Pro Kontra Permainan Capit Boneka Diharamkan MUI Sumenep Karena Masuk Judi, Warganet Debat Panas

Ruth Meliana Dwi Indriani

Sabtu, 11 Februari 2023 | 12:04 WIB
Pro Kontra Permainan Capit Boneka Diharamkan MUI Sumenep Karena Masuk Judi, Warganet Debat Panas
Ilustrasi permainan capit boneka. (Pixabay)

Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, merilis fatwa haram dan larangan untuk permainan capit boneka yang kini tengah eksis di sejumlah toko di sana. Adapun alasannya karena dianggap termasuk kategori judi.

Polres Sumenep yang bekerja sama dengan Kapolres Jajaran Madura Raya langsung turun ke lapangan dan mengimbau masyarakat, terlebih yang menyediakan permainan capit boneka, untuk segera berhenti mengoperasikan alat tersebut.

Putusan MUI Kabupaten Sumenep itu memunculkan pro dan kontra di kalangan warganet. Dalam media sosial, warganet menuliskan opini masing-masing dan terpantau lebih banyak yang kontra.

Kebanyakan dari mereka yang kontra menilai bahwa putusan MUI aneh. Menurut pandangan para warganet ini, capit boneka hanya permainan dan tidak perlu dianggap serius. Di mana sebetulnya alat ini digunakan sebagai media senang-senang semata.

"Ya kalau mau dapet langsung, beli langsung aja. Orang main capit-capit juga tau ga mungkin 1 kali capit langsung dapat. Pasti bsa berkali-kali. Bawa fun aja, namanya juga permainan," tulis seorang warganet.

"MUI lagi MUI lagi yang suka mengharam kan hal-hal receh. It's just game fun aja kok," tulis yang lainnya.

"MUI apa nabi sih ini, kok bisa mengharamkan segala sesuatu! Dapet wahyu kalau itu haram dari mana coy," komentar warganet.

"Dikit-dikit haram dikit-dikit haram. Mending bubarin nih lembaga gak ada faedahnya cuma habisin anggaran negara," komentar warganet lain.

Sementara itu, banyak pula warganet yang membela MUI. Mereka mengatakan seharusnya masyarakat bisa menerima keputusan MUI karena pasti di dalamnya ada alasan yang valid. Mereka juga setuju jika capit boneka sama dengan bermain judi.

baca juga

"Di negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, lihat isi komen justru ternyata masih banyak umat Muslim itu sendiri yang mengolok-olok fatwa ulama. Salah satu contoh bahwa kita sedang berada di zaman dimana mempertahankan agama itu sama dengan menggenggam bara api," tulis salah satu warganet yang tampaknya pro dengan putusan MUI.

"Fatwa ulama (ilmunay pasti bukan cuma TK). Apakah dengan kalian yang komen aneh Fatwa dll, ilmunya sudah lebih hebat? Lebih faham? Toh mereka hanya menyampaikan, orang perintah dari pencipta aja pada ngelu, apalagi cuma manusia. Coba cek aja ceramah apakah haram atau boleh? Sebaiknya sebelum berkomentar kasar pahami dulu, sudah siap nanti di pertanggungjawabkan?" tulis yang lainnya.

"Iya juga sih (mirip judi). Seumur hidup main belum pernah dapat 1 pun. Uang habis iya," komentar warganet mengiyakan putusan MUI tersebut.

"Ulama cuma memberi fatwa, mau main atau gak ya terserah KAMU, gak masuk penjara kok, katanya kalian toleransi," bela seorang warganet.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terendus Polisi! Ada Pekerja Indonesia Dikirim Ilegal ke Kamboja Dijadikan Operator Judi Daring

Terendus Polisi! Ada Pekerja Indonesia Dikirim Ilegal ke Kamboja Dijadikan Operator Judi Daring

News | Sabtu, 11 Februari 2023 | 06:32 WIB

Ungkap Kasus TPPO Jaringan Internasional, Bareskrim: Korban Jadi Operator Judi Online

Ungkap Kasus TPPO Jaringan Internasional, Bareskrim: Korban Jadi Operator Judi Online

Video | Jum'at, 10 Februari 2023 | 17:30 WIB

Bareskrim Ungkap Kasus TPPO Jaringan Internasional, Korban Dikirim ke Kamboja Jadi Operator Judi Online

Bareskrim Ungkap Kasus TPPO Jaringan Internasional, Korban Dikirim ke Kamboja Jadi Operator Judi Online

News | Jum'at, 10 Februari 2023 | 16:44 WIB

Serba Serbi Kasino, Sistem Perjudian Sesungguhnya yang Harus Kamu Tahu!

Serba Serbi Kasino, Sistem Perjudian Sesungguhnya yang Harus Kamu Tahu!

Bandung | Jum'at, 10 Februari 2023 | 07:30 WIB

Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taxi Online Depok Kerap Menipu dan Gemar Judi Online

Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taxi Online Depok Kerap Menipu dan Gemar Judi Online

Serang | Kamis, 09 Februari 2023 | 11:18 WIB

Dosa-dosa Bripda HS yang Bunuh Sopir Taksi Online: Tukang Tipu dan Hobi Judi Online

Dosa-dosa Bripda HS yang Bunuh Sopir Taksi Online: Tukang Tipu dan Hobi Judi Online

News | Rabu, 08 Februari 2023 | 15:42 WIB

Terkini

Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya

Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya

Foto | Kamis, 30 Juli 2026 | 06:00 WIB

50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan

50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan

Jawa Tengah | Kamis, 30 Juli 2026 | 05:51 WIB

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

×