Dir Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan, pihaknya langsung bergerak usai mendapatkan perintah dari Fadil Imran dan membekuk dua tersangka lain yakni Kompol KS dan J yang merupakan anak buahnya.

“Adapun jumlah BB yang kami amankan dari Kompol KS yang ada di kantornya sebanyak 305 gram,” katanya.

Berdasarkan pengakuan KS, dirinya mendapatkan sabu dari wanita berinisial L alias Linda. Sementara itu, Linda kerap bertemu dengan tersangka A alias Aw dan dari kediaman AW yang berada di Kebon Jeruk petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 1 kg.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mengerikan! Bicara Teddy Minahasa, Susno Duajdi Kirim Sinyal 'Bau Busuk' di Tubuh Polri

Mengerikan! Bicara Teddy Minahasa, Susno Duajdi Kirim Sinyal 'Bau Busuk' di Tubuh Polri

Tasikmalaya | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 20:13 WIB

Presiden Jokowi Minta Polisi Tak Lagi Sewenang-wenang

Presiden Jokowi Minta Polisi Tak Lagi Sewenang-wenang

Kaltim | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 20:21 WIB

Jokowi Paparkan Data Keluhan tentang Polisi di Istana Negara, dari Pungli, Kekerasan dan Gaya Hidup

Jokowi Paparkan Data Keluhan tentang Polisi di Istana Negara, dari Pungli, Kekerasan dan Gaya Hidup

Soreang | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 19:34 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×