MA Putri Pinkan Mambo Alami Kerusakan Organ Intim Gegara Hal Ini

bandungbarat

Senin, 31 Juli 2023 | 07:42 WIB
MA Putri Pinkan Mambo Alami Kerusakan Organ Intim Gegara Hal Ini
MA, putri Pinkan Mambo. (Suara.com/Tiara Rosana)

SUARA BANDUNG BARAT - Berdasarkan surat putusan Mahkamah Agung dengan Nomor 9/PID.SUS/2022/PT BTN, sudah terbukti bahwa Steve Wantania melakukan pelecehan seksual terhadap putri Pinkan Mambo, berinisial MA.

Dalam surat putusan itu, Steve Wantania disebut melakukan pelecehan seksual terhadap anak tirinya berulang kali sejak tahun 2018 sampai Januari 2021.

Pada setiap perbuatannya itu, Steve Wantania juga dinyatakan selalu memberikan ancaman, dan uang ratusan ribu kepada MA agar tak memberitahu sang ibu, yakni Pinkan Mambo.

Steve Wantania bahkan selalu memaksa dengan cara menarik tangan serta tubuh MA setiap kali berusaha menghindarinya untuk melakukan aksi tak senonoh tersebut.

Satu di antaranya pada Januari 2021, Steve Wantania pernah memeluk, dan menggesekan alat kelaminnya pada bagian tubuh belakang MA secara paksa.

Saat itu, anak Pinkan Mambo sedang mengambil suatu barang di kamar ibunya.

"Bahwa sekitar bulan Januari 2021 bertempat di Komplek Delatinos C2 Nomor 9 kelurahan Rawabuntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, saksi anak Michelle Ashley Rezya sedang mencari barang di kamar saksi, Pinkan Ratnasari yang pada saat ada terdakwa," demikian surat putusan tersebut.

Kemudian, Steve Wantania langsung menghampiri, memeluk, menggesekkan alat kelaminnya hingga meraba tubuh anak tirinya, MA.

"Terdakwa langsung menghampiri dan memeluk saksi anak Michelle Ashley Rezya dari belakang sambil menggesek-gesekan alat kelamin (penisnya) terdakwa ke bagian tubuh belakang saksi anak Michelle Ashley Rezya, dan tangan kiri terdakwa meraba-raba kemaluan (vagina) saksi anak Michelle," lanjut keterangan tersebut.

baca juga

Akibat tindakan pelecehan seksual yang dilakukan berulang kali, anak Pinkan Mambo tak hanya mengalami trauma, melainkan juga kerusakan pada organ intimnya.

Berdasarkan keterangan dalam surat putusan itu, hasil pemeriksaan menemukan robekan lama pada selaput dara MA, akibat kekerasan tumpul yang melewati liang senggama.

"Selaput dara: pada posisi jam tujuh, dan sembilan, terdapat robekan tidak sampai dasar," sambung keterangan itu. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Putri Isnari DA Dilamar Uang Rp 2 Miliar, Organ Intim Anak Pinkan Mambo Rusak Akibat Dilecehkan Ayah Tiri

Putri Isnari DA Dilamar Uang Rp 2 Miliar, Organ Intim Anak Pinkan Mambo Rusak Akibat Dilecehkan Ayah Tiri

Entertainment | Senin, 31 Juli 2023 | 00:05 WIB

Bocorkan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Ayah Tiri, Anak Pinkan Mambo Jadi Bingung dan Menyesal?

Bocorkan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Ayah Tiri, Anak Pinkan Mambo Jadi Bingung dan Menyesal?

Entertainment | Minggu, 30 Juli 2023 | 20:00 WIB

Anak Pinkan Mambo yang Jadi Korban Pelecehan Ayah Tiri Kerap Diancam dan Diberi Uang Tutup Mulut Rp300 Ribu

Anak Pinkan Mambo yang Jadi Korban Pelecehan Ayah Tiri Kerap Diancam dan Diberi Uang Tutup Mulut Rp300 Ribu

Entertainment | Minggu, 30 Juli 2023 | 20:40 WIB

Cerita MA Anak Pinkan Mambo Soal Firasat Buruk Sang Ayah Kandung: Dia Tahu Ada Hal Gak Baik

Cerita MA Anak Pinkan Mambo Soal Firasat Buruk Sang Ayah Kandung: Dia Tahu Ada Hal Gak Baik

Entertainment | Minggu, 30 Juli 2023 | 20:05 WIB

Terkini

Polisi dan Tentara Prancis Siaga 1 Jelang Laga Lawan Maroko: Trauma Kerusuhan 2022

Polisi dan Tentara Prancis Siaga 1 Jelang Laga Lawan Maroko: Trauma Kerusuhan 2022

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 02:41 WIB

Ricuh! Dua Jurnalis Baku Pukul di Konferensi Pers Prancis vs Maroko

Ricuh! Dua Jurnalis Baku Pukul di Konferensi Pers Prancis vs Maroko

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 02:28 WIB

Argentina Raja Statistik Piala Dunia 2026: Terdepan dalam Gol, Umpan, dan Akurasi

Argentina Raja Statistik Piala Dunia 2026: Terdepan dalam Gol, Umpan, dan Akurasi

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 01:30 WIB

Resmi Jadi Pelatih Baru Chelsea, Xabi Alonso: The Blues Klub Terbaik Dunia

Resmi Jadi Pelatih Baru Chelsea, Xabi Alonso: The Blues Klub Terbaik Dunia

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:54 WIB

FIFA Pasang Badan! Collina Bela Putusan Kontroversial Wasit Francois Letexier

FIFA Pasang Badan! Collina Bela Putusan Kontroversial Wasit Francois Letexier

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:46 WIB

Di Balik Layar Piala Dunia 2026: Begini Cara FIFA Tangkis 500 Juta Serangan Siber per Hari

Di Balik Layar Piala Dunia 2026: Begini Cara FIFA Tangkis 500 Juta Serangan Siber per Hari

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:39 WIB

Sesaat Lagi Kick Off! Prancis vs Maroko: Duel Lini Tengah Jadi Kunci

Sesaat Lagi Kick Off! Prancis vs Maroko: Duel Lini Tengah Jadi Kunci

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:31 WIB

Gagal di Piala Dunia 2026, Hong Myung-bo Tinggalkan Korsel: Keluarga Saya Mau Dibunuh

Gagal di Piala Dunia 2026, Hong Myung-bo Tinggalkan Korsel: Keluarga Saya Mau Dibunuh

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:31 WIB

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

×