SuaraBandungBarat.id- Kuasa Hukum Brigadir J Komarudin Simanjuntak yakin terdakwa Ricard Eliezer atau Bharada E berkata jujur.
Hal tersebut diungkapkannya pada perbincangan bersama Metro TV dalam program KONTROVERSI yang dikutip pada Senin (31/10/2022).
Ia mengatakan, awalnya Bharada E mengikuti skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo atau penasihat ahli Kapolri yang menyebut peristiwa tersebut merupakan tembak menembak.
"Sejak dia saya berkati dia telah berkata jujur," katanya.
Ia menambahkan, sejak awal kasus ini mencuat pihaknya terus mendorong Bharada E untuk berkata jujur.
"Tetapi sejak saya katakan kepada dia, dia harus jujur supaya ada pengampunan," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, hal tersebut juga ia sampaikan kepada pengacara Bharada E yang pertama yakni Andreas Nahok Silitonga.
"Jangan bela kalau tidak jujur dan saya bisiki dan saya tunjukkan informasi intelijen mengenai uang itu yang ia (Ferdy Sambo) janjikan atau diberikan uang miliaran rupiah, handphone baru dan sebagainya (kepada Bharada E). Maka Nahok Silitonga pun mundur," katanya.
Usai mendapatkan pengacara baru yakni Dialopa, kata Kamaruddin, Bharada E mulai berkata jujur dengan peristiwa yang menimpa mendiang Brigadir J.
"Ricard Eliezer harus mengatakan tentang apa yang dilihat, didengar dan dialami tanpa ada yang ditutupi sesuatu apapun. Soal penilaian biarkan itu urusan majelis hakim," katanya. (*)
Sumber: YouTube Metro TV