Ustadz Adi Hidayat Sebut Boleh Makan Babi? Begini Penjelasan Lengkapnya...

bandungbarat

Senin, 27 Februari 2023 | 17:13 WIB
Ustadz Adi Hidayat Sebut Boleh Makan Babi? Begini Penjelasan Lengkapnya...
Potret Ustadz Adi Hidayat saat sampaikan ceramah. ((YouTube / Adi Hidayat Official))

SuaraBandungBarat.id - Sebagai muslim, kita tentunya tau bahwa mengkonsumsi daging babi adalah haram. Tapi sebenarnya, ternyata ada kondisi yang menjadikan makan babi menjadi mubah atau boleh. 

Larangan mengenai haramnya memakan daging babi jelas termaktub di Q.S An Nahl ayat 15, yang arti lengkapnya, sbb:

"Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah; tetapi barangsiapa yang terpaksa memakannya dengan tidak menganiaya dan tidak pula melampaui batas, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang," (QS An-Nahl:115).

Para sudah memaparkan secara jelas terkait larangan memakan daging babi yang hukumnya haram. Namun ternyata, tidak selamanya mengonsumsi daging babi haram hukumnya bagi umat muslim. Ada satu kondisi di mana umat muslim diperbolehkan makan daging babi.

Hal tersebut dijelaskan oleh Ustaz Adi Hidayat melalui dakwahnya yang diunggah di channel YouTube Audio Dakwah, dilansir Senin (27/02/2023)

"Apa hukum makan babi? Haram kita sepakat semua. Tapi ada satu kondisi, antum boleh makan daging babi," tutur Ustaz Adi Hidayat.

Misalnya dalam kondisi di mana ada seseorang yang terjebak di hutan dan tidak ditemukan makanan di sana. Tubuh pun merasa sangat lapar, sementara yang tersedia di hutan itu hanyalah babi.

"Kalau antum gak makan bisa meninggal. Dalam kondisi itu antum boleh makan sebagian daging babi. Tapi tidak untuk dinikmati melainkan untuk menghilangkan rasa lapar," ujar Ustaz Adi Hidayat.

Namun, ketika orang tersebut berhasil keluar dari hutan. Dan sudah menemukan bahan makanan yang halal, seperti daging ayam, kambing, ikan dan lain-lain, maka hukum diperbolehkan makan babi tidak berlaku lagi.

Dengan demikian, jelas jika tidak dalam kondisi yang membahayakan nyawa. Maka hukumemakan babi tetaplah Haram bagi seluruh umat muslim.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bisa Membahayakan Banyak Orang, Bagaimana Hukum Petasan dalam Islam?

Bisa Membahayakan Banyak Orang, Bagaimana Hukum Petasan dalam Islam?

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 13:23 WIB

Hadapi Vonis, Ferdy Sambo Pernah Disebut Masuk Lingkaran Bisnis Haram

Hadapi Vonis, Ferdy Sambo Pernah Disebut Masuk Lingkaran Bisnis Haram

Bisnis | Senin, 13 Februari 2023 | 14:18 WIB

Permainan Capit Boneka Diharamkan MUI Sumenep, Warganet Langsung Debat Panas

Permainan Capit Boneka Diharamkan MUI Sumenep, Warganet Langsung Debat Panas

Video | Minggu, 12 Februari 2023 | 22:00 WIB

Pro Kontra Permainan Capit Boneka Diharamkan MUI Sumenep Karena Masuk Judi, Warganet Debat Panas

Pro Kontra Permainan Capit Boneka Diharamkan MUI Sumenep Karena Masuk Judi, Warganet Debat Panas

News | Sabtu, 11 Februari 2023 | 12:04 WIB

Terkini

Bisnis Logistik Ikut Kecipratan Berkah Pariwisata Bali

Bisnis Logistik Ikut Kecipratan Berkah Pariwisata Bali

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 07:41 WIB

Jarah Harta Rp 86 Juta, Remaja 16 Tahun Asal Pringsewu Habiskan untuk Judol dan Dugem

Jarah Harta Rp 86 Juta, Remaja 16 Tahun Asal Pringsewu Habiskan untuk Judol dan Dugem

Lampung | Senin, 01 Juni 2026 | 07:41 WIB

Dari Visual hingga Interaksi, Ini Alasan Pengalaman Ruang Kian Penting bagi Industri Kreatif

Dari Visual hingga Interaksi, Ini Alasan Pengalaman Ruang Kian Penting bagi Industri Kreatif

Lifestyle | Senin, 01 Juni 2026 | 07:37 WIB

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan hingga September 2026, Apa Efeknya?

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan hingga September 2026, Apa Efeknya?

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 07:36 WIB

Pengamanan Super Ketat Inggris di Piala Dunia 2026: Dari Sniper hingga Teknologi Anti Drone

Pengamanan Super Ketat Inggris di Piala Dunia 2026: Dari Sniper hingga Teknologi Anti Drone

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 07:34 WIB

Pertamax Turbo Naik, Harga BBM Pertamax Tetap Dibanderol Rp 12.300

Pertamax Turbo Naik, Harga BBM Pertamax Tetap Dibanderol Rp 12.300

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 07:33 WIB

HUT ke-733 Surabaya: Armuji Beber Keberhasilan Kota Pahlawan di Berbagai Bidang

HUT ke-733 Surabaya: Armuji Beber Keberhasilan Kota Pahlawan di Berbagai Bidang

Jatim | Senin, 01 Juni 2026 | 07:30 WIB

Grotesqqque, Film Omnibus Anime Orisinal CloverWorks Umumkan 14 Pemeran

Grotesqqque, Film Omnibus Anime Orisinal CloverWorks Umumkan 14 Pemeran

Your Say | Senin, 01 Juni 2026 | 07:30 WIB

Airlangga Klaim Kebijakan Ekspor Satu Pintu Tak Ganggu Ambisi RI Jadi Raja Kendaraan Listrik

Airlangga Klaim Kebijakan Ekspor Satu Pintu Tak Ganggu Ambisi RI Jadi Raja Kendaraan Listrik

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 07:16 WIB

Anime Kaiju No. 8: Narumi's Week at Work Umumkan Tayang Musim Gugur 2026

Anime Kaiju No. 8: Narumi's Week at Work Umumkan Tayang Musim Gugur 2026

Your Say | Senin, 01 Juni 2026 | 07:00 WIB