Tuntut Roy Suryo 18 Bulan Penjara atas Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi, Jaksa Sebut Latar Pendidikan Tinggi

bandungbarat | Suara.com

Kamis, 15 Desember 2022 | 20:19 WIB
Tuntut Roy Suryo 18 Bulan Penjara atas Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi, Jaksa Sebut Latar Pendidikan Tinggi
Roy Suryo terjerat kasus penistaan agama. (pmjnews.com)

SuaraBandungBarat.id - Jaksa menuntut terdakwa Roy Suryo atas kasus meme Stupa Candi Borobudur yang mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jaksa menyebutkan bahwa dakwaan yang diberikan tersebut sesuai dengan dakwaan alternatif pertama.

"Ini sesuai dakwaan alternatif pertama," ungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dikutip dari pmjnews.com pada Kamis (15/12/2022).

Lebih lanjut jaksa membacakan dakwaan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan, denda 300 juta subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan kurungan.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan denda sejumlah Rp 300 juta subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan kurungan," sambungnya.

Terkait dakwaan tersebut, jaksa menyebutkan bahwa semua itu berdasarkan pertimbangan beberapa aspek.

Menurut jaksa, unggahan Roy Suryo di Twitter yang dimaksud dapat menyebabkan rusaknya kerukunan beragama.

Jaksa melanjutkan bahwa Roy Suryo merupakan tokoh yang berpendidikan tinggi dan memahami etika dalam bermedia sosial.

Namun karena perbuatannya tersebut, jaksa menganggap Roy Suryo mendukung perbuatan yang berlebihan dan menyinggung umat beragama.

"Penuntut Umum mempertimbangkan beberapa aspek, salah satu aspek yang memberatkan terdakwa yakni perbuatan terdakwa melakukan quote tweet melalui media sosial Twitter dapat menyebabkan rusaknya kerukunan umat beragama dalam bingkai Kebhinekaan dimana terdakwa tidak mencerminkan dirinya selaku tokoh masyarakat atau ahli telematika atau orang yang berlatar pendidikan tinggi yang memahami etika dalam bermedia sosial serta terdakwa mengingkari perbuatannya dan perbuatannya seolah-olah hal yang biasa dan memberikan apresiasi terhadap kreativitas yang berlebihan yang menyinggung perasaan umat beragama," terangnya.

Di sisi lain jaksa menyebutkan bahwa riwayat Roy Suryo yang tidak pernah dihukum, dapat meringankan hukumannya.

"Segi meringankan diri terdakwa belum pernah dihukum," tukasnya.

Diketahui, Roy Suryo dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.(*)

Sumber: pmjnews.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tersandung Perkara Meme Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo Terancam Pidana 1,5 Tahun Penjara

Tersandung Perkara Meme Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo Terancam Pidana 1,5 Tahun Penjara

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 19:06 WIB

Anies Diduga Tak Hafal Lagu 'Maju Tak Gentar', Mengingat Lagi Momen Roy Suryo Lupa Lirik Indonesia Raya

Anies Diduga Tak Hafal Lagu 'Maju Tak Gentar', Mengingat Lagi Momen Roy Suryo Lupa Lirik Indonesia Raya

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 18:33 WIB

'Ini Penghinaan Banget Sih', Seleb TikTok Emil Mario Sambung Kalimat Syahadat dengan Kata Kotor

'Ini Penghinaan Banget Sih', Seleb TikTok Emil Mario Sambung Kalimat Syahadat dengan Kata Kotor

Entertainment | Kamis, 15 Desember 2022 | 07:30 WIB

Terkini

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

3 Cara Cari Promo Indomaret Terbaru agar Belanja Bulanan Makin Hemat

3 Cara Cari Promo Indomaret Terbaru agar Belanja Bulanan Makin Hemat

Lifestyle | Senin, 13 April 2026 | 21:05 WIB

Denny Sumargo Konfirmasi Yai Mim Meninggal Dunia, Sebut Berpulang Saat Ditahan

Denny Sumargo Konfirmasi Yai Mim Meninggal Dunia, Sebut Berpulang Saat Ditahan

Entertainment | Senin, 13 April 2026 | 21:02 WIB

Sekjen ATSI Merza Fachys: Operator Siap Laksanakan Registrasi SIM Biometrik, Tapi...

Sekjen ATSI Merza Fachys: Operator Siap Laksanakan Registrasi SIM Biometrik, Tapi...

wawancara | Senin, 13 April 2026 | 21:01 WIB

Anwar BAB Sempat Merasa Janggal Sebelum Boiyen Menikah dengan Rully Anggi Akbar

Anwar BAB Sempat Merasa Janggal Sebelum Boiyen Menikah dengan Rully Anggi Akbar

Entertainment | Senin, 13 April 2026 | 21:00 WIB

Beda Kelas! Saat Steven Wongso Jadikan Obesitas Bahan Hinaan, Ade Rai Justru Bongkar Bahayanya

Beda Kelas! Saat Steven Wongso Jadikan Obesitas Bahan Hinaan, Ade Rai Justru Bongkar Bahayanya

Your Say | Senin, 13 April 2026 | 20:55 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Bisnis Kebencian: Resbob Dituntut 2,6 Tahun Penjara Usai 'Jual' Isu SARA Demi Saweran

Bisnis Kebencian: Resbob Dituntut 2,6 Tahun Penjara Usai 'Jual' Isu SARA Demi Saweran

Jabar | Senin, 13 April 2026 | 20:46 WIB

Shindy Samuel Minta Maaf ke Rendy usai Ditalak, Akui Tak Bisa Penuhi Nafkah Batin

Shindy Samuel Minta Maaf ke Rendy usai Ditalak, Akui Tak Bisa Penuhi Nafkah Batin

Entertainment | Senin, 13 April 2026 | 20:40 WIB