Guru SMK TELKOM CIREBON Dipecat Atas Kasus Kritik Ridwan Kamil Di Instagram

bandungbarat Suara.Com
Jum'at, 17 Maret 2023 | 17:15 WIB
Guru SMK TELKOM CIREBON Dipecat Atas Kasus Kritik Ridwan Kamil Di Instagram
sabil fadilah fipecat (Tangkap layar Youtube SCTV)

Muhammad Sabil Fadhilah selaku guru honorer di SMK Telkom Cirebon karena mengecam Ridwan Kamil dengan kata kasar, pihak sekolah akhirnya buka suara terkait permasalahan tersebut.

Pihak yayasan SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon memberikan dukungan ke awak media di Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Provinsi Jawa Barat di Kota Cirebon pada Kamis 16 Maret 2023.

Pihak sekolah tersebut memberikan sejumlah pernyataan mengenai beberapa alasan terkait pemecatan terhadap Muhammad Sabil Fadhilah usai kritik Ridwan Kamil dengan menggunakan kata kasar.

"Dari awal tidak ada pemberhentian, sehingga yang bersangkutan bisa tetap mengajar," ujar Ambar Triwidodo saat ditemui di KCD Pendidikan Wilayah X Jawa Barat, Jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, di kutip dari Liputan 6 (16/3/2023)

Menurut Ambar Triwidodo, pihak SMK Telkom Cirebon membuka pintu seluas-luasnya kepada Sabil untuk kembali beraktivitas seperti biasa sebagai guru di sekolah tersebut.

Dia mengklaim, pihak sekolah tidak punya niatan menzalimi siapa pun dan tetap membutuhkan guru untuk mencerdaskan bangsa. Selain itu, salah satu tugas KCD Pendidikan Wilayah X Jawa Barat juga menyejahterakan para guru, khususunya yang masih berstatus sebagai tenaga honorer.

"Pengakhiran hubungan kerja bukan karena kasus etik guru kali ini saja. Namun, ini merupakan sebuah rangkaian," ujar Cahya, Kamis (16/3/2023).

Sebelum pemecatan Muhammad Sabil Fadhilah, pihak sekolah dan yayasan sudah melakukan rapat terkait komentar yang kurang pantas sehingga pemecatan jadi keputusan.

Menurutnya, Muhammad Sabil Fadhilah sudah mendapatkan dua kali Surat Peringatan (SP), yaitu SP pertama pada September 2021 dan SP kedua pada Oktober 2021.

Baca Juga: Sinopsis Shazam Fury of The Gods, Film dari Semesta DC yang Dibintangi Aktor Indonesia!

Cahya menjelaskan SP pertama terkait Muhammad Sabil Fadhilah melanggar kode etik dengan mengeluarkan kata kasar kepada peserta didik sehingga orang tuanya tidak terima dan melaporkan kasus tersebut. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI