Ditahan karena Laporan Dito Mahendra, Kasus Lama Nikita Mirzani dan Indra Tarigan Kembali Diungkit, Pengacara Gondrong: Saya Harus Minta Keadilan

bandungbarat | Suara.com

Minggu, 30 Oktober 2022 | 20:14 WIB
Ditahan karena Laporan Dito Mahendra, Kasus Lama Nikita Mirzani dan Indra Tarigan Kembali Diungkit, Pengacara Gondrong: Saya Harus Minta Keadilan
Saling lapor, status hukum laporan Indra Tarigan atas Nikita Mirzani kembali dibuka. (Kolase foto Instagram @indra_tariganbreblack dan @nikitamirzanimawardi_172)

SuaraBandungBarat.id - Hubungan Nikita Mirzani dan Indra Tarigan sepertinya masih belum membaik hingga saat ini.

Hal itu seperti yang diungkapkan oleh Indra Tarigan dalam sebuah wawancara yang dilakukan baru-baru ini.

Diungkapkan oleh sang pengacara nyentrik berambut gondrong ini, jika ia dan Nikita memang masih bermusuhan.

Ia juga menuturkan kasusnya terdahulu dengan Nikita Mirzani yang sempat tertunda kini akan kembali diangkat.

"Kalian (wartawan) tahu ya kalau saya sama dia (Nikita) udah lapor-laporan," ucap Indra Tarigan dalam keterangan pada wartawan yang dikutip dari tayangan YouTube Seleb Oncam News, Minggu (30/10/2022).

Lebih lanjut, Indra Tarigan kemudian menjelaskan terkait urusan hukum yang ia jalani akibat saling lapor dengan Nikita Mirzani tersebut.

Disebutkan oleh Indra Tarigan, jika hasil laporan yang dibuat Nikita Mirzani sudah menghasilkan vonis terhadapnya.

"Saya udah divonis berapa bulan lalu, tapi saya sekarang masih upaya hukum," ujar Indra Tarigan.

Pengacara nyentrik ini juga menuturkan terkait proses hukumnya atas kasus saling lapor dengan Nikita Mirzani.

Indra Tarigan sepertinya merasa heran dengan perbedaan proses hukum antara laporan dirinya dengan laporan Nikita Mirzani.

Ia menyebutkan meski hanya selang satu hari, tapi laporan Nikita atas dirinya sudah langsung diproses bahkan hingga sidang.

Sedangkan proses hukum terkait laporan yang dilayangkan olehnya sepertinya tersendat hingga tiga tahun.

"Kita ngelaporin itu beda sehari doang, tapi saya sudah disidangkan, sedangkan dia sampai sekarang belum disidangkan," tuturnya.

"Kasus saya di sini mendem tiga tahun, tapi saya gak koar-koar," imbuhnya.

Sementara itu dijelaskan kembali oleh Indra Tarigan, kasusnya juga sempat naik tahun lalu dan menjadikan Nikita menjadi tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Masih Bermusuhan, Indra Tarigan Berikan Komentar Tentang Penahanan Nikita Mirzani: Jangan Sampai Teriak-teriak Kayak Kemaren Lah

Masih Bermusuhan, Indra Tarigan Berikan Komentar Tentang Penahanan Nikita Mirzani: Jangan Sampai Teriak-teriak Kayak Kemaren Lah

| Minggu, 30 Oktober 2022 | 18:28 WIB

Satria Mulia Ujar Sebagai Raja Bangsawan, Bakal Telanjang Bulat di Monas Bila Laporan Indra Tarigan Terbukti

Satria Mulia Ujar Sebagai Raja Bangsawan, Bakal Telanjang Bulat di Monas Bila Laporan Indra Tarigan Terbukti

| Minggu, 30 Oktober 2022 | 13:05 WIB

Gagal Merdeka! Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani  Ditolak Kejari Serang

Gagal Merdeka! Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak Kejari Serang

| Minggu, 30 Oktober 2022 | 12:00 WIB

Terkini

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

3 Cara Cari Promo Indomaret Terbaru agar Belanja Bulanan Makin Hemat

3 Cara Cari Promo Indomaret Terbaru agar Belanja Bulanan Makin Hemat

Lifestyle | Senin, 13 April 2026 | 21:05 WIB

Denny Sumargo Konfirmasi Yai Mim Meninggal Dunia, Sebut Berpulang Saat Ditahan

Denny Sumargo Konfirmasi Yai Mim Meninggal Dunia, Sebut Berpulang Saat Ditahan

Entertainment | Senin, 13 April 2026 | 21:02 WIB

Sekjen ATSI Merza Fachys: Operator Siap Laksanakan Registrasi SIM Biometrik, Tapi...

Sekjen ATSI Merza Fachys: Operator Siap Laksanakan Registrasi SIM Biometrik, Tapi...

wawancara | Senin, 13 April 2026 | 21:01 WIB

Anwar BAB Sempat Merasa Janggal Sebelum Boiyen Menikah dengan Rully Anggi Akbar

Anwar BAB Sempat Merasa Janggal Sebelum Boiyen Menikah dengan Rully Anggi Akbar

Entertainment | Senin, 13 April 2026 | 21:00 WIB

Beda Kelas! Saat Steven Wongso Jadikan Obesitas Bahan Hinaan, Ade Rai Justru Bongkar Bahayanya

Beda Kelas! Saat Steven Wongso Jadikan Obesitas Bahan Hinaan, Ade Rai Justru Bongkar Bahayanya

Your Say | Senin, 13 April 2026 | 20:55 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Bisnis Kebencian: Resbob Dituntut 2,6 Tahun Penjara Usai 'Jual' Isu SARA Demi Saweran

Bisnis Kebencian: Resbob Dituntut 2,6 Tahun Penjara Usai 'Jual' Isu SARA Demi Saweran

Jabar | Senin, 13 April 2026 | 20:46 WIB

Shindy Samuel Minta Maaf ke Rendy usai Ditalak, Akui Tak Bisa Penuhi Nafkah Batin

Shindy Samuel Minta Maaf ke Rendy usai Ditalak, Akui Tak Bisa Penuhi Nafkah Batin

Entertainment | Senin, 13 April 2026 | 20:40 WIB