Wuih! Polda Bali Ungkap Bisnis Thrifting Impor Ilegal, Omsetnya Sampai Angka Miliaran, Begini Katanya

bandungbarat | Suara.com

Selasa, 21 Maret 2023 | 07:26 WIB
Wuih! Polda Bali Ungkap Bisnis Thrifting Impor Ilegal, Omsetnya Sampai Angka Miliaran, Begini Katanya
Polda Bali telah berhasil mengungkap bisnis thrifting atau pakaian bekas impor ilegal (Instagram @poldabali)

SuaraBandungBarat.id – Bisnis jual beli pakaian bekas impor atau lebih dikenal dengan thrifting kini tengah menjadi sorotan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo hingga Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyoroti soal bisnis thrifting tersebut.

Setelah itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sesuai arahan Jokowi, menginstruksikan untuk menindak tegas penyelundupan barang thrifting impor.

Dilansir bandungbarat.suara.com dari PMJ News pada Selasa (21/3/2023), kini pihak kepolisian sedang gencar untuk menyita dan mengamankan barang-barang tersebut.

Disebutkan, maraknya pakaian bekas impor ilegal di Indonesia ini telah berdampak pada perkembangan produk dalam negeri.

Pasalnya, peminat produk dalam negeri menjadi mengalami penurunan karena hadirnya barang impor bekas ilegal itu.

Hingga saat ini, praktik jual beli pakaian bekas ini memang tengah menjamur seperti yang terjadi di Bali.

Kapolda Bali, Irjen Pol Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., telah menyampaikan terkait pengungkapan kasus peredaran pakaian bekas impor di wilayahnya.

Hasil dari penyelidikan yang dilakukan, pihak kepolisian Polda Bali berhasil mengamankan 117 bal pakaian bekas impor dan uang Rp20 juta dari hasil penjualan 10 bal.

Jumlah bal dan uang yang disita tersebut berasal dari 2 orang tersangka berinisial J dan B, yang ditemukan di daerah Tabanan.

Putu menjelaskan bahwa praktik jual beli ini telah berlangsung sejak 2 tahun lalu, tetapi hanya dilakukan penindakan dengan memusnahkan barang.

Akan tetapi, penindakan kali dilakukan pasal pidana guna memberikann efek jera terhadap para pelaku.

“Selama dua tahun yang lalu, praktek jual-beli pakaian bekas impor ini telah dilakukan tindakan dengan pemusnahan barang bukti, namun untuk tahun ini, kami menerapkan pasal pidana guna menimbulkan efek jera untuk si pelaku,” ucapnya.(*)

Sumber: PMJ News

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lagi! Mendag, Zulkifli Hasan Musnahkan Pakaian Impor Bekas, Kini di Sidoarjo Senilai Rp10 Miliar

Lagi! Mendag, Zulkifli Hasan Musnahkan Pakaian Impor Bekas, Kini di Sidoarjo Senilai Rp10 Miliar

| Selasa, 21 Maret 2023 | 05:56 WIB

Gerak Cepat Polisi Berantas Bisnis Thrifting, Gudang Pakaian Bekas Di Senen Dan Bekasi Digerebek!

Gerak Cepat Polisi Berantas Bisnis Thrifting, Gudang Pakaian Bekas Di Senen Dan Bekasi Digerebek!

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 06:11 WIB

Polisi Gerebek Gudang Pakaian Bekas Impor di Pasar Senen dan Bekasi, 7.113 Balpres Disita

Polisi Gerebek Gudang Pakaian Bekas Impor di Pasar Senen dan Bekasi, 7.113 Balpres Disita

News | Senin, 20 Maret 2023 | 21:49 WIB

Terkini

Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara di PN Bandung

Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara di PN Bandung

Jabar | Rabu, 29 April 2026 | 19:30 WIB

Nikmati Penawaran Eksklusif Sogo Beauty Festivity Bersama BRI

Nikmati Penawaran Eksklusif Sogo Beauty Festivity Bersama BRI

Bri | Rabu, 29 April 2026 | 19:28 WIB

6 Rekomendasi Perumahan Dekat Tol di Palembang, Cocok untuk yang Sering ke Lampung

6 Rekomendasi Perumahan Dekat Tol di Palembang, Cocok untuk yang Sering ke Lampung

Sumsel | Rabu, 29 April 2026 | 19:25 WIB

Zonasi SMAN 1 Bogor Bakal Dihapus? Komisi IV DPRD Soroti Skema Sekolah 'Maung'

Zonasi SMAN 1 Bogor Bakal Dihapus? Komisi IV DPRD Soroti Skema Sekolah 'Maung'

Bogor | Rabu, 29 April 2026 | 19:25 WIB

Nova Arianto Panggil 7 Pemain Diaspora untuk Hadapi Piala AFF U-19 2026, Termasuk Matthew Baker

Nova Arianto Panggil 7 Pemain Diaspora untuk Hadapi Piala AFF U-19 2026, Termasuk Matthew Baker

Bola | Rabu, 29 April 2026 | 19:21 WIB

Wisuda Udinus: Pratama Arhan Resmi Sarjana, Terima Ijazah Canggih Berbasis Blockchain

Wisuda Udinus: Pratama Arhan Resmi Sarjana, Terima Ijazah Canggih Berbasis Blockchain

Jawa Tengah | Rabu, 29 April 2026 | 19:21 WIB

Terbukti Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara

Terbukti Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara

Foto | Rabu, 29 April 2026 | 19:20 WIB

Sinopsis The Last House: Kisah Keluarga Terjebak di Rumah Sendiri, Tayang di Netflix

Sinopsis The Last House: Kisah Keluarga Terjebak di Rumah Sendiri, Tayang di Netflix

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 19:20 WIB

Terbukti Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara

Terbukti Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara

Foto | Rabu, 29 April 2026 | 19:19 WIB

Fakta-fakta Mengejutkan Kecelakaan Kereta Bekasi Timur dan Potensi Masalah Taksi 'Green SM'

Fakta-fakta Mengejutkan Kecelakaan Kereta Bekasi Timur dan Potensi Masalah Taksi 'Green SM'

Jabar | Rabu, 29 April 2026 | 19:18 WIB