SuaraBandungBarat.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea tanggapi ihwal dirinya yang dituding netizen sengaja giring opini untuk bela Ferdy Sambo.
Hotman Paris tegaskan dirinya tidak berniat untuk menggiring opini kemanapun.
Ia hanya memberikan analisa dua sisi berdasarkan teori hukum yang ada saat memberikan pernyataannya pada sebuah acara di TV One malam tadi.
"Banyak orang yang kurang paham atau kurang mengerti atas komentar saya dalam acara TV One tentang kasus Sambo," kata Hotman Paris dikutip dari Instagram @hotmanparisofficial, Rabu (2/11/2022).
"Mereka menganggap bahwa seolah-olah saya berpendapat bahwa seolah-olah sudah pasti bukan pasal 340 pembunuhan berencana," lanjutnya.
Lebih lanjut Hotman Paris menegaskan bahwa di acara tersebut ia hanya mengatakan ada dua kemungkinan yang bisa terjadi di kasus Ferdy Sambo.
Yakni kemungkinan pembunuhan berencana dan pembunuhan yang dilakukan secara spontan.
Ia kembali menegaskan dalam kasus Ferdy Sambo ini yang menjadi penentu adalah faktor keyakinan hakim.
"Tolong amati, saya hanya memberikan teori hukum bahwa faktor penentu di sini pada akhirnya adalah keyakinan hakim," tegas Hotman.
Baca Juga: Kamaruddin Sempat Heran Penyidik Takut Menerima Bukti yang Dimilikinya
Hotman Paris pun menyebut bahwa dasar analisa yang ia dapatkan adalah sesuai dengan BAP dari keterangan Bharada E dan Bripda RR.
Selanjutnya Hotman Paris meminta agar masyarakat menganalisa secara mendalam apa yang dia katakan sebenarnya.
"Saya tidak mengatakan sudah pasti bukan pembunuhan berencana, saya tidak mengatakan begitu, tolong Anda analisa secara mendalam" terang pengacara kondang ini.
"Saya hanya memberikan teori hukum, baik teori doktrin tulisan dari profesor yang sekarang adalah jadi wakil menteri kehakiman kita maupun tulisan dari seorang ahli hukum pidana di Belanda," tuturnya.
Secara tegas Hotman kembali menyebutkan bahwa yang dikatakan di acara TV One adalah analisa dari dua sisi.
Oleh karena itu diharapkan agar publik lebih memahami apa yang sebenarnya ia utarakan.