Geger! Baru Kelas 3 SMP Anak Lilis Karlina Sudah Piawai Bisnis Narkoba, Ini Ancaman Hukuman yang Menantinya

bandungbarat

Selasa, 14 Maret 2023 | 22:05 WIB
Geger! Baru Kelas 3 SMP Anak Lilis Karlina Sudah Piawai Bisnis Narkoba, Ini Ancaman Hukuman yang Menantinya
Ilustrasi, narkoba yang diedarkan oleh anak Lilis Karlina. (MART PRODUCTION dari Pexels)

SuaraBandungBarat.id - Heboh! Pelajar kelas 3 SMP yang merupakan anak penyanyi dangdut kawakan Lilis Karlina ditangkap polisi.

Masih duduk di kelas 3 SMP, anak pedangdut Lilis Karlina yang kini diketahui berinisial RD ditangkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta.

Meski usianya masih 15 tahun, tak tanggung-tanggung anak Lilis Karlina ternyata piawai dalam bisnis peredaran obat-obatan terlarang.

Remaja berinisial RD ini memiliki kepiawaian dalam mengedarkan obat-obatan yang tidak memiliki izin edar.

Hal itu seperti yang diungkapkan oleh Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain.

Pada konferensi pers yang dihadiri sejumlah awak media, Kapolres Purwakarta ini membeberkan peranan RD dalam bisnis yang terlarang ini.

"Dimana tersangka membeli sejumlah obat-obat yang tidak memiliki izin edar secara online, kemudian menjual kembali obat-obat itu baik secara online maupun langsung kepada pembeli dengan caritable pada satu tempat tertentu," ujar AKBP Edwar Zulkarnain pada awak media Selasa siang (14/3/2023).

Diinformasikan sebelumnya, remaja RD ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Purwakarta pada hari Minggu (12/3/2023) di kediamannya di kawasan Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta - Jawa Barat usai mendapatkan laporan dari masyarakat.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti dari tangan pelaku sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 (dua ratus) butir obat trihexyphenidyl.

Selain remaja RD, polisi juga menangkap satu orang tersangka lain yang sudah dewasa.

Polisi menangkap seorang pria berinisial 'I' usia 26 tahun yang merupakan tangan kanan RD.

Menjadi tangan kanan bocah SMP, peran pria dewasa berinisial 'I' ini cukup penting yakni bertugas sebagai perantara atau kurir.

Meski masih di bawah umur, Kapolres Purwakarta menyebut atas perbuatan RD yang telah menjual, dan mengedarkan obat-obatal terlarang ini, anak Lilis Karlina ini akan dijerat dengan pasal 196 Undang-Undang RI No.36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun.

"Pelaku terancam pidana paling lama 10 tahun penjara," kata ujar Edwar.

Sementara itu, I yang merupakan orang dewasa dijerat pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"(hukuman) Kurungan maksimal 15 tahun," jelas Kapolres Purwakarta dikutip Suara.com.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kata Irish Bella Setelah Ammar Zoni Ditangkap Polisi Karena Terjerat Kasus Narkoba Lagi

Kata Irish Bella Setelah Ammar Zoni Ditangkap Polisi Karena Terjerat Kasus Narkoba Lagi

| Selasa, 14 Maret 2023 | 21:17 WIB

CEK FAKTA: Irish Bella Ceraikan Ammar Zoni di Tengah Kondisinya yang Terjerat Kasus Narkoba

CEK FAKTA: Irish Bella Ceraikan Ammar Zoni di Tengah Kondisinya yang Terjerat Kasus Narkoba

| Selasa, 14 Maret 2023 | 21:07 WIB

Anak Lilis Karlina seperti Tak Merasa Bersalah usai Ditangkap dalam Kasus Narkoba

Anak Lilis Karlina seperti Tak Merasa Bersalah usai Ditangkap dalam Kasus Narkoba

Entertainment | Selasa, 14 Maret 2023 | 20:55 WIB

Terkini

Menghilangkan Penat dan Stress dengan Berwisata Alam di Pancar Wonotirto

Menghilangkan Penat dan Stress dengan Berwisata Alam di Pancar Wonotirto

Your Say | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:00 WIB

Kata-kata Menyentuh Mauricio Souza Usai Tak Diperpanjang Persija

Kata-kata Menyentuh Mauricio Souza Usai Tak Diperpanjang Persija

Bola | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:00 WIB

Dua Suami, Satu Misi: Chaos Aksi Komedi dalam Film 'Husbands in Action'

Dua Suami, Satu Misi: Chaos Aksi Komedi dalam Film 'Husbands in Action'

Your Say | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:00 WIB

Gerakan Pilah Sampah Jakarta Masih Berproses, Dampaknya Belum Terlihat

Gerakan Pilah Sampah Jakarta Masih Berproses, Dampaknya Belum Terlihat

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 14:59 WIB

Kasus Duel Maut WNA Brunei di Blok M Masuk Radar Interpol, Ini Motifnya

Kasus Duel Maut WNA Brunei di Blok M Masuk Radar Interpol, Ini Motifnya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 14:57 WIB

Skandal Riset AI Kedokteran Demi Travel Grant, MGBKI Desak Audit Total

Skandal Riset AI Kedokteran Demi Travel Grant, MGBKI Desak Audit Total

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 14:55 WIB

Lenovo ThinkStation PGX Resmi Hadir di Indonesia, Workstation AI Ringkas dengan Performa 1 PetaFlop

Lenovo ThinkStation PGX Resmi Hadir di Indonesia, Workstation AI Ringkas dengan Performa 1 PetaFlop

Tekno | Kamis, 28 Mei 2026 | 14:51 WIB

5 Rekomendasi AC Inverter 1 PK Terbaik yang Dingin Cepat dan Hemat Listrik Bulanan

5 Rekomendasi AC Inverter 1 PK Terbaik yang Dingin Cepat dan Hemat Listrik Bulanan

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 14:49 WIB

Viral Keributan SPBU, Oknum Polisi Diduga Pukul Taksi Saat Antre Lalu Ngaku Kakinya Dilindas

Viral Keributan SPBU, Oknum Polisi Diduga Pukul Taksi Saat Antre Lalu Ngaku Kakinya Dilindas

Entertainment | Kamis, 28 Mei 2026 | 14:48 WIB

Bandar Abbas Dibombardir, Militer Iran Balas Dendam Serang Dua Pangkalan Udara AS

Bandar Abbas Dibombardir, Militer Iran Balas Dendam Serang Dua Pangkalan Udara AS

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 14:48 WIB