Di sisi lain, Andrian juga menjelaskan jika disebut terganggu, Tenten sebenarnya merasa terganggu, maka dari itu prosesnya diserahkan ke Polda Metro Jaya.
"Kalo terganggu, ya terganggu, jadi dalam proses semuanya," ucapnya.
Adapun terkait proses lanjutan dari pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan hari ini, kuasa hukum menambahkan jika mereka masih menunggu proses dari Polda Metro Jaya.
"Kita masih nunggu proses dari Polda Metro," imbuhnya.(*)