SUARABANDUNGBARAT- Sidang perkara perceraian yang melibatkan penyanyi Virgoun dan mantan istrinya, Inara Rusli, kembali digelar.
Agenda sidang kali ini menghadirkan bukti tertulis yang telah disiapkan oleh masing-masing pihak. Meski sebagian bukti masih menunggu giliran, saksi fakta juga akan memberikan kesaksian terkait kasus ini.
Dalam sidang ini, kuasa hukum Inara Rusli menyatakan perlunya pembagian sidang agar fokus tidak terpecah, mengingat bukti yang sangat banyak harus dipresentasikan. Pihak keluarga juga akan menjadi saksi dalam proses persidangan ini.
Di luar pengadilan, kuasa hukum Inara Rusli memberikan beberapa pernyataan. Ia mengungkapkan bahwa mereka tidak berwenang untuk memberikan komentar terkait dengan laporan yang diajukan, namun mereka mendukung kemungkinan perdamaian antara Virgoun dan Inara Rusli.
Terkait dengan kasus perzinahan yang menimpa Virgoun, kuasa hukum Inara Rusli menegaskan bahwa hal tersebut merupakan ranah hukum pidana, dan mereka hanya dapat mengikuti proses hukum yang berlaku.
Meskipun begitu, kuasa hukum tetap optimis bahwa kemungkinan perdamaian besar dan mendorong Virgoun dan Inara Rusli untuk mencapai kesepakatan yang terbaik untuk ketiga anak mereka.
Mengenai fasilitas yang digunakan oleh Inara Rusli, kuasa hukum menyatakan bahwa hal tersebut adalah masalah pribadi dari Virgoun dan Inara Rusli terkait harta bersama mereka.
Tidak ada informasi yang diungkapkan mengenai siapa yang menjadi penengah dalam upaya damai antara Virgoun dan Inara Rusli.
Persidangan selanjutnya akan memberikan gambaran lebih lanjut mengenai pembuktian dan bagaimana kasus ini akan berkembang lebih lanjut. (*)