Bambang Rukminto Nilai Pembinaan Karir SDM di Polri Masih Kacau, Isu Pertarungan Antar Faksi Menggema

bandungbarat

Selasa, 18 Oktober 2022 | 07:10 WIB
Bambang Rukminto Nilai Pembinaan Karir SDM di Polri Masih Kacau, Isu Pertarungan Antar Faksi Menggema
bambang rukminto (tangkap layar YouTube Tv One)

SuaraBandungBarat.Id - Kepolisian Bambang Rukminto telah mempertanyakan penentuan jabatan di internal polri. Sebab, Irjen Teddy Minahasa jadi tersangka karena kasus dugaan peredaran narkoba yang hanya selang empat hari setelah ditunjuk Kapolri untuk menjadi Kapolda Jatim.

Penangkapan TM ini setelah 4 hari sebagai Kapolda Jatim itu menunjukan bahwa ada yang salah didalam penentuan jabatan di dalam SDM maupun Wanjakti (Dewan Kepangakatan dan Jabatan Tinggi). 

Bambang juga telah menilai untuk pola pembinaan karier SDM di Polri memang masih kacau. Proses ini masih jauh dengan suatu sistem meritokrasi, namun lebih mengutamakan kedekatan dengan para petinggi, kolusi ataupun nepotisme.

Oleh karena itu, uji kelayakan atau kepatutan test untuk para petinggi polisi di Mabes Polri layak untuk diragukan dan juga wajib untuk dievaluasi.

Menurut Bambang, penetapan Teddy Minahasa ini sebagai tersangka juga tidak lepas dengan isu “ pertarungan” antar kelompok di dalam internal Polri. Bukan tidak mungkin karena telah terdapat faksi-faksi di Korps Bhayangkara yang dimana anggotanya bersaing satu sama lain.

Bisa jadi, Teddy ini dijegal karena belakangan kariernya bagus setelah ditunjuk sebagai Kapolda Jatim. Namun hal tersebut tidak serta merta membuat Teddy tidak bersalah sama sekali. Lebih lanjut lagi, Bambang telah menilai untuk penetapan tersangka Teddy Minahasa tidak cukup untuk mengembalikan kepercayaan terhadap semua publik terhadap polisi.

Polri sendiri masih punya PR besar untuk bisa menyelesaikan kasus dugaan pembunuhan berencana yang telah menyeret Ferdy Sambo, dugaan judi online di kepolisian sampai dengan tragedy Stadion Kanjuruhan yang telah menewaskan sampai 132 orang.

Sebelumnya, polisi telah mengungkap bahwa untuk Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa terlibat suatu kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Teddy ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (15/10/2022) setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Teddy telah dijerat dengan pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2, pasal 132 ayat 1, pasal 55 UU Nomor 25 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal hukuman mati dan hukuman minimal 20 tahun.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tampang Bos Judi Apin BK Usai Ditangkap Di Malaysia

Tampang Bos Judi Apin BK Usai Ditangkap Di Malaysia

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 06:15 WIB

Detik-detik Bos Judi Online Apin BK Tiba di Bandara Kualanamu, Dikawal Ketat Polisi

Detik-detik Bos Judi Online Apin BK Tiba di Bandara Kualanamu, Dikawal Ketat Polisi

Video | Selasa, 18 Oktober 2022 | 04:05 WIB

Viral Irjen Pol Teddy Minahasa Ingatkan Bawahannya soal Rizki Halal, Jangan Bekingi Kejahatan

Viral Irjen Pol Teddy Minahasa Ingatkan Bawahannya soal Rizki Halal, Jangan Bekingi Kejahatan

Purwokerto | Senin, 17 Oktober 2022 | 22:17 WIB

Polri Terlihat Siap Mereformasi Diri, Pemicunya Berawal dari Masalah Internal

Polri Terlihat Siap Mereformasi Diri, Pemicunya Berawal dari Masalah Internal

Soreang | Senin, 17 Oktober 2022 | 20:53 WIB

Terkini

Dalam Kondisi Mabuk, Mahasiswa di Yogya Rusak Bendera dan Palang Pintu KA

Dalam Kondisi Mabuk, Mahasiswa di Yogya Rusak Bendera dan Palang Pintu KA

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Review 1984: Murni Novel Fiksi atau Prediksi?

Review 1984: Murni Novel Fiksi atau Prediksi?

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:15 WIB

5 Serum Flek Hitam yang Cepat Menyamarkan Noda Hitam di Wajah Sesuai Review

5 Serum Flek Hitam yang Cepat Menyamarkan Noda Hitam di Wajah Sesuai Review

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:15 WIB

4 Sabun Cuci Muka Pria yang Bekerja Outdoor, Bantu Bersihkan Debu dan Minyak

4 Sabun Cuci Muka Pria yang Bekerja Outdoor, Bantu Bersihkan Debu dan Minyak

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:14 WIB

Kades di Aceh Ditangkap Edarkan 50 Ribu Butir Ekstasi-2.495 Vape Getar

Kades di Aceh Ditangkap Edarkan 50 Ribu Butir Ekstasi-2.495 Vape Getar

Sumut | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:13 WIB

Laki-Laki Tidak Boleh Nangis? Siapa Sih yang Buat Aturan Aneh Itu?

Laki-Laki Tidak Boleh Nangis? Siapa Sih yang Buat Aturan Aneh Itu?

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:12 WIB

Biar Nggak Monoton! 5 Yel-Yel 17 Agustus Singkat dan Kocak dari Lagu Viral TikTok

Biar Nggak Monoton! 5 Yel-Yel 17 Agustus Singkat dan Kocak dari Lagu Viral TikTok

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:11 WIB

Cuma Rp8, KAI Beri Tarif Spesial LRT dan Commuter Line di 17 Agustus

Cuma Rp8, KAI Beri Tarif Spesial LRT dan Commuter Line di 17 Agustus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:08 WIB

Gus Yaqut Tak Paham Dakwaan Kasus Kuota Haji, Sebut Tak Pernah Terima Rp 1.000 Pun

Gus Yaqut Tak Paham Dakwaan Kasus Kuota Haji, Sebut Tak Pernah Terima Rp 1.000 Pun

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:07 WIB

Pemerintah Beri Bukti Destry Damayanti Diterima Pasar, Rupiah Menguat

Pemerintah Beri Bukti Destry Damayanti Diterima Pasar, Rupiah Menguat

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:06 WIB

×