Nikita Mirzani Girang Bakal Bertemu Dito Mahendra, Ini Alasannya

bandungbarat Suara.Com
Senin, 05 Desember 2022 | 13:12 WIB
Nikita Mirzani Girang Bakal Bertemu Dito Mahendra, Ini Alasannya
Nikita Mirzani usai menjalani sidang di PN Serang, Senin (14/11/2022) lalu (Suara.com)

SuaraBandungBarat.id- Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Nikita Mirzani berharap dapat dipertemukan langsung dengan pelapor yaitu Dito Mahendra.

Hal tersebut diungkapkan Nikita Mirzani usai menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Negeri (PN) Serang seperti dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Senin (5/12/2022)

Ia mengatakan, dirinya mengaku senang jika bertemu langsung dengan pelapor Dito Mahendra pada sidang selanjutnya.

“Enggal dong justru aku maunya itu dilanjutin supaya bisa tatap muka langsung kan. Selama ini kan di wang-awang kan kayak angina gitu. Dia cuma bisa meneror tapi tidak berhadapan langsung,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, saat persidangan yang mempertemukan dengan pelapor dirinya bakal menyampaikan sejumlah hal.

“Itu harapan aku, jadi kalian bisa mendengarkan menyaksikan apa-apa aja yang nanti akan aku buka, bagaimana kedekatan Mehendro dengan oknum-oknum yang ada di Serang. Nanti kalian bisa denger,” katanya.

Nikita Mirzani masih melemparkan senyum di tengah kasus yang dihadapinya [Suara.com]
Nikita Mirzani masih melemparkan senyum di tengah kasus yang dihadapinya (sumber: Suara.com)

Begini Tanggapan Kuasa Hukum Nikita Mirzani Terkait Penolakan Eksepsi

Sementara itu, kuasa hukum, Nikita Mirzani yakni Fahmi Bachmid mengatakan, terkait penolakan penangguhan penanganan oleh majelis hakim terhadap kliennya tersebut belum keputusan pasti.

“Bukan ditolak tapi belum dikabulkan. Jadi bahasanya itu belum ditolak kalau ditolak harus ditolak,” katanya.

Baca Juga: Pendaftaran Telah Dibuka, Berapa Gaji Panitia Pemilu?

Terkait ditolaknya eksepsi, kata dia, hal tersebut lantaran banyak isi eksepsi yang masuk kepada pokok perkara.

“Jadi banyak eksepsi itu tidak dikabulkan karena masuk kepada pokok perkara. Memang betul karena kita sudah membongkar keanehan-keanehan tentang kerugian tidak masuk akal Rp17 juta 500 termasuk lapornya masuk tanggal sekian buktinya tanggal sekian,” katanya.

“Itu semua memang masuk kepada pokok perkara tapi itu biar menjadi catatan majelis hakim,” tuturnya. (*)

Sumber: YouTube Cumicumi berjudul LIVE! EKSEPSI DITOLAK HAKIM, INI KATA NIKITA MIRZANI 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI