Bambang Rukminto Nilai Pembinaan Karir SDM di Polri Masih Kacau, Isu Pertarungan Antar Faksi Menggema

bandungbarat | Suara.com

Selasa, 18 Oktober 2022 | 07:10 WIB
Bambang Rukminto Nilai Pembinaan Karir SDM di Polri Masih Kacau, Isu Pertarungan Antar Faksi Menggema
bambang rukminto (tangkap layar YouTube Tv One)

SuaraBandungBarat.Id - Kepolisian Bambang Rukminto telah mempertanyakan penentuan jabatan di internal polri. Sebab, Irjen Teddy Minahasa jadi tersangka karena kasus dugaan peredaran narkoba yang hanya selang empat hari setelah ditunjuk Kapolri untuk menjadi Kapolda Jatim.

Penangkapan TM ini setelah 4 hari sebagai Kapolda Jatim itu menunjukan bahwa ada yang salah didalam penentuan jabatan di dalam SDM maupun Wanjakti (Dewan Kepangakatan dan Jabatan Tinggi). 

Bambang juga telah menilai untuk pola pembinaan karier SDM di Polri memang masih kacau. Proses ini masih jauh dengan suatu sistem meritokrasi, namun lebih mengutamakan kedekatan dengan para petinggi, kolusi ataupun nepotisme.

Oleh karena itu, uji kelayakan atau kepatutan test untuk para petinggi polisi di Mabes Polri layak untuk diragukan dan juga wajib untuk dievaluasi.

Menurut Bambang, penetapan Teddy Minahasa ini sebagai tersangka juga tidak lepas dengan isu “ pertarungan” antar kelompok di dalam internal Polri. Bukan tidak mungkin karena telah terdapat faksi-faksi di Korps Bhayangkara yang dimana anggotanya bersaing satu sama lain.

Bisa jadi, Teddy ini dijegal karena belakangan kariernya bagus setelah ditunjuk sebagai Kapolda Jatim. Namun hal tersebut tidak serta merta membuat Teddy tidak bersalah sama sekali. Lebih lanjut lagi, Bambang telah menilai untuk penetapan tersangka Teddy Minahasa tidak cukup untuk mengembalikan kepercayaan terhadap semua publik terhadap polisi.

Polri sendiri masih punya PR besar untuk bisa menyelesaikan kasus dugaan pembunuhan berencana yang telah menyeret Ferdy Sambo, dugaan judi online di kepolisian sampai dengan tragedy Stadion Kanjuruhan yang telah menewaskan sampai 132 orang.

Sebelumnya, polisi telah mengungkap bahwa untuk Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa terlibat suatu kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Teddy ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (15/10/2022) setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Teddy telah dijerat dengan pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2, pasal 132 ayat 1, pasal 55 UU Nomor 25 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal hukuman mati dan hukuman minimal 20 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tampang Bos Judi Apin BK Usai Ditangkap Di Malaysia

Tampang Bos Judi Apin BK Usai Ditangkap Di Malaysia

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 06:15 WIB

Detik-detik Bos Judi Online Apin BK Tiba di Bandara Kualanamu, Dikawal Ketat Polisi

Detik-detik Bos Judi Online Apin BK Tiba di Bandara Kualanamu, Dikawal Ketat Polisi

Video | Selasa, 18 Oktober 2022 | 04:05 WIB

Viral Irjen Pol Teddy Minahasa Ingatkan Bawahannya soal Rizki Halal, Jangan Bekingi Kejahatan

Viral Irjen Pol Teddy Minahasa Ingatkan Bawahannya soal Rizki Halal, Jangan Bekingi Kejahatan

| Senin, 17 Oktober 2022 | 22:17 WIB

Polri Terlihat Siap Mereformasi Diri, Pemicunya Berawal dari Masalah Internal

Polri Terlihat Siap Mereformasi Diri, Pemicunya Berawal dari Masalah Internal

| Senin, 17 Oktober 2022 | 20:53 WIB

Terkini

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:46 WIB

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:43 WIB

Selain Keluarga, Polisi Bakal Periksa Laki-Laki yang Bersama Cucu Mpok Nori Sebelum Tewas Dibunuh

Selain Keluarga, Polisi Bakal Periksa Laki-Laki yang Bersama Cucu Mpok Nori Sebelum Tewas Dibunuh

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:32 WIB

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:31 WIB

Mouse Wireless 1 Jutaan Terbaik 2026, Cocok untuk Gamer Serius

Mouse Wireless 1 Jutaan Terbaik 2026, Cocok untuk Gamer Serius

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:30 WIB

5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026

5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026

Tekno | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:25 WIB

Puncak Arus Balik Diperkirakan Hari Ini, Pemudik Diminta Optimalkan WFA

Puncak Arus Balik Diperkirakan Hari Ini, Pemudik Diminta Optimalkan WFA

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:23 WIB

Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?

Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:20 WIB

Mulai Nego dengan Trump, Iran Buka Selat Hormuz Tapi Tetapkan Tarif Rp34 Miliar per Kapal

Mulai Nego dengan Trump, Iran Buka Selat Hormuz Tapi Tetapkan Tarif Rp34 Miliar per Kapal

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:10 WIB

'Perempuan di Titik Nol': Kisah Luka, Perlawanan, dan Harga Diri Perempuan di Masyarakat

'Perempuan di Titik Nol': Kisah Luka, Perlawanan, dan Harga Diri Perempuan di Masyarakat

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:10 WIB