SuaraBandungBarat.id – Dalam beberapa waktu terakhir ini, dunia hiburan Indonesia dihebohkan dengan penangkapan artis Ammar Zoni.
Ammar Zoni ditangkap oleh pihak kepolisian karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Pihak Polda Metro Jaya pun telah menetapkan Ammar Zoni sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.
Akan tetapi seperti dilansir bandungbarat.suara.com dari PMJ News pada Selasa (14/3/2023), suami Irish Bella ini tidak ditahan.
Pihak kepolisian telah menempatkan ayah 2 anak ini untuk menjalani rehabilitasi seperti beberapa tahun lalu.
Berdasarkan rencananya, Ammar akan menjalani masa rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, Jawa Barat.
Lama masa rehabilitasi yang akan dijalani suami Irish Bella ini rencanya berlangsung selama 3 hingga 6 bulan.
“Direbah 3 sampai 6 bulan,” kata Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy.
Rehab yang akan dijalani artis kelahiran Depok ini adalah rehab inap dan tidak bisa keluar.
Baca Juga: 5 Tips untuk Menjaga Paru-Paru agar Tetap Kuat dan Sehat, Apa Saja? Berikut Daftar Lengkapnya
“Jadi itu rehab inap. Jadi nggak keluar-keluar, benar-benar rehabilitasi,” tutur Achmad.
Keputusan untuk menempatkan Ammar Zoni untuk direhabilitasi ini berdasarkan koordinasi penyidik dengan BNN Kota Jakarta Selatan.
Selain itu, juga sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 tahun 2010 dan UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang pengguna yang harus menjalani rehabilitasi.
Bukan hanya Ammar Zoni, 2 tersangka yang lainnya juga akan menjalani rehabilitasi di tempat yang sama.(*)
Sumber: PMJ News