Nikita Mirzani Girang Bakal Bertemu Dito Mahendra, Ini Alasannya

bandungbarat | Suara.com

Senin, 05 Desember 2022 | 13:12 WIB
Nikita Mirzani Girang Bakal Bertemu Dito Mahendra, Ini Alasannya
Nikita Mirzani usai menjalani sidang di PN Serang, Senin (14/11/2022) lalu (Suara.com)

SuaraBandungBarat.id- Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Nikita Mirzani berharap dapat dipertemukan langsung dengan pelapor yaitu Dito Mahendra.

Hal tersebut diungkapkan Nikita Mirzani usai menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Negeri (PN) Serang seperti dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Senin (5/12/2022)

Ia mengatakan, dirinya mengaku senang jika bertemu langsung dengan pelapor Dito Mahendra pada sidang selanjutnya.

“Enggal dong justru aku maunya itu dilanjutin supaya bisa tatap muka langsung kan. Selama ini kan di wang-awang kan kayak angina gitu. Dia cuma bisa meneror tapi tidak berhadapan langsung,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, saat persidangan yang mempertemukan dengan pelapor dirinya bakal menyampaikan sejumlah hal.

“Itu harapan aku, jadi kalian bisa mendengarkan menyaksikan apa-apa aja yang nanti akan aku buka, bagaimana kedekatan Mehendro dengan oknum-oknum yang ada di Serang. Nanti kalian bisa denger,” katanya.

Nikita Mirzani masih melemparkan senyum di tengah kasus yang dihadapinya [Suara.com]
Nikita Mirzani masih melemparkan senyum di tengah kasus yang dihadapinya (sumber: Suara.com)

Begini Tanggapan Kuasa Hukum Nikita Mirzani Terkait Penolakan Eksepsi

Sementara itu, kuasa hukum, Nikita Mirzani yakni Fahmi Bachmid mengatakan, terkait penolakan penangguhan penanganan oleh majelis hakim terhadap kliennya tersebut belum keputusan pasti.

“Bukan ditolak tapi belum dikabulkan. Jadi bahasanya itu belum ditolak kalau ditolak harus ditolak,” katanya.

Terkait ditolaknya eksepsi, kata dia, hal tersebut lantaran banyak isi eksepsi yang masuk kepada pokok perkara.

“Jadi banyak eksepsi itu tidak dikabulkan karena masuk kepada pokok perkara. Memang betul karena kita sudah membongkar keanehan-keanehan tentang kerugian tidak masuk akal Rp17 juta 500 termasuk lapornya masuk tanggal sekian buktinya tanggal sekian,” katanya.

“Itu semua memang masuk kepada pokok perkara tapi itu biar menjadi catatan majelis hakim,” tuturnya. (*)

Sumber: YouTube Cumicumi berjudul LIVE! EKSEPSI DITOLAK HAKIM, INI KATA NIKITA MIRZANI 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usai Bohongi Hakim, Ricky Akhirnya Akui Ikut Sambo Susun Skenario Licik Bunuh Brigadir J

Usai Bohongi Hakim, Ricky Akhirnya Akui Ikut Sambo Susun Skenario Licik Bunuh Brigadir J

News | Senin, 05 Desember 2022 | 12:58 WIB

Saksikan Bharada E Eksekusi Brigadir J, Ricky Rizal Ngaku Kaget Hingga Lihat Ferdy Sambo Tembaki Dinding Rumah

Saksikan Bharada E Eksekusi Brigadir J, Ricky Rizal Ngaku Kaget Hingga Lihat Ferdy Sambo Tembaki Dinding Rumah

News | Senin, 05 Desember 2022 | 12:57 WIB

Eksepsi Ditolak, Nikita Mirzani Girang dan Siap Buka-Bukaan Lawan Dito Mahendra

Eksepsi Ditolak, Nikita Mirzani Girang dan Siap Buka-Bukaan Lawan Dito Mahendra

Entertainment | Senin, 05 Desember 2022 | 12:57 WIB

Terkini

Hak Jawab Komnas Perempuan Terkait Berita Komentar Publik atas Isu Tolak Kebiri Kiai Ashari

Hak Jawab Komnas Perempuan Terkait Berita Komentar Publik atas Isu Tolak Kebiri Kiai Ashari

Entertainment | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:52 WIB

Tebing 100 Meter di Desa Nglinggis Longsor, Jalur TrenggalekPonorogo Ditutup

Tebing 100 Meter di Desa Nglinggis Longsor, Jalur TrenggalekPonorogo Ditutup

Jatim | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:51 WIB

Ditanya Peluang Membela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Tentu Saja!

Ditanya Peluang Membela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Tentu Saja!

Bola | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:50 WIB

Manfaat Baru untuk Kurir SPX Express, dari Umrah hingga Beasiswa S1 untuk Anak

Manfaat Baru untuk Kurir SPX Express, dari Umrah hingga Beasiswa S1 untuk Anak

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:48 WIB

Kondisi Sudah Darurat, Sejumlah Dosen UPN Veteran Yogyakarta Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

Kondisi Sudah Darurat, Sejumlah Dosen UPN Veteran Yogyakarta Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:47 WIB

Panduan Tata Cara Sholat Idul Adha dan Bacaannya dari Rakaat 1 sampai 2 Lengkap

Panduan Tata Cara Sholat Idul Adha dan Bacaannya dari Rakaat 1 sampai 2 Lengkap

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:42 WIB

5 Bedak yang Mengandung Salicylic Acid untuk Cegah Pori Tersumbat dan Jerawat

5 Bedak yang Mengandung Salicylic Acid untuk Cegah Pori Tersumbat dan Jerawat

Lifestyle | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:41 WIB

PNM Dukung Integrasi Ekosistem UMKM Melalui SAPA UMKM

PNM Dukung Integrasi Ekosistem UMKM Melalui SAPA UMKM

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:39 WIB

Harga Tiket Timnas Indonesia vs Oman dan Mozambik Resmi Dirilis, Mulai Rp300 Ribu!

Harga Tiket Timnas Indonesia vs Oman dan Mozambik Resmi Dirilis, Mulai Rp300 Ribu!

Bola | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:33 WIB

Kena Prank 3 Detik: Saat Harapan Gaji Guru Amblas di Podium DPR

Kena Prank 3 Detik: Saat Harapan Gaji Guru Amblas di Podium DPR

Your Say | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:30 WIB